Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Konflik RW vs Warga di Lingga Berujung Pidana, Jalur Mediasi Desa Dipertanyakan

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • print Cetak

Penanganan konflik antara Ketua Rukun Warga (RW) dan warga di Desa Sebong, Kecamatan Senayan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menuai perhatian warga. Perkara yang melibatkan warga bernama Saman itu kini telah masuk proses hukum setelah dilaporkan ke kepolisian oleh Ketua RW, Muzalifah.

LINGGA | HITV – Langkah pelaporan tersebut dipersoalkan sebagian warga karena diduga tidak didahului upaya mediasi di tingkat desa, yang lazim menjadi mekanisme awal penyelesaian sengketa sosial di lingkungan pedesaan.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, perselisihan bermula dari pernyataan Ketua RW yang diucapkan di ruang publik. Dalam percakapan yang beredar di lingkungan setempat, Saman disebut sebagai “tidak bergaul” dan “tidak pernah sholat”. Ucapan itu diduga memicu emosi Saman hingga terjadi insiden penyerangan terhadap Muzalifah.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi pada 15 Desember 2025. Sekitar satu bulan kemudian, tepatnya 20 Januari 2026, Saman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Senayan.

Sejumlah warga menilai penanganan kasus ini berjalan terlalu cepat masuk ke jalur pidana tanpa terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian secara musyawarah di tingkat desa. Mereka juga mempertanyakan apakah mekanisme mediasi sebagaimana diatur dalam tata kelola penyelesaian konflik sosial telah ditempuh secara optimal.

Di sisi lain, muncul pula pandangan bahwa eskalasi konflik tidak lepas dari dinamika personal antara pihak-pihak yang terlibat. Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sebong belum memberikan keterangan resmi terkait proses penanganan konflik tersebut, termasuk peran pemerintah desa dalam upaya mediasi.

Upaya konfirmasi kepada Ketua RW Muzalifah dan pihak Polsek Senayan masih dilakukan.

Dalam kerangka hukum, dugaan penghinaan di ruang publik dapat berkaitan dengan ketentuan KUHP, yang pada prinsipnya merupakan delik aduan. Artinya, proses hukum bergantung pada laporan pihak yang merasa dirugikan.

Sementara itu, Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 membuka ruang penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, terutama untuk kasus yang melibatkan konflik sosial dengan dampak terbatas dan adanya unsur saling memicu. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga menempatkan kepala desa sebagai pihak yang memiliki peran dalam memfasilitasi penyelesaian perselisihan di masyarakat.

Sejumlah warga berharap penanganan perkara ini dapat dievaluasi agar tidak hanya berorientasi pada proses hukum formal, tetapi juga mempertimbangkan penyelesaian berbasis musyawarah yang menjadi praktik umum di tingkat desa. (tr)

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Desak Polda dan BNN Tes Urine Karyawan First Club

    Ketum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Desak Polda dan BNN Tes Urine Karyawan First Club

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Tim Redaksi   Dugaan penyalahgunaan narkoba di dunia malam Batam semakin meresahkan, kini desakan publik pun agar aparat daerah bertindak cepat semakin menguat!   HITVBERITA.COM | Batam —Dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menyeruak di dunia hiburan malam Kota Batam. Setelah tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dikabarkan melakukan penangkapan di kawasan First […]

  • Distribusi Logistik Pilkades Serentak 2026 Dimulai, 37.872 Surat Suara Dikirim ke 13 Desa di Belitung

    Distribusi Logistik Pilkades Serentak 2026 Dimulai, 37.872 Surat Suara Dikirim ke 13 Desa di Belitung

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Tahapan penting Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Belitung tahun 2026 resmi dimulai. Sebanyak 37.872 surat suara beserta logistik pemungutan suara lainnya mulai didistribusikan ke 13 desa di empat kecamatan, Senin, (14/9/2026). Prosesi pelepasan kendaraan pengangkut logistik dilaksanakan pukul 08.15 WIB di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk […]

  • Pemuda Kampung Baru Desa Posek Lingga Tolak Pemindahan Kampung Nelayan

    Pemuda Kampung Baru Desa Posek Lingga Tolak Pemindahan Kampung Nelayan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    Rencana pemindahan kampung nelayan di Kampung Baru, Desa Posek, menuai penolakan dari pemuda setempat karena dinilai dilakukan tanpa musyawarah dan tidak melibatkan masyarakat. LINGGA | HITV – Pemuda Kampung Baru Desa Posek, Lingga, Kepulauan Riau, Sahari Junan, menolak rencana pemindahan kampung nelayan ke lokasi baru. Ia menilai keputusan tersebut tidak adil karena tidak melibatkan masyarakat […]

  • Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden!

    Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden!

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • 0Komentar

    Gus Miftah Maulana Habiburrahman, pendakwah kondang sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan ini disampaikan Gus Miftah dalam konferensi pers di pesantren yang ia asuh pada Jumat, 6 Desember 2024. (Dok/Foto/RA) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam pernyataannya itu, Gus […]

  • Pelajar Hadapi Era Digital, PII Jabar Rumuskan Arah Baru di Konferwil XXXI

    Pelajar Hadapi Era Digital, PII Jabar Rumuskan Arah Baru di Konferwil XXXI

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    Konferwil XXXI PII Jawa Barat menjadi ajang strategis bagi pelajar untuk merumuskan penguatan literasi digital dan menyiapkan generasi yang siap bersaing di era Indonesia Emas 2045.HITVBERITA.COM | Garut – Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) XXXI di Local Education Center (LEC) Garut, Jumat (21/11/2025). Forum ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di […]

  • KKG PAI Tanjung Pandan dan Selat Nasik Gelar Lomba Seni dan Bazar Maulid 2025

    KKG PAI Tanjung Pandan dan Selat Nasik Gelar Lomba Seni dan Bazar Maulid 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • 0Komentar

    Dibaca: 140

expand_less