Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

“Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan, Kapalnya Justru Tak Pernah Muncul di Persidangan

BATAM, HITV– Kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang sempat menghebohkan publik kembali memunculkan tanda tanya besar.

Bukan hanya soal jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat, tetapi juga mengenai hilangnya kapal “Sea Dragon” yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Batam pada 5 Maret 2026, majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada salah satu terdakwa, Pandi Ramdhan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa dalam perkara ini dengan hukuman mati.

Namun di balik putusan tersebut, muncul kejanggalan yang kini menjadi sorotan publik. Kapal “Sea Dragon” yang diduga menjadi sarana pengangkutan sabu tidak pernah tercantum sebagai barang bukti dalam persidangan.

Padahal dalam perkara penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, alat atau sarana yang digunakan dalam tindak pidana biasanya turut dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Pergantian Kapal yang Dipertanyakan

KRONOLOGI penggunaan kapal dalam kasus ini juga dinilai janggal. Awalnya para pelaku disebut menggunakan kapal “Sea Dragon.”  Namun secara tiba-tiba kapal tersebut berganti dengan kapal Nort Star dengan alasan kapal “Sea Dragon” sedang dalam perbaikan.

Pergantian kapal secara mendadak ini memunculkan spekulasi publik karena dianggap sebagai bagian penting dari rangkaian peristiwa penyelundupan sabu tersebut.

Dalam dokumen putusan terhadap terdakwa Pandi Ramdhan, barang bukti yang dicatat pun hanya berupa rekening bank (ATM) dan telepon genggam. Sementara sabu-sabu yang disita sebelumnya telah dimusnahkan oleh aparat penegak hukum.

Adapun paspor dan buku pelaut milik terdakwa dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Fakta bahwa kapal “Sea Dragon” tidak tercantum dalam daftar barang bukti justru menimbulkan pertanyaan besar: di mana posisi kapal tersebut dalam proses hukum kasus ini?

Praktisi hukum sekaligus Biro Hukum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Jacobus Silaban, SH, menilai kapal tersebut seharusnya menjadi bagian penting dari barang bukti perkara.

Menurut Jacobus, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal yang diduga melakukan pelanggaran hukum—termasuk membawa barang terlarang—dapat dijadikan barang bukti bahkan berpotensi disita untuk negara.

“Seharusnya kapal Sea Dragon dijadikan barang bukti dalam persidangan. Bahkan agen maupun pemilik kapal perlu dihadirkan agar kasus ini benar-benar terang, termasuk untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari barang haram tersebut,” ujar Jacobus kepada media HITV, Senin (9/3/2026)

Ia menambahkan, dalam berbagai perkara yang pernah ia tangani, kapal yang digunakan dalam tindak pidana biasanya tetap ditahan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Dalam kasus ini seharusnya tidak hanya Undang-Undang Narkotika yang diterapkan, tetapi juga Undang-Undang Pelayaran. Kapal Sea Dragon bahkan berpotensi menjadi barang sitaan negara,” tegasnya.

Menurut Jacobus, ketiadaan kapal tersebut dalam daftar barang bukti membuat publik wajar mempertanyakan proses penanganan perkara.

“Sabu-sabu sudah dimusnahkan, tetapi kapal Sea Dragon ke mana? Apakah disita negara atau dikembalikan kepada pemiliknya? Hal itu tidak dijelaskan dalam putusan,” katanya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspektorat Garut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Desa untuk Perkuat Transparansi

    Inspektorat Garut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Desa untuk Perkuat Transparansi

    • 0Komentar

      Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa kembali diperkuat melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Desa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Garut. Kegiatan berlangsung di UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana, Jalan RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (2/12/2025). GARUT | HITV — Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan […]

  • Dana BOS SMAN 1 Garut Disorot, Alokasi Sarpras Diduga Lampaui Ketentuan

    Dana BOS SMAN 1 Garut Disorot, Alokasi Sarpras Diduga Lampaui Ketentuan

    • 0Komentar

    Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SMA Negeri 1 Garut menjadi sorotan publik. Nilai anggaran yang besar, disertai minimnya transparansi, memunculkan pertanyaan terkait akuntabilitas penggunaan dana pendidikan tersebut. GARUT, HITV— Berdasarkan dokumen yang diperoleh hitvberita.com, SMAN 1 Garut menerima dana BOS lebih dari Rp2 miliar sepanjang 2025. Dana itu disalurkan dalam dua […]

  • Polres Karimun Perketat Pengawasan Arus Balik di Pelabuhan dan Objek Wisata

    Polres Karimun Perketat Pengawasan Arus Balik di Pelabuhan dan Objek Wisata

    • 0Komentar

    Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus balik pasca libur hari besar, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan di sejumlah titik strategis, Senin (23/3/2026). KARIMUN | HITV – Adapun lokasi pemantauan meliputi Pelabuhan Domestik Karimun, Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam, serta sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Karimun, yakni Pantai Pelawan, Pantai Pongkar, […]

  • Petani Mandiri Manfaatkan Lahan Tidur di Muara Bulian untuk Budidaya Durian

    Petani Mandiri Manfaatkan Lahan Tidur di Muara Bulian untuk Budidaya Durian

    • 2Komentar

    HITVBERITA.COM || BATANG HARI – Sejak 2023, sekitar 9 hektare lahan yang sebelumnya tidak produktif yang berada di wilayah Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari tersebut mulai diolah, dengan capaian saat ini sebanyak 6 hektare telah ditanami dan 3 hektare lainnya dalam proses tahap pengolahan lahan dengan menggunakan alat berat. Budidaya durian ini […]

  • Bupati Purwakarta Lantik Sekda dan Kepala Inspektorat Daerah

    Bupati Purwakarta Lantik Sekda dan Kepala Inspektorat Daerah

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein pada hari Rabu, 17 Desember 2025 secara resmi melantik dua pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. PURWAKARTA| HITV —  Sri Jaya Midan ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), sementara Jaksa M. Fahrorozi menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Daerah. Kegiatan pelantikan berlangsung di ruang seremonial Kantor […]

  • Ketua Bhayangkari Daerah Babel Bagikan 350 Paket Takjil Untuk Masyarakat Di Halaman Mapolda

    Ketua Bhayangkari Daerah Babel Bagikan 350 Paket Takjil Untuk Masyarakat Di Halaman Mapolda

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Ketua Bhayangkari Daerah Bangka Belitung Ny. Novi Hendro Pandowo didampingi Wakil Ketua dan beberapa Pengurus Bhayangkari menggelar bagi-bagi takjil berbuka puasa kepada masyarakat, Kamis (6/3/25) sore. Total ada sebanyak 350 paket takjil yang bagikan bersama Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dan beberapa Pejabat Utama Polda. Tak seperti biasanya, bagi-bagi takjil […]

expand_less