Sabtu, 16 Mei 2026
light_mode

Rambu Lalu lintas dan Hak Hukum Jalanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

 

Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH

Lalu lintas bukan sekadar urusan kendaraan yang bergerak dari satu titik ke titik lain. Ia adalah ruang publik yang sarat dengan norma, etika, dan yang terpenting hukum. Di jalanan, setiap individu bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban yang dijamin oleh negara.

Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan bahwa rambu lalu lintas hanya dianggap sebagai formalitas visual, bukan sebagai instrumen hukum yang mengikat. Padahal, di balik setiap rambu terdapat konsekuensi hukum yang jelas, bahkan dapat berujung pada sanksi pidana.

Rambu Lalu Lintas: Simbol yang Mengikat Secara Hukum
Rambu lalu lintas bukan sekadar petunjuk arah atau larangan biasa. Ia adalah perintah hukum yang bersifat imperatif. Dalam perspektif hukum positif Indonesia, keberadaan rambu lalu lintas diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Setiap pengendara wajib mematuhi rambu lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 106 ayat (4), yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mematuhi perintah yang diberikan oleh rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta petugas di lapangan.

Artinya, pelanggaran terhadap rambu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi yuridis.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barru Terima Audiensi Danyon Arhanud 16/Kostrad

    Bupati Barru Terima Audiensi Danyon Arhanud 16/Kostrad

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin ‎Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima kunjungan audiensi Komandan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 16/Kostrad, Mayor Arh Herru Kurniawan, bersama jajaran di ruang kerjanya, lantai 5 Kantor Bupati Barru, Kamis (25/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru — Dalam pertemuan tersebut, Mayor Herru menyampaikan rencana pelaksanaan latihan menembak senjata berat (rudal) yang akan digelar […]

  • Panas di Internal Golkar Purwakarta: Mesakh vs Dias, Antara Kontestasi dan Bayang-bayang Aklamasi

    Panas di Internal Golkar Purwakarta: Mesakh vs Dias, Antara Kontestasi dan Bayang-bayang Aklamasi

    • 0Komentar

    Pertarungan memperebutkan kursi Ketua DPD Golkar Purwakarta antara kedua kandidat diperkirakan akan  berlangsung ketat. Mesakh dengan dukungan kedekatan elite, sementara Dias bertumpu pada mesin organisasi. (Dok/Foto/Raffa) Bursa calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta kian menghangat menjelang musyawarah daerah (Musda). Dua nama kader internal, Mesakh Supriadi dan Dias Rukmana Praja, mencuat sebagai kandidat kuat pengganti […]

  • Komisi E DPRD DKI Sentil Kadis Pendidikan, Dana BOS Digunakan Bangun Gedung Tanaman Hidroponik

    Komisi E DPRD DKI Sentil Kadis Pendidikan, Dana BOS Digunakan Bangun Gedung Tanaman Hidroponik

    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKARTA | Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB Sutikno, menyentil Plt Kadis Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin, karena dianggap belum mengambil tindakan, terhadap salah seorang  kepala sekolah, yang diduga telah menyalah-gunakan pemanfaatan dana BOS. Penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disoal oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, terkait […]

  • Shabela AB Meminta Ijin, Kepada Sukut Biak Sudere Kampung Cik Tembuni!

    Shabela AB Meminta Ijin, Kepada Sukut Biak Sudere Kampung Cik Tembuni!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Bintang – Dalam rangkaian acara ‘niro ijin’ (Red- Meminta Idzin) yang dilakukan oleh Bakal Calon Bupati Aceh Tengah, Shabela AB di Kampung Cik Kuala Kecamatan Bintang, hari Rabu (8/8/2024), menjadi sebuah moment yang luar biasa. Pasalnya, karena di acara ‘niro ijin’ itu selain dihadiri oleh para tokoh seperti Tgk. Rafli (Tokoh Masyarakat), Juanda […]

  • Dugaan Kekerasan Seksual di Unsika Disorot, Status Terduga Pelaku dan Proses Penanganan Dipertanyakan

    Dugaan Kekerasan Seksual di Unsika Disorot, Status Terduga Pelaku dan Proses Penanganan Dipertanyakan

    • 0Komentar

      Dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) memantik perhatian publik. Kasus yang semula dikaitkan dengan seorang dosen Fakultas Agama Islam (FAI) itu, belakangan diklarifikasi pihak kampus bahwa terduga pelaku merupakan tenaga harian lepas (THL).   KARAWANG, HITV — Informasi awal mengenai identitas pelaku yang simpang siur menjadi sorotan tersendiri. Hasil penelusuran internal […]

  • Kemiskinan Meningkat, Dana Desa di Lingga Tak Tersalurkan

    Kemiskinan Meningkat, Dana Desa di Lingga Tak Tersalurkan

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV –  Krisis keuangan Kabupaten Lingga kian telanjang. Di tengah angka kemiskinan yang masih tinggi, pemerintah daerah justru gagal menyalurkan alokasi dana desa (ADD) untuk November dan Desember 2025. Defisit anggaran menjadi alasan resmi, sekaligus cermin rapuhnya tata kelola fiskal daerah. Ketidakmampuan itu ditegaskan dalam Surat Edaran Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten […]

expand_less