Jumat, 10 Apr 2026
light_mode

Anggota DPD RI Bali Dilaporkan soal Hoaks MBG, Unggahan Media Sosial Dipersoalkan

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

Made Hiroki

Polemik dugaan penyebaran informasi tidak benar kembali mencuat setelah anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Badan Etik DPD RI.

JAKARTA, HITV Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan media sosial mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai dengan fakta resmi pemerintah.

Laporan itu diajukan oleh Made Hiroki dan diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali dengan nomor STPL/607/IV/2026/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 9 April 2026.

Dalam dokumen tersebut, perkara diklasifikasikan sebagai dugaan tindak pidana penyebaran hoaks.

Narasi Viral MBG yang Dipersoalkan

Kontroversi bermula dari unggahan media sosial yang menyebutkan bahwa siswa diminta tetap datang ke sekolah untuk mengambil program MBG meskipun dalam kondisi pembelajaran daring (online).

Narasi tersebut dengan cepat menyebar di ruang digital dan memicu perdebatan publik, terutama karena menyangkut kebijakan pendidikan dan hak siswa.

Namun, pelapor menilai konten tersebut tidak didukung oleh rujukan kebijakan resmi pemerintah, sehingga berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru.

“Saya sebagai warga negara Indonesia, khususnya dari Pulau Bali, malu mempunyai pejabat daerah yaitu anggota DPD RI Bali turut menyebarkan berita hoaks, apalagi ini terkait program hebat Presiden dan Wakil Presiden RI yaitu MBG,” ujar Made Hiroki.

Ia juga mengutip bantahan resmi pemerintah:

“Siswa dipaksa ambil MBG ke sekolah saat belajar online di rumah, BGN: tidak benar.”

Klarifikasi Resmi Pemerintah

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Hingga saat ini, program MBG hanya dijalankan dalam skema pembelajaran tatap muka dan belum memiliki mekanisme untuk kondisi belajar daring.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi yang beredar di media sosial dinilai bertentangan dengan kebijakan resmi.

Kritik terhadap Etika Pejabat Publik

Selain aspek substansi, laporan juga menyoroti etika komunikasi pejabat publik di media sosial.

Made Hiroki menilai bahwa pejabat negara memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat dan terverifikasi.

“Anggota DPD ini digaji oleh masyarakat Bali, maka bekerjalah untuk masyarakat, bukannya malah turut menyebar hoaks di sosmed pribadi,” katanya.

Ia bahkan menilai konten tersebut berpotensi memicu perpecahan di masyarakat.

“Yang ada hanya postingan menyebarkan kebencian dan hoaks, bahkan bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.”

Dimensi Hukum dan Etik

Laporan ini tidak hanya menyasar aspek pidana, tetapi juga etika jabatan.

Pelaporan ke Badan Etik DPD RI dimaksudkan untuk menilai apakah terdapat pelanggaran kode etik dalam perilaku pejabat publik di ruang digital.

Pelapor juga mendorong adanya evaluasi terhadap jabatan yang bersangkutan.

Kami berharap ada langkah tegas, termasuk kemungkinan pergantian antar waktu jika terbukti menimbulkan kegaduhan,” ujar Made Hiroki. 

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Teupin Reudeup Aceh Jadi yang Tersulit Dikerjakan, Ini Alasannya

    Jembatan Teupin Reudeup Aceh Jadi yang Tersulit Dikerjakan, Ini Alasannya

    • 0Komentar

    Danyon Zipur 16 Letkol CZI Rudy Haryanto menyebut pembangunan jembatan darurat Teupin Reudeup di kawasan Awe Geutah menjadi pekerjaan paling menantang karena medan sulit dan ruang kerja terbatas, padahal jembatan tersebut berperan vital sebagai penghubung jalur alternatif Bireuen–Lhokseumawe serta akses logistik warga. ACEH | HITV –  Komandan Batalyon Zeni Tempur (Danyon Zipur) 16, Letkol CZI […]

  • Megawati Soekarno Putri, Ucapkan Terimakasih Kepada MPR dan Presiden Prabowo

    Megawati Soekarno Putri, Ucapkan Terimakasih Kepada MPR dan Presiden Prabowo

    • 0Komentar

    Ucapan terima kasih Ketua Umum PDI Perjuangan terhadap MPR dan Presiden Prabowo Subianto, adalah berkaitan dengan respon kedua lembaga negara tersebut yang telah lakukan pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden, sehingga hal itu telah memulihkan nama baik Bung Karno. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum […]

  • Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD

    Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD

    • 0Komentar

    Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satsamapta Polres Karimun Polda Kepri menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Back Bone pada Jumat malam, 24 Januari 2026, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Karimun. KARIMUN | HITV – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satsamapta Polres Karimun Polda […]

  • Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    • 0Komentar

    Belasan Remaja Yang Terdiri Dari Dua Kelompok Yang Beralamat di Kampung Mekarsari, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Diamankan Pihak Kepolisian Akibat Melakukan Aksi Tawuran Menggunakan Sarung atau ‘Perang Sarung’. Belasan Remaja Yang Diamankan Masih Berstatus Pelajar di Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Aksi tawuran yang dilakukan belasan remaja itu terjadi pada […]

  • Achmad Ridwan, S.SI.,M.T. (Plt. Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Belitung) Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke- 97

    Achmad Ridwan, S.SI.,M.T. (Plt. Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Belitung) Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke- 97

    • 0Komentar

    Achmad Ridwan, S.SI.,M.T. (Plt. Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Belitung) Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke- 97 Dibaca: 30

  • Jabarkan Progam Presisi Kapolri, AKBP Lilik Ardhiansya Luncurkan Jargon Polres Purwakarta ‘HADE’

    Jabarkan Progam Presisi Kapolri, AKBP Lilik Ardhiansya Luncurkan Jargon Polres Purwakarta ‘HADE’

    • 0Komentar

      HITVBERITA PURWAKARTA|Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya memperkenalkan semboyan baru “HADE” yang segera digaungkan keberadaan makna dari jargon tersebut, kepada seluruh jajaran Polres Purwakarta. Lebih dari sekadar kata, semboyan “HADE” merupakan akronim dari Humanis, Antisipatif, Dedikatif, dan Etika. Masing-masing kata memiliki arti dan penjabaran yang luas dan wajib dijalankan oleh setiap anggota Polres Purwakarta. “Betul, […]

expand_less