Selasa, 28 Apr 2026
light_mode

Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

“Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan, Kapalnya Justru Tak Pernah Muncul di Persidangan

BATAM, HITV– Kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang sempat menghebohkan publik kembali memunculkan tanda tanya besar.

Bukan hanya soal jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat, tetapi juga mengenai hilangnya kapal “Sea Dragon” yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Batam pada 5 Maret 2026, majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada salah satu terdakwa, Pandi Ramdhan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa dalam perkara ini dengan hukuman mati.

Namun di balik putusan tersebut, muncul kejanggalan yang kini menjadi sorotan publik. Kapal “Sea Dragon” yang diduga menjadi sarana pengangkutan sabu tidak pernah tercantum sebagai barang bukti dalam persidangan.

Padahal dalam perkara penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, alat atau sarana yang digunakan dalam tindak pidana biasanya turut dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Pergantian Kapal yang Dipertanyakan

KRONOLOGI penggunaan kapal dalam kasus ini juga dinilai janggal. Awalnya para pelaku disebut menggunakan kapal “Sea Dragon.”  Namun secara tiba-tiba kapal tersebut berganti dengan kapal Nort Star dengan alasan kapal “Sea Dragon” sedang dalam perbaikan.

Pergantian kapal secara mendadak ini memunculkan spekulasi publik karena dianggap sebagai bagian penting dari rangkaian peristiwa penyelundupan sabu tersebut.

Dalam dokumen putusan terhadap terdakwa Pandi Ramdhan, barang bukti yang dicatat pun hanya berupa rekening bank (ATM) dan telepon genggam. Sementara sabu-sabu yang disita sebelumnya telah dimusnahkan oleh aparat penegak hukum.

Adapun paspor dan buku pelaut milik terdakwa dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Fakta bahwa kapal “Sea Dragon” tidak tercantum dalam daftar barang bukti justru menimbulkan pertanyaan besar: di mana posisi kapal tersebut dalam proses hukum kasus ini?

Praktisi hukum sekaligus Biro Hukum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Jacobus Silaban, SH, menilai kapal tersebut seharusnya menjadi bagian penting dari barang bukti perkara.

Menurut Jacobus, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal yang diduga melakukan pelanggaran hukum—termasuk membawa barang terlarang—dapat dijadikan barang bukti bahkan berpotensi disita untuk negara.

“Seharusnya kapal Sea Dragon dijadikan barang bukti dalam persidangan. Bahkan agen maupun pemilik kapal perlu dihadirkan agar kasus ini benar-benar terang, termasuk untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari barang haram tersebut,” ujar Jacobus kepada media HITV, Senin (9/3/2026)

Ia menambahkan, dalam berbagai perkara yang pernah ia tangani, kapal yang digunakan dalam tindak pidana biasanya tetap ditahan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Dalam kasus ini seharusnya tidak hanya Undang-Undang Narkotika yang diterapkan, tetapi juga Undang-Undang Pelayaran. Kapal Sea Dragon bahkan berpotensi menjadi barang sitaan negara,” tegasnya.

Menurut Jacobus, ketiadaan kapal tersebut dalam daftar barang bukti membuat publik wajar mempertanyakan proses penanganan perkara.

“Sabu-sabu sudah dimusnahkan, tetapi kapal Sea Dragon ke mana? Apakah disita negara atau dikembalikan kepada pemiliknya? Hal itu tidak dijelaskan dalam putusan,” katanya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The World Will Tremble 2025 To𝚛rent Magnet Link

    The World Will Tremble 2025 To𝚛rent Magnet Link

    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) The world is shaking: director Lior Geller. With Oliver Jackson-Cohen, Anton Lesser, David Kross, Michael EPP. A wonderful, countless real story about how a group of prisoners seeks to seem impossible to escape from the first Nazi death camp, which is the first relationship of eyewitnesses from the Holocaust. The world is […]

  • Reses di Purwakarta, Legislator Jabar Serap Aspirasi soal Infrastruktur dan Pemekaran Wilayah

    Reses di Purwakarta, Legislator Jabar Serap Aspirasi soal Infrastruktur dan Pemekaran Wilayah

    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu gelar reses di sekretariat DPD Golkar Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu, menggelar kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten […]

  • Bupati Barru Terima Audiensi Pengurus Baru PKS

    Bupati Barru Terima Audiensi Pengurus Baru PKS

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima audiensi jajaran pengurus baru Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Barru periode 2025–2030 di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (4/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru— Delegasi rombongan dipimpin langsung Ketua DPD PKS Barru, Hj. Nur Hasbiah Maing, didampingi Sekretaris H. M. Akil serta sejumlah pengurus […]

  • Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    • 0Komentar

    KOTAWARINGIN BARAT | HITV – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan 267 barang bukti dari 70 perkara tindak pidana umum, Kamis (11/12/2025), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kobar. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan eksekusi perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan […]

  • Presiden RBH Budi Hermawan Bersama PPP Silaturahmi ke Golkar Purwakarta

    Presiden RBH Budi Hermawan Bersama PPP Silaturahmi ke Golkar Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA| Presiden RBH, Budi Hermawan yang digadang menjadi bakal calon Bupati pada Pilkada Purwakarta 2024, bersama unsur PPP melakukan silaturahmi politik ke kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta di Jalan Veteran, pada Senin, 1 Juli 2024. Rombongan kunjungan silaturahmi Presiden RBH, Budi Hermawan diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna […]

  • Polisi Pantau Titik Rawan Bencana di Lingga

    Polisi Pantau Titik Rawan Bencana di Lingga

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Menyusul tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Lingga dalam beberapa pekan terakhir, jajaran kepolisian setempat meningkatkan kewaspadaan di wilayah rawan bencana. HITVBERITA.COM | Lingga –Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya, Bripda Muhamad Riski, melakukan patroli di sejumlah titik rawan banjir, longsor, dan pohon tumbang, Senin (9/9/2025). Patroli tersebut juga difokuskan pada kawasan […]

expand_less