Mobil Oleng di Karimun, Tabrak Motor hingga Terjun ke Laut, 1 Tewas
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani. Dok,foto: Humas Polres Karimun
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Coastal Area Teluk Air, kawasan Tugu MTQ, Kabupaten Karimun, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 06.15 WIB.
KARIMUN | HITV – Satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah sebuah mobil menabrak sepeda motor dan beberapa kendaraan sebelum terjun ke laut.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Liana. Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka berat di bagian kepala dan dua penumpang lain mengalami luka ringan. Seluruh korban merupakan satu keluarga dan telah dibawa ke RSUD Muhammad Sani.
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan MG (25) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Hotel 21. Setibanya di lokasi, pengemudi diduga kehilangan kendali, membanting setir ke kiri, lalu menghantam sepeda motor Honda PCX yang ditumpangi empat orang serta kendaraan yang sedang parkir.
Usai menabrak, mobil tersebut kemudian terjun ke laut.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Lantas Iptu Akmal Hakim, dan Kasihumas AKP Jordan Manurung, menyampaikan bahwa pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengemudi dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.
Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol demi keselamatan bersama. (tr)
- Penulis: M. Saipul






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.