Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • print Cetak

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan ini mencakup kasus narkotika, pelanggaran kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, penurunan tersebut dapat menjadi indikator menurunnya angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta, meski tetap harus dianalisis lebih dalam menggunakan data pendukung dari berbagai instansi, seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus mencerminkan komitmen Kejari dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Martha kepada Hitvberita.com di lokasi acara pemusnahan.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Purwakarta, Dista Anggara, merinci bahwa dari 61 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, 35 di antaranya merupakan kasus narkotika.

Lanjut Dista, selain itu menurutnya, terdapat enam perkara pelanggaran di bidang kesehatan, satu perkara cukai, serta 19 perkara lainnya yang meliputi pencurian, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, penipuan, pembunuhan, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain 2.126,15 gram ganja, 247,79 gram tembakau sintetis, 120,34 gram sabu, dan 65 mililiter cairan sintetis.

Sementara itu, barang bukti dari kasus pelanggaran kesehatan meliputi 5.380 butir obat-obatan terlarang seperti Dextromethorphan, Hexymer, Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.

“Pemusnahan untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan dilakukan dengan cara diblender bersama campuran pembersih lantai dan air,” ujar Dista.

Selain itu, sebanyak 935.920 batang rokok ilegal juga dimusnahkan dengan menggunakan alat pembakar khusus (incinerator).

Pantauan awak media Hitvberita.com bahwa untuk perkara umum lainnya, pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti, antara lain pakaian dan tas dibakar, telepon seluler dihancurkan menggunakan palu, serta senjata tajam digerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

Foto bersama Kajari Purwakarta usai pemusnahan barang bukti. (Dok/Foto/Raffa)

 

Dan ditegaskan kembali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan secara tuntas.

“Kami sebagai eksekutor pengadilan bertanggung jawab sepenuhnya dalam menindaklanjuti setiap putusan hukum,” tegas Martha. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahmat, Sosok Pengusaha Muda yang Menginspirasi Para Petani di Desa Mekar Jaya Cikajang Garut!

    Rahmat, Sosok Pengusaha Muda yang Menginspirasi Para Petani di Desa Mekar Jaya Cikajang Garut!

    • 0Komentar

    Inisiatif yang telah dilakukan Rahmat tak hanya membantu ekonomi petani tetapi juga telah memperkuat fondasi ketahanan pangan di daerahnya. Sosok muda seperti Rahmat adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara semangat kewirausahaan dan kepedulian sosial mampu membawa perubahan yang berarti. (Dok/Foto/Kang Aden) HITVBERITA.COM | GARUT – Di tengah tantangan yang dihadapi para petani, khususnya di Kampung […]

  • Polres Karimun Amankan Idul Adha dan Waisak

    Polres Karimun Amankan Idul Adha dan Waisak

    • 0Komentar

    Polres Karimun mengerahkan sebanyak 342 personel untuk mengamankan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Hari Raya Waisak 2026, serta libur panjang di wilayah Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Pengamanan dilakukan di tempat-tempat ibadah dan sejumlah objek wisata guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Pengamanan dilaksanakan melalui patroli, penjagaan, pengaturan lalu lintas, serta […]

  • Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD, Kapolres Barru Perkenalkan Program Patroli Biru

    Silaturrahmi Dengan Ketua DPRD, Kapolres Barru Perkenalkan Program Patroli Biru

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, SIK, MH. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua DPRD Kabupaten Barru Drs. H. Syamsuddin Muhidin, M.Si., beserta jajaran anggota DPRD Barru, di kantor DPRD Kabupaten Barru.Selasa (26/08/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kapolres Barru. Ia menekankan […]

  • Stunting Tebing Tinggi Turun ke 1,5 Persen, Wali Kota Genjot Germas hingga Tingkat Keluarga

    Stunting Tebing Tinggi Turun ke 1,5 Persen, Wali Kota Genjot Germas hingga Tingkat Keluarga

    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Tebing Tinggi mencatat keberhasilan menekan angka stunting hingga menyentuh 1,5 persen pada 2025. TEBING TINGGI | HiTV – Capaian tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat mulai membuahkan hasil dalam menciptakan generasi yang lebih sehat. Keberhasilan itu disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, saat membuka […]

  • Program Mudik Gratis 2025: Kolaborasi PT Indorama dan Polres Purwakarta Berangkatkan 12 Bus!

    Program Mudik Gratis 2025: Kolaborasi PT Indorama dan Polres Purwakarta Berangkatkan 12 Bus!

    • 1Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat pelepasan mudik gratis 2025 di PT Indorama. (Dok/Foto/Raffa) Program Mudik Gratis 2025 yang diselenggarakan oleh PT Indorama Teknologi bekerja sama dengan Polres Purwakarta resmi diberangkatkan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Acara pelepasan peserta mudik ini diadakan di kawasan PT Indorama Teknologi yang terletak di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten […]

  • Belitung Luncurkan Aplikasi SEDARE untuk Transparansi Pengelolaan Mess Daerah

    Belitung Luncurkan Aplikasi SEDARE untuk Transparansi Pengelolaan Mess Daerah

    • 1Komentar

      Pemerintah Kabupaten Belitung secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Online Pendaftaran Mess Belitung atau SEDARE pada Jumat (9/5/2025).   HITVBERITA.COM | Belitung– Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung, Jalan Jenderal A. Yani, Tanjungpandan. Lewat aplikasi ini diharapkan nantinya menjadi solusi transparansi pemesanan dan pemanfaatan aset daerah berupa mess milik Pemkab Belitung […]

expand_less