Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

“Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan, Kapalnya Justru Tak Pernah Muncul di Persidangan

BATAM, HITV– Kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang sempat menghebohkan publik kembali memunculkan tanda tanya besar.

Bukan hanya soal jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat, tetapi juga mengenai hilangnya kapal “Sea Dragon” yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Batam pada 5 Maret 2026, majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada salah satu terdakwa, Pandi Ramdhan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa dalam perkara ini dengan hukuman mati.

Namun di balik putusan tersebut, muncul kejanggalan yang kini menjadi sorotan publik. Kapal “Sea Dragon” yang diduga menjadi sarana pengangkutan sabu tidak pernah tercantum sebagai barang bukti dalam persidangan.

Padahal dalam perkara penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, alat atau sarana yang digunakan dalam tindak pidana biasanya turut dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Pergantian Kapal yang Dipertanyakan

KRONOLOGI penggunaan kapal dalam kasus ini juga dinilai janggal. Awalnya para pelaku disebut menggunakan kapal “Sea Dragon.”  Namun secara tiba-tiba kapal tersebut berganti dengan kapal Nort Star dengan alasan kapal “Sea Dragon” sedang dalam perbaikan.

Pergantian kapal secara mendadak ini memunculkan spekulasi publik karena dianggap sebagai bagian penting dari rangkaian peristiwa penyelundupan sabu tersebut.

Dalam dokumen putusan terhadap terdakwa Pandi Ramdhan, barang bukti yang dicatat pun hanya berupa rekening bank (ATM) dan telepon genggam. Sementara sabu-sabu yang disita sebelumnya telah dimusnahkan oleh aparat penegak hukum.

Adapun paspor dan buku pelaut milik terdakwa dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Fakta bahwa kapal “Sea Dragon” tidak tercantum dalam daftar barang bukti justru menimbulkan pertanyaan besar: di mana posisi kapal tersebut dalam proses hukum kasus ini?

Praktisi hukum sekaligus Biro Hukum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Jacobus Silaban, SH, menilai kapal tersebut seharusnya menjadi bagian penting dari barang bukti perkara.

Menurut Jacobus, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal yang diduga melakukan pelanggaran hukum—termasuk membawa barang terlarang—dapat dijadikan barang bukti bahkan berpotensi disita untuk negara.

“Seharusnya kapal Sea Dragon dijadikan barang bukti dalam persidangan. Bahkan agen maupun pemilik kapal perlu dihadirkan agar kasus ini benar-benar terang, termasuk untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari barang haram tersebut,” ujar Jacobus kepada media HITV, Senin (9/3/2026)

Ia menambahkan, dalam berbagai perkara yang pernah ia tangani, kapal yang digunakan dalam tindak pidana biasanya tetap ditahan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Dalam kasus ini seharusnya tidak hanya Undang-Undang Narkotika yang diterapkan, tetapi juga Undang-Undang Pelayaran. Kapal Sea Dragon bahkan berpotensi menjadi barang sitaan negara,” tegasnya.

Menurut Jacobus, ketiadaan kapal tersebut dalam daftar barang bukti membuat publik wajar mempertanyakan proses penanganan perkara.

“Sabu-sabu sudah dimusnahkan, tetapi kapal Sea Dragon ke mana? Apakah disita negara atau dikembalikan kepada pemiliknya? Hal itu tidak dijelaskan dalam putusan,” katanya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRD Purwakarta

    Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRD Purwakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Ratusan Mahasiswa dan elemen masyarakat kembali melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait isu nasional dan lokal, Senin (1/9/2025), setelah sebelumnya mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Cipayung Plus Purwakarta juga berunjukrasa di gedung DPRD Purwakarta. HITVBERITA.COM |Purwakarta –Kedatangan para mahasiswa yang tiba sekitar pukul 14.53 Wib, sebelum diterima Pimpinan DPRD […]

  • Semarak Milad 113 Muhammadiyah Banyumas Meriah di Taman Kota Sumpiuh

    Semarak Milad 113 Muhammadiyah Banyumas Meriah di Taman Kota Sumpiuh

    • 0Komentar

    Ribuan warga tumpah ruah, pada Sabtu pagi, (29/11/2025), memenuhi Taman Kota Sumpiuh sejak pukul 07.00 WIB untuk mengikuti rangkaian Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah Banyumas yang berlangsung meriah, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan HITVBerita.com | Banyumas – Acara milad yang dibuka dengan kegiatan senam relaksasi di Taman Kota Sumpiuh Banyumas tersebut, dipimpin oleh instruktur Wiwin dan […]

  • Polsek Pantai Cermin dan Bhayangkari Bagikan 100 Kotak Takjil kepada Pengguna Jalan

    Polsek Pantai Cermin dan Bhayangkari Bagikan 100 Kotak Takjil kepada Pengguna Jalan

    • 0Komentar

    Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Cermin bersama Bhayangkari Ranting Pantai Cermin membagikan 100 kotak takjil kepada masyarakat pengguna jalan di depan Markas Komando (Mako) Polsek Pantai Cermin, Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (14/3/2026) sore. SERDANG BEDAGAI, HITV— Kegiatan sosial yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB, menjelang […]

  • Nur Fatia Azzahra, Sosok Disabilitas Asal Bangka Yang Dinyatakan Lulus Ikuti Pendidikan Bintara Polri Tahun 2024

    Nur Fatia Azzahra, Sosok Disabilitas Asal Bangka Yang Dinyatakan Lulus Ikuti Pendidikan Bintara Polri Tahun 2024

    • 0Komentar

    BABEL | Masih ingat dengan Nur Fatia Azzahra? Ya, dia adalah seorang penyandang disabilitas asal Pemali Kabupaten Bangka yang mendaftarkan diri menjadi anggota Polri Polda Bangka Belitung melalui jalur disabilitas beberapa bulan lalu. Setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi dan dinyatakan lulus dalam sidang akhir penerimaan Polri gelombang II tahun anggaran 2024 pada Jumat (05/7/24) lalu, […]

  • Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua dan Sekolah Bekali Anak Bahaya Narkoba

    Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua dan Sekolah Bekali Anak Bahaya Narkoba

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengingatkan orang tua dan pihak sekolah pentingnya membekali anak-anak agar bisa terbebas dari narkoba sejak dini. Upaya ini salah satunya dapat dilakukan melalui penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. “Kalaupun tidak bisa dilaksanakan bersama-sama dengan semua sekolah mudah-mudahan di tiap sekolah juga menyelenggarakan […]

  • Holy Electricity 2025 Must-see Films To𝚛rent

    Holy Electricity 2025 Must-see Films To𝚛rent

    • 1Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD LINK Holy Electricity: Directed by Tato Kotetishvili. With Nikolo Ghviniashvili, Nika Gongadze. Two cousins discover abandoned crosses in a Tbilisi scrapyard and transform them into neon art, leading to unexpected friendships as they sell their creations door-to-door across the Georgian capital. Holy Electricity 2025 watch anywhere free Holy Electricity […]

expand_less