Selasa, 28 Jul 2026
light_mode

Cekcok Warga di Lingga Berujung Pidana, Absennya Mediasi Desa Tuai Sorotan Warga!

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

Perkara cekcok antarwarga di Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, berujung pada proses hukum yang menuai sorotan publik. Warga luas pun pertanyakan tidak ditempuhnya jalur mediasi di tingkat desa sebelum perkara itu dibawa ke ranah pidana.

LINGGA, HITV Disebutkan Saman, seorang warga setempat, ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat perselisihan dengan Ketua RW Sebong, Muzalifah.

Insiden bermula dari adu mulut antara Saman dan Muzalifah. Dalam pertengkaran tersebut, Muzalifah diduga melontarkan ucapan bernada personal yang menyulut emosi Saman. Situasi memanas hingga Saman secara spontan melakukan tindakan fisik terhadap lawan bicaranya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Senayang. Laporan Polisi tercatat pada 15 Desember 2025. Dalam waktu sekitar satu bulan, tepatnya 20 Januari 2026, penyidik menetapkan Saman sebagai tersangka.

Sejumlah warga menilai proses tersebut berjalan tanpa upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Padahal, menurut mereka, konflik terjadi di antara warga yang masih memiliki kedekatan sosial, bahkan disebut memiliki hubungan kekerabatan.

“Harusnya ada upaya damai dulu. Ini masih satu kampung, bahkan masih ada hubungan keluarga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sumber dari pihak keluarga Saman menyebutkan, yang bersangkutan telah berupaya meminta maaf. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak Muzalifah. Di sisi lain, pemerintah desa pun dinilai tidak mengambil peran aktif untuk memediasi konflik.

Kepala Desa Laboh, yang akrab disapa LOI, disebut tidak memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak.

Padahal, dalam kerangka regulasi, kepala desa memiliki kewajiban untuk menyelesaikan perselisihan warga.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) huruf k, mengamanatkan kepala desa untuk menyelesaikan sengketa masyarakat di wilayahnya.

Selain itu, pendekatan keadilan restoratif juga telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, yang membuka ruang penyelesaian perkara pidana ringan melalui mediasi, dengan sejumlah syarat.

Dalam konteks ini, warga menilai jalur tersebut semestinya dapat dipertimbangkan. Terlebih, perkara dipicu oleh konflik verbal yang berkembang secara spontan, bukan tindakan yang direncanakan.

Hingga kini, baik Kepala Desa Laboh maupun Muzalifah belum memberikan keterangan resmi terkait tidak ditempuhnya mediasi serta proses hukum yang berjalan. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Sementara itu, keluarga Saman berharap masih terbuka ruang penyelesaian secara damai. Mereka mendorong agar pendekatan keadilan restoratif dapat diterapkan, dengan mempertimbangkan aspek hubungan sosial dan kepentingan harmoni di tengah masyarakat desa. (\•/)

Editor: Ismail ®
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Perkuat Pemahaman Keamanan Pangan Personel

    Polres Karimun Perkuat Pemahaman Keamanan Pangan Personel

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Karimun memperkuat kapasitas personel dalam menjaga kualitas konsumsi pangan melalui pelatihan keamanan pangan (food security) yang digelar bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepulauan Riau, Kamis (9/4/2026). KARIMUN, HITV — Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Polres Karimun itu diikuti jajaran personel kepolisian setempat, serta menghadirkan tim Biddokkes Polda Kepri yang dipimpin […]

  • Direktur PT KJB Diduga Gelapkan Dana dan Salahgunakan Data Karyawan

    Direktur PT KJB Diduga Gelapkan Dana dan Salahgunakan Data Karyawan

    • 0Komentar

      Penulis: Ismail Ratusimbangan Seorang warga negara China sekaligus Direktur PT Kemilau Jaya Bersama (KJB), Ghuanghao Zhu, diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran serius, mulai dari penggelapan dana perusahaan, kelalaian pembayaran gaji, penanganan lambat terhadap kecelakaan kerja, hingga penyalahgunaan data karyawan HITVBERITA.COM | Bintan —Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan polisi ke Polres Bintan pada Rabu […]

  • Dari Upacara Hingga Karnaval: Purwakarta Penuh Semangat di HUT ke-80 Republik Indonesia

    Dari Upacara Hingga Karnaval: Purwakarta Penuh Semangat di HUT ke-80 Republik Indonesia

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Semangat kemerdekaan berkobar di Kabupaten Purwakarta saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekan Republik Indonesia. Minggu, 17 Agustus 2025, menjadi saksi khidmatnya upacara peringatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, di Alun-alun Taman Pasanggrahan Padjadjaran. Acara ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat […]

  • Prabowo Paparkan Manfaat AI untuk Atasi Kemiskinan dan Capai Swasembada Pangan

    Prabowo Paparkan Manfaat AI untuk Atasi Kemiskinan dan Capai Swasembada Pangan

    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi canggih akan menjadi kunci percepatan pengentasan kemiskinan serta penguatan ketahanan pangan nasional. (foto: Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/ Muchlis Jr.) HITVBERITA.COM | Gyeongju – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi canggih akan menjadi kunci bagi Indonesia […]

  • Pasca Acep Jamhuri Pensiun, Aep Syaepuloh Lantik Eka Sanatha Jadi Pj Sekda Karawang

    Pasca Acep Jamhuri Pensiun, Aep Syaepuloh Lantik Eka Sanatha Jadi Pj Sekda Karawang

    • 0Komentar

    Karawang | Setelah Acep Jamhuri pensiun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menunjuk Eka Sanatha sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Karawang. Berdasarkan Surat Perintah Bupati Karawang Nomor 800.1.11.1/637/BKPSDM/2024. Pelantikan Eka Sanatha sebagai Sekda Karawang digelar di Aula Husni Hamid, Pemkab Karawang, pada Kamis, 11 Juni 2024. Dalam sambutannya, Bupati Karawang, […]

  • Survey Indikator bulan Oktober: Elektabilitas Djoni Alamsyah Hidayat – Syamsir 54,8 Persen di Pilkada Belitung

    Survey Indikator bulan Oktober: Elektabilitas Djoni Alamsyah Hidayat – Syamsir 54,8 Persen di Pilkada Belitung

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Lembaga Suryey Indikator Politik Indonesia periode 22 – 29 Oktober 2024 menunjukan bahwa elektabilitas Djoni Alamsyah Hidayat – Syamsir lebih unggul. Adapun hasil survey tersebut mencatat bahwa pasangan  Djoni Alamsyah Hidayat – Syamsir 54,8% suara, sedangkan Isyak Meirobie – Masdar Nawawi 24,5 % suara, MZ Hendra Caya – Sylpana 8,8% suara […]

expand_less