Kamis, 26 Mar 2026
light_mode

Tahanan Rumah Yaqut Picu Kritik, Desakan Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi Menguat

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

>Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dalam perkara dugaan korupsi kuota haji menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum. 

 JAKARTA, HITV Presiden Petisi Ahli, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH menegaskan bahwa setiap keputusan hukum harus dilandasi asas objektivitas dan bebas dari intervensi.

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less