Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Pemkab Purwakarta Musnahkan 3.205 Berkas Arsip Kedaluwarsa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

 

Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) memusnahkan ribuan berkas arsip dinamis yang telah melewati masa retensinya.

 

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kegiatan pemusnahan ribuan berkas tersebut berlangsung di halaman Kantor Disarpus, Griya Asri, Kamis (22/5/2025), dan dirangkaikan dengan peringatan “Hari Kearsipan ke-54” dan “Hari Perpustakaan ke-45 tingkat kabupaten”.

Sebanyak 3.205 berkas dari empat perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tenaga Kerja dimusnahkan setelah melalui proses identifikasi, penilaian, dan mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyatakan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari pengelolaan informasi yang bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini tidak berarti informasi hilang begitu saja. Setiap arsip yang dimusnahkan telah tercatat dan tetap dapat dilacak apabila diperlukan,” ujar Saepul.

Kepala Disarpus Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan. Menurut dia, kegiatan ini juga merupakan bentuk edukasi kepada publik tentang pentingnya pengelolaan arsip secara profesional.

“Ini adalah bagian dari upaya menjaga kinerja depo arsip agar tetap optimal serta memastikan efisiensi ruang dan keamanan informasi,” kata Asep.

Ketua Asosiasi Arsiparis Jawa Barat, Febriadi, menambahkan bahwa pemusnahan arsip diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Ia menekankan pentingnya keterlibatan arsiparis dalam proses verifikasi dan legalisasi sebelum pemusnahan dilakukan.

“Setiap prosedur harus dijalankan secara benar. Jika tidak, ada konsekuensi hukum yang serius,” ujar Febriadi.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Purwakarta menyatakan komitmennya dalam membangun tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai perkembangan zaman. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Harlah Paguyuban Pasundan Ke-111 Di Babel Berlangsung Dengan Khidmat

    Peringatan Harlah Paguyuban Pasundan Ke-111 Di Babel Berlangsung Dengan Khidmat

    • 0Komentar

    BELITUNG | Dalam peringatan harlah paguyuban pasundan yang ke 111, dan kunjungan ke kabupaten Belitung, sekretaris umum Paguyuban warga Sunda yang ada di Provinsi Bangka Belitung kang Daeng Hilaludin.SH menyampaikan. Semoga warga sunda yang berasal dari 2 provinsi ( Jabar dan Banten) yang berada di kabupaten Belitung semakin kompak dalam silaturahmi nya sesuai moto paguyuban […]

  • Viral Berita Oknum Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Peras 30 Juta Pada Pengguna Narkora “Itu Hoax”

    Viral Berita Oknum Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Peras 30 Juta Pada Pengguna Narkora “Itu Hoax”

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Viralnya berita yang di unggah dari salah satu media online Informasiterkini 1. Com, dugaan adanya oknum Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota, yang melakukan pemerasan 30 juta, terhadap seseoran ( Pengguna Narkoba ) disebut namanya Gilang. Mendapat tanggapan dari Polres Pekalongan Kota. HITV Berita. Com | Kota Pekalongan, – Polres Pekalongan Kota […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    • 0Komentar

    Jika terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan dokumen sporadik, Kepala Desa Tanjung Harapan dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dok/Foto)HITV) Penulis: Ruslan LGA Dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kepala Desa Tanjung Harapan diduga menerbitkan surat […]

  • Bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wajibkan ASN Ngantor Lebih Pagi

    Bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wajibkan ASN Ngantor Lebih Pagi

    • 0Komentar

    Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok/Foto/Raffa) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) Menerapkan Kebijakan Jam Masuk Kantor Lebih Awal Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Selama Bulan Ramadan. HITVBERITA.COM | BANDUNG – Ditegaskan dalam kebijakan tersebut seluruh pegawai diwajibkan hadir dan melakukan presensi di kantor mulai pukul 06.30 WIB. Aturan ini berlaku di seluruh kantor […]

  • Mayoritas Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Masa Bhakti 2024-2029, Wajah Baru!

    Mayoritas Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Masa Bhakti 2024-2029, Wajah Baru!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Dharmasraya – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pulau Punjung, Provinsi Sumatera Barat, pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewi Yani memandu prosesi pembacaan Sumpah atau Janji 30 Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk masa bhakti 2024-2029. Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewi Yani Saat Memandu […]

  • Presiden Prabowo: Yang Tak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Silahkan Keluar dari Kabinet!

    Presiden Prabowo: Yang Tak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Silahkan Keluar dari Kabinet!

    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap mempertaruhkan kepemimpinannya demi merealisasikan program makan bergizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil. (Dok/Foto/JR) HiTvBerita.COM | JAKARTA – Dalam sidang kabinet paripurna perdana yang berlangsung di Istana Presiden, pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya mempertaruhkan kepemimpinannya demi merealisasikan program makan bergizi gratis bagi anak-anak dan […]

expand_less