Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode

Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

“Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan, Kapalnya Justru Tak Pernah Muncul di Persidangan

BATAM, HITV– Kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang sempat menghebohkan publik kembali memunculkan tanda tanya besar.

Bukan hanya soal jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat, tetapi juga mengenai hilangnya kapal “Sea Dragon” yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Batam pada 5 Maret 2026, majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada salah satu terdakwa, Pandi Ramdhan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa dalam perkara ini dengan hukuman mati.

Namun di balik putusan tersebut, muncul kejanggalan yang kini menjadi sorotan publik. Kapal “Sea Dragon” yang diduga menjadi sarana pengangkutan sabu tidak pernah tercantum sebagai barang bukti dalam persidangan.

Padahal dalam perkara penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, alat atau sarana yang digunakan dalam tindak pidana biasanya turut dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Pergantian Kapal yang Dipertanyakan

KRONOLOGI penggunaan kapal dalam kasus ini juga dinilai janggal. Awalnya para pelaku disebut menggunakan kapal “Sea Dragon.”  Namun secara tiba-tiba kapal tersebut berganti dengan kapal Nort Star dengan alasan kapal “Sea Dragon” sedang dalam perbaikan.

Pergantian kapal secara mendadak ini memunculkan spekulasi publik karena dianggap sebagai bagian penting dari rangkaian peristiwa penyelundupan sabu tersebut.

Dalam dokumen putusan terhadap terdakwa Pandi Ramdhan, barang bukti yang dicatat pun hanya berupa rekening bank (ATM) dan telepon genggam. Sementara sabu-sabu yang disita sebelumnya telah dimusnahkan oleh aparat penegak hukum.

Adapun paspor dan buku pelaut milik terdakwa dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Fakta bahwa kapal “Sea Dragon” tidak tercantum dalam daftar barang bukti justru menimbulkan pertanyaan besar: di mana posisi kapal tersebut dalam proses hukum kasus ini?

Praktisi hukum sekaligus Biro Hukum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Jacobus Silaban, SH, menilai kapal tersebut seharusnya menjadi bagian penting dari barang bukti perkara.

Menurut Jacobus, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal yang diduga melakukan pelanggaran hukum—termasuk membawa barang terlarang—dapat dijadikan barang bukti bahkan berpotensi disita untuk negara.

“Seharusnya kapal Sea Dragon dijadikan barang bukti dalam persidangan. Bahkan agen maupun pemilik kapal perlu dihadirkan agar kasus ini benar-benar terang, termasuk untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari barang haram tersebut,” ujar Jacobus kepada media HITV, Senin (9/3/2026)

Ia menambahkan, dalam berbagai perkara yang pernah ia tangani, kapal yang digunakan dalam tindak pidana biasanya tetap ditahan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Dalam kasus ini seharusnya tidak hanya Undang-Undang Narkotika yang diterapkan, tetapi juga Undang-Undang Pelayaran. Kapal Sea Dragon bahkan berpotensi menjadi barang sitaan negara,” tegasnya.

Menurut Jacobus, ketiadaan kapal tersebut dalam daftar barang bukti membuat publik wajar mempertanyakan proses penanganan perkara.

“Sabu-sabu sudah dimusnahkan, tetapi kapal Sea Dragon ke mana? Apakah disita negara atau dikembalikan kepada pemiliknya? Hal itu tidak dijelaskan dalam putusan,” katanya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Curi Motor, Seorang Pemuda Warga Gadung Diringkus Sat Reskrim Polres Basel

    Usai Curi Motor, Seorang Pemuda Warga Gadung Diringkus Sat Reskrim Polres Basel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BASEL,Seorang pemuda berinisial DA alias Riyun (26) berhasil diringkus Tim Sat Reskrim Polres Bangka Selatan pada Rabu (26/6/24). Pelaku diringkus usai diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Teladan Bangka Selatan pada bulan Mei lalu. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Gadung Kecamatan Toboali […]

  • Upacara HUT ke-80 RI di Polres Purwakarta, Menjadi Momentum Meningkatkan Pengabdian

    Upacara HUT ke-80 RI di Polres Purwakarta, Menjadi Momentum Meningkatkan Pengabdian

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta –  Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara yang dimulai pukul […]

  • Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur ke Kepolisian

    Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur ke Kepolisian

    • 0Komentar

    Penulis: BAINANA BAHTHY Editor: AYS Prayogie Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Sapto Wibowo SH, mengungkapkan niatnya untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan, kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari warga setempat dan hasil investigasi yang menunjukkan bukti kuat terkait dugaan tindak pidana tersebut. HITVBERITA.COM | […]

  • Lapas Batang Perkuat Sinergi Forkopimda dalam Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Toso

    Lapas Batang Perkuat Sinergi Forkopimda dalam Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Toso

    • 0Komentar

    Semangat kolaborasi lintas instansi kembali ditunjukkan dalam pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Desa Toso, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (15/7). BATANG, HITV — Di tengah upaya mempercepat pembangunan pedesaan, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang turut ambil bagian sebagai wujud penguatan sinergi antara unsur […]

  • 21 Personel Polres Pekalongan Kota Terima Tanda Kehormatan Negara

    21 Personel Polres Pekalongan Kota Terima Tanda Kehormatan Negara

    • 0Komentar

    Polres Pekalongan Kota menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dan Satyalancana Pengabdian kepada 21 personel berprestasi atas dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian kepada institusi Polri KOTA PEKALONGAN | HITV –  Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas tanpa batas, Polres Pekalongan Kota memberikan penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dan Satyalancana Pengabdian kepada sejumlah personel […]

  • Kapolres Belitung Laksanakan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Belitung pada Hari Pertama Bertugas

    Kapolres Belitung Laksanakan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Belitung pada Hari Pertama Bertugas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – BELITUNG – Mengawali hari pertama pelaksanaan tugas sebagai Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Belitung, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mempererat sinergitas dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Belitung. Kunjungan yang didampingi Wakapolres Belitung beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) […]

expand_less