Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • print Cetak

“Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan, Kapalnya Justru Tak Pernah Muncul di Persidangan

BATAM, HITV– Kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang sempat menghebohkan publik kembali memunculkan tanda tanya besar.

Bukan hanya soal jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat, tetapi juga mengenai hilangnya kapal “Sea Dragon” yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Batam pada 5 Maret 2026, majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada salah satu terdakwa, Pandi Ramdhan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa dalam perkara ini dengan hukuman mati.

Namun di balik putusan tersebut, muncul kejanggalan yang kini menjadi sorotan publik. Kapal “Sea Dragon” yang diduga menjadi sarana pengangkutan sabu tidak pernah tercantum sebagai barang bukti dalam persidangan.

Padahal dalam perkara penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, alat atau sarana yang digunakan dalam tindak pidana biasanya turut dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Pergantian Kapal yang Dipertanyakan

KRONOLOGI penggunaan kapal dalam kasus ini juga dinilai janggal. Awalnya para pelaku disebut menggunakan kapal “Sea Dragon.”  Namun secara tiba-tiba kapal tersebut berganti dengan kapal Nort Star dengan alasan kapal “Sea Dragon” sedang dalam perbaikan.

Pergantian kapal secara mendadak ini memunculkan spekulasi publik karena dianggap sebagai bagian penting dari rangkaian peristiwa penyelundupan sabu tersebut.

Dalam dokumen putusan terhadap terdakwa Pandi Ramdhan, barang bukti yang dicatat pun hanya berupa rekening bank (ATM) dan telepon genggam. Sementara sabu-sabu yang disita sebelumnya telah dimusnahkan oleh aparat penegak hukum.

Adapun paspor dan buku pelaut milik terdakwa dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Fakta bahwa kapal “Sea Dragon” tidak tercantum dalam daftar barang bukti justru menimbulkan pertanyaan besar: di mana posisi kapal tersebut dalam proses hukum kasus ini?

Praktisi hukum sekaligus Biro Hukum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Jacobus Silaban, SH, menilai kapal tersebut seharusnya menjadi bagian penting dari barang bukti perkara.

Menurut Jacobus, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal yang diduga melakukan pelanggaran hukum—termasuk membawa barang terlarang—dapat dijadikan barang bukti bahkan berpotensi disita untuk negara.

“Seharusnya kapal Sea Dragon dijadikan barang bukti dalam persidangan. Bahkan agen maupun pemilik kapal perlu dihadirkan agar kasus ini benar-benar terang, termasuk untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari barang haram tersebut,” ujar Jacobus kepada media HITV, Senin (9/3/2026)

Ia menambahkan, dalam berbagai perkara yang pernah ia tangani, kapal yang digunakan dalam tindak pidana biasanya tetap ditahan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Dalam kasus ini seharusnya tidak hanya Undang-Undang Narkotika yang diterapkan, tetapi juga Undang-Undang Pelayaran. Kapal Sea Dragon bahkan berpotensi menjadi barang sitaan negara,” tegasnya.

Menurut Jacobus, ketiadaan kapal tersebut dalam daftar barang bukti membuat publik wajar mempertanyakan proses penanganan perkara.

“Sabu-sabu sudah dimusnahkan, tetapi kapal Sea Dragon ke mana? Apakah disita negara atau dikembalikan kepada pemiliknya? Hal itu tidak dijelaskan dalam putusan,” katanya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Berhasil Diringkus Polisi

    Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Berhasil Diringkus Polisi

    • 0Komentar

    Penulis : Raffa Christ Manalu Naas yang dialami seorang pemuda (21), mengalami penganiayaan di Masjid Agung Sibolga. Pelaku penganiayaan dilakukan Lima orang, dengan brutal hingga merenggut nyawa korban. Kapolres Sibolga AKBP. Eddy Inganta. SH.SIK.MH“ HITVBERITA.COM | SIBOLGA Kepolisian Resor Sibolga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) hingga berujung kematian di Masjid […]

  • Mi Vida A Lo Grande 2025 No Ads To𝚛rent

    Mi Vida A Lo Grande 2025 No Ads To𝚛rent

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Mis grandes tornillos: dirigido por Kristine Dufková. Con Hugo Kovács, Sebase Pöthe, nuevamente Tandleroviá, Katarina Heinlein. Un 12 Yarie ha sido una víctima intimidada para su vigilancia e intenta cambiar las cosas en una dieta y ganar para ganar el RRL de sus sueños. [PAGS] Visa en grande […]

  • Is It A Crime? 2025 Dow𝚗load Yify To𝚛rent

    Is It A Crime? 2025 Dow𝚗load Yify To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Helen and her husband’s blessings rent their guest house for businessman Derrick, and they all get more than what they negotiated. ** Is this a crime? 2025 Is this a crime? 2025 Movie franchise torrent Is this a crime? 2025 Recent Torrents Is this a crime? 2025 See hulu Is this […]

  • Disela Reses, Ismeth Abdullah Apresiasi Kebun Anggur Warga di Tembeling

    Disela Reses, Ismeth Abdullah Apresiasi Kebun Anggur Warga di Tembeling

    • 0Komentar

      Di sela agenda resesnya di Kabupaten Bintan, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, meninjau kebun anggur milik warga di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (25/2/2026) sore.   BINTAN, HITV— Kunjungan tersebut dilakukan usai pertemuan reses bersama warga Kampung Siantan. Tanpa protokoler berlebihan, Ismeth menyempatkan diri mendatangi kebun anggur […]

  • Berlangsung Semarak Perayaan HUT RI Ke-79 di RT 009 RW 02 Lubang Buaya Jakarta Timur!

    Berlangsung Semarak Perayaan HUT RI Ke-79 di RT 009 RW 02 Lubang Buaya Jakarta Timur!

    • 0Komentar

    Kolase: Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79 yang digelar di lingkung RT 09 RW 02 Lubang Buaya. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Jakarta – Suasana kemeriahan Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke -79 terjadi diberbagai daerah di Nusantara, Beragam kegiatan perlombaan yang unik dan lucu diadakan oleh seluruh warga masyarakat di Nusantara. Kali […]

  • Bulan Dana PMI 2025, Bupati Garut Dorong Semangat Kepedulian Bersama

    Bulan Dana PMI 2025, Bupati Garut Dorong Semangat Kepedulian Bersama

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mencanangkan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut Tahun 2025. Pencanangan itu berlangsung pada apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (8/9/2025). HITVBERITA.COM | Garut — Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat ikut serta […]

expand_less