Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Residivis Bobol SMKN 1 Badiri, Aset Sekolah Rp 436 Juta Raib!

Residivis Bobol SMKN 1 Badiri, Aset Sekolah Rp 436 Juta Raib!

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 40
  • print Cetak

Aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan kembali terjadi. 

TAPANULI TENGAH, HITV— Kali ini, gedung SMK Negeri 1 Badiri di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi korban. Sekolah yang tengah berbenah pascabanjir itu justru kehilangan aset bernilai ratusan juta rupiah.

Peristiwa tersebut terungkap saat pihak sekolah melakukan pengecekan bangunan setelah banjir menerjang kawasan itu pada Jumat (20/2/2026).

Kepala sekolah SMK 1 Badiri, Kardi Simanjuntak, mendapati sejumlah pintu besi teralis ruang praktik telah dirusak. Dan, didapati sejumlah ruangan dalam kondisi acak-acakan.

Diketahui lebih jauh bahwa ruang administrasi hingga ruang praktik Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) serta Tata Busana telah menjadi sasaran.

Dari inventaris sekolah, tercatat 35 unit laptop dan Chromebook berbagai merek, 21 unit tablet, sembilan mesin jahit industri, empat unit pendingin ruangan, satu genset rakitan, serta enam unit proyektor dan perangkat pemindai raib.

Total kerugian yang dialami sekolah diperkirakan mencapai Rp 436.015.000. Kerugian itu menjadi pukulan berat, terlebih fasilitas tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar siswa.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah. Jajaran Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana bergerak melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial HS (36). Ia diketahui merupakan residivis yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan.

HS ditangkap di Jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Pandan, pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan.

“Tersangka sudah kami amankan berikut proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dian, Sabtu (28/2/2026).

Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang menampung barang-barang hasil curian tersebut.

Sementara itu, pihak sekolah berharap sebagian barang bisa ditemukan kembali agar kegiatan belajar siswa tidak terganggu. (\•/)

Editor: Raffa Christ Manalu
Sumber: Humas Polres Tapteng

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMP PGRI Pondok Gede, Unggul Dalam Mutu, Berpijak Pada Iman Dan Taqwa

    SMP PGRI Pondok Gede, Unggul Dalam Mutu, Berpijak Pada Iman Dan Taqwa

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HI TV BERITA.COM-Bekasi,Dengan berorientasi pada Visi sekolah yakni Unggul dalam Mutu, Berpijak pada Iman dan Tagwa, SMP PGRI Pondok Gede, dalam gerak langkahnya, mengikuti dan memperhatikan Potensi Kekinian, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat. SMP PGRI Pondok Gede ini, berlokasi di Jalan Masjid Nurul Ihsan No 1 Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi. Dalam […]

  • Penguatan Kelembagaan Bawaslu: Komitmen TNI-Polri Kawal Demokrasi Berintegritas

    Penguatan Kelembagaan Bawaslu: Komitmen TNI-Polri Kawal Demokrasi Berintegritas

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Wakapolres Lingga, Kompol Darmin, S.Sos., menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Gedung Pertemuan PSMTI, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (10/9/2025) HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan merupakan inisiatif Bawaslu Kabupaten Lingga, untuk memperkuat kapasitas pengawasan Pemilu menuju proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Tema kegiatan, “Dari Lingga untuk […]

  • Awasi Tata Kelola Pemerintahan Melalui Program MCSP, KPK Datangi Pemkab Bekasi

    Awasi Tata Kelola Pemerintahan Melalui Program MCSP, KPK Datangi Pemkab Bekasi

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Rapat koordinasi KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam rangka pengawasan tata kelola pemerintahan daerah melalui program Monitoring, Controling Surveillance for Prevention (MCSP). HITVBERITACOM| Bekasi – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, bahwa kehadiran […]

  • Kang Rey Tekan Janji, Perbaiki Jalan Rusak di Subang

    Kang Rey Tekan Janji, Perbaiki Jalan Rusak di Subang

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bupati Subang, Reynaldy Putra, atau yang kerap dipanggil Kang Rey, memenuhi janjinya untuk memperbaiki jalan rusak di pusat kota Subang. Pada Selasa (4/3/2025), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang melakukan pengaspalan di beberapa titik jalan. HITVBERITA.COM | SUBANG – Pengaspalan jalan tersebut dilakukan sepanjang 3,7 kilometer, mulai dari Jalan Ahmad Yani Malandang, […]

  • Bapas Tanjungpandan Perkuat Kinerja Fasilitatif Melalui Koordinasi Strategis Ke Ditjen Pemasyarakatan

    Bapas Tanjungpandan Perkuat Kinerja Fasilitatif Melalui Koordinasi Strategis Ke Ditjen Pemasyarakatan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta, INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan melakukan kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi strategis ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Selasa (11/11). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Bapas Tanjungpandan dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta mempercepat peningkatan kinerja fasilitatif dan layanan publik menjelang akhir tahun anggaran. Rombongan dipimpin oleh Kepala Urusan […]

  • Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Solutif Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

    Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Solutif Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Tiktik Kartika Wulansari, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di tingkat pengecer. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA –Sebagai upaya konkret, Tiktik menyampaikan bahwa pemerintah daerah turut mendukung inisiatif pemerintah […]

expand_less