Rutan Karimun Gelar Apel Bersih Narkoba dan Handphone Ilegal
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menggelar apel deklarasi “Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba” di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (8/5/2026).
KARIMUN | HITV – Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba serta penggunaan telepon seluler ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mengatakan, kegiatan itu menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Komitmen kami jelas, yakni menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan,” kata dia.
Apel diikuti seluruh petugas Rutan Karimun dengan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) I. Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam pengawasan dan penegakan keamanan.
Dalam kegiatan itu, seluruh peserta apel membacakan ikrar bersama sebagai simbol komitmen pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Usai apel, petugas gabungan melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Razia dilakukan dengan pendampingan personel TNI, Polres Karimun, dan Kodim.
Selain razia, Rutan Karimun juga melaksanakan tes urine terhadap 20 warga binaan dan 10 petugas sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan turut diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya narkoba serta dampak hukum dari penyalahgunaan narkotika dan praktik penipuan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan konferensi pers untuk menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi dan akuntabilitas institusi. (tr)
- Penulis: M. Saipul






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.