Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Cekcok Warga di Lingga Berujung Pidana, Absennya Mediasi Desa Tuai Sorotan Warga!

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

Perkara cekcok antarwarga di Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, berujung pada proses hukum yang menuai sorotan publik. Warga luas pun pertanyakan tidak ditempuhnya jalur mediasi di tingkat desa sebelum perkara itu dibawa ke ranah pidana.

LINGGA, HITV Disebutkan Saman, seorang warga setempat, ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat perselisihan dengan Ketua RW Sebong, Muzalifah.

Insiden bermula dari adu mulut antara Saman dan Muzalifah. Dalam pertengkaran tersebut, Muzalifah diduga melontarkan ucapan bernada personal yang menyulut emosi Saman. Situasi memanas hingga Saman secara spontan melakukan tindakan fisik terhadap lawan bicaranya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Senayang. Laporan Polisi tercatat pada 15 Desember 2025. Dalam waktu sekitar satu bulan, tepatnya 20 Januari 2026, penyidik menetapkan Saman sebagai tersangka.

Sejumlah warga menilai proses tersebut berjalan tanpa upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Padahal, menurut mereka, konflik terjadi di antara warga yang masih memiliki kedekatan sosial, bahkan disebut memiliki hubungan kekerabatan.

“Harusnya ada upaya damai dulu. Ini masih satu kampung, bahkan masih ada hubungan keluarga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sumber dari pihak keluarga Saman menyebutkan, yang bersangkutan telah berupaya meminta maaf. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak Muzalifah. Di sisi lain, pemerintah desa pun dinilai tidak mengambil peran aktif untuk memediasi konflik.

Kepala Desa Laboh, yang akrab disapa LOI, disebut tidak memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak.

Padahal, dalam kerangka regulasi, kepala desa memiliki kewajiban untuk menyelesaikan perselisihan warga.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) huruf k, mengamanatkan kepala desa untuk menyelesaikan sengketa masyarakat di wilayahnya.

Selain itu, pendekatan keadilan restoratif juga telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, yang membuka ruang penyelesaian perkara pidana ringan melalui mediasi, dengan sejumlah syarat.

Dalam konteks ini, warga menilai jalur tersebut semestinya dapat dipertimbangkan. Terlebih, perkara dipicu oleh konflik verbal yang berkembang secara spontan, bukan tindakan yang direncanakan.

Hingga kini, baik Kepala Desa Laboh maupun Muzalifah belum memberikan keterangan resmi terkait tidak ditempuhnya mediasi serta proses hukum yang berjalan. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Sementara itu, keluarga Saman berharap masih terbuka ruang penyelesaian secara damai. Mereka mendorong agar pendekatan keadilan restoratif dapat diterapkan, dengan mempertimbangkan aspek hubungan sosial dan kepentingan harmoni di tengah masyarakat desa. (\•/)

Editor: Ismail ®
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dpc Grib Jaya Kebumen Bung Fandi Komo Terima SK Definitif, Jawab Keraguan Berbagai Pihak

    Ketua Dpc Grib Jaya Kebumen Bung Fandi Komo Terima SK Definitif, Jawab Keraguan Berbagai Pihak

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com | Kebumen – SK Definitif Dpc Grib Jaya Kebumen pimpinan Muhammad Affandi, A.Md.Par ( Bung Fandi Komo) diserah terimakan oleh Ketua Dpd Grib Jaya Jawa Tengah Risyono Al Riris, Kepada Muhammad Affandi, A.Md.Par ( Bung Fandi Komo), di Kantor Mako 1 Dpd Grib Jaya Jawa Tengah, Jalan Purwareja Klampok Banjarnegara Jawa Tengah. Tujuan dari […]

  • Dugaan Pelanggaran Regulasi di BPD Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPK Soroti Pengelolaan Pembiayaan

    Dugaan Pelanggaran Regulasi di BPD Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPK Soroti Pengelolaan Pembiayaan

    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Manik Hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan pelanggaran sejumlah regulasi dalam pengelolaan pembiayaan di PT BPD Riau Kepri Syariah Cabang Pekanbaru 2 (Arifin Achmad) sepanjang Triwulan III 2022 hingga Triwulan III 2024. SERDANG BEDAGAI, HITV— Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 37/LHP/XVIII.PEK/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024, BPK menyoroti aspek kepatuhan […]

  • Dana BOS Diduga Jadi Bancakan, APH Diminta Periksa Kepsek dan Bendahara SMKI 1 Kota Depok!

    Dana BOS Diduga Jadi Bancakan, APH Diminta Periksa Kepsek dan Bendahara SMKI 1 Kota Depok!

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Dalam tiga tahun terakhir, pos-pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah diserap untuk kegiatan yang dinilai minim manfaat langsung bagi peserta didik. Publik pun mencium aroma bancakan! HITVBERITA.COM | Jakarta – Berdasarkan dokumen yang dihimpun Hitvberita.com, […]

  • Jubir KPK Tessa Mahardhika, Peringatkan Kader PDIP Tidak lakukan Orkestrasi!

    Jubir KPK Tessa Mahardhika, Peringatkan Kader PDIP Tidak lakukan Orkestrasi!

    • 0Komentar

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, mengingatkan kepada Kader Kader PDIP untuk tidak melakukan Orkestrasi atau pengaturan keterangan saksi dalam Kasus Hasto Kristianto HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam keterangan pers yang disampaikan Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada para awak media yang meliput di Gedung Merah Putih, Rabu (15/1/2025). Tessa menegaskan tidak boleh ada pihak-pihak yang mencoba […]

  • Gubernur Jakarta: Pentingnya Kolaborasi dan Gotong Royong Membangun Kota Jakarta

    Gubernur Jakarta: Pentingnya Kolaborasi dan Gotong Royong Membangun Kota Jakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Daeng Sunang Seluruh capaian pembangunan Jakarta tidak lepas dari peran aktif masyarakat serta dedikasi dan integritas aparatur Pemprov DKI Jakarta. Maka pentingnya semangat kolaborasi, gotong royong, dan partisipasi publik dalam menjaga keberlanjutan pembangunan kota dan bangsa.  HITVBERITA.COM | Jakarta – Hal tersebut disampaikan Gubernur Jakarta dalam amanatnya yang dibacakan Camat Cilincing, Devika Romadi, S.IP., […]

  • Kartu Jakarta Pintar Plus, Cair Hari Ini

    Kartu Jakarta Pintar Plus, Cair Hari Ini

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta Kartu Jakarta Pintar (KJP), merupakan salah satu Program Kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung Akses Pendidikan. Kartu Jakarta Pintar ini, mulai diluncurkan pertama kali di tahun 2013, oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Ir H Joko Widodo, yang kini menjadi Presiden RI. Kartu Jakarta Pintar tersebut, kemudian bertransformasi menjadi KJP Plus, […]

expand_less