Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • print Cetak

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan ini mencakup kasus narkotika, pelanggaran kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, penurunan tersebut dapat menjadi indikator menurunnya angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta, meski tetap harus dianalisis lebih dalam menggunakan data pendukung dari berbagai instansi, seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus mencerminkan komitmen Kejari dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Martha kepada Hitvberita.com di lokasi acara pemusnahan.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Purwakarta, Dista Anggara, merinci bahwa dari 61 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, 35 di antaranya merupakan kasus narkotika.

Lanjut Dista, selain itu menurutnya, terdapat enam perkara pelanggaran di bidang kesehatan, satu perkara cukai, serta 19 perkara lainnya yang meliputi pencurian, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, penipuan, pembunuhan, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain 2.126,15 gram ganja, 247,79 gram tembakau sintetis, 120,34 gram sabu, dan 65 mililiter cairan sintetis.

Sementara itu, barang bukti dari kasus pelanggaran kesehatan meliputi 5.380 butir obat-obatan terlarang seperti Dextromethorphan, Hexymer, Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.

“Pemusnahan untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan dilakukan dengan cara diblender bersama campuran pembersih lantai dan air,” ujar Dista.

Selain itu, sebanyak 935.920 batang rokok ilegal juga dimusnahkan dengan menggunakan alat pembakar khusus (incinerator).

Pantauan awak media Hitvberita.com bahwa untuk perkara umum lainnya, pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti, antara lain pakaian dan tas dibakar, telepon seluler dihancurkan menggunakan palu, serta senjata tajam digerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

Foto bersama Kajari Purwakarta usai pemusnahan barang bukti. (Dok/Foto/Raffa)

 

Dan ditegaskan kembali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan secara tuntas.

“Kami sebagai eksekutor pengadilan bertanggung jawab sepenuhnya dalam menindaklanjuti setiap putusan hukum,” tegas Martha. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personel Polres Belitung Laksanakan Shalat Ghaib untuk Tiga Pahlawan Bhayangkara Polda Lampung

    Personel Polres Belitung Laksanakan Shalat Ghaib untuk Tiga Pahlawan Bhayangkara Polda Lampung

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Suasana khidmat menyelimuti Mapolres Belitung saat seluruh personel melaksanakan shalat ghaib untuk tiga anggota Polri Polda Lampung yang gugur dalam tugas pada 18 Maret 2025. Ketiga anggota tersebut, yakni IPTU Lusiyanto, S.H. (Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan), BRIPKA Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan), dan BRIPDA M. […]

  • GTI Kabupaten Garut Gelar Aksi Peduli Lingkungan!

    GTI Kabupaten Garut Gelar Aksi Peduli Lingkungan!

    • 0Komentar

    Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Garut bersama dengan para petani penggarap di Giri Awas, Cikajang, melakukan penanaman pohon di Gunung Cikuray. Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam rangka penghijauan kembali gunung yang gundul akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab. HITVBERITA.COM | GARUT – Kegiatan penanaman pohon itu dipimpin langsung oleh Ketua GTI Kabupaten Garut, […]

  • Kelurahan Kayu Manis Deklarasikan Stop BABS, Sekko Jaktim Tekankan Perubahan Perilaku Warga

    Kelurahan Kayu Manis Deklarasikan Stop BABS, Sekko Jaktim Tekankan Perubahan Perilaku Warga

    • 0Komentar

    Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) STBM di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, sebagai komitmen mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih dan sehat. JAKARTA | HITV – Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan […]

  • Gunakan Politisasi Anggaran, Diduga Ketua FKGN Subang dan Korlap Intruksikan Para Guru Ngaji Pilih Paslon Jimat-Aku di Pilkada 2024

    Gunakan Politisasi Anggaran, Diduga Ketua FKGN Subang dan Korlap Intruksikan Para Guru Ngaji Pilih Paslon Jimat-Aku di Pilkada 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Subang – Menjelang perhelatan Pilkada serentak 2024 diwilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat situasinya mulai memanas. Para timses calon bupati dan wakil bupati terus bergerilya serta melakukan berbagai cara untuk meyakinkan masyarakat agar menentukan pilihannya terhadap calonnya. Berbagai upaya dilakukan para calon bupati dan wakil bupati bersama timnya, baik itu melakukan blusukan ke wilayah pelosok-pelosok desa […]

  • Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    • 0Komentar

    Penulis: Catur Indra HITVBERITA.COM | BANYUMAS – Ribuan warga tumpah ruah memenuhi halaman Kantor Kecamatan Tambak pada gelaran akbar “Tambak Geger!! Gerak Bareng & Gelar Bazar”, Jumat (14/11/2025). Acara kolaborasi ASPIKMAS Tambak bersama Pemerintah Kecamatan Tambak dan sejumlah sponsor ini menjadi ajang perayaan yang memadukan hiburan, penguatan ekonomi rakyat, serta layanan sosial bagi masyarakat. Camat […]

  • Merajut Silaturahmi dan Kebersamaan, Keluarga Besar Al-Muhajirin Gelar Buka Puasa Bersama

    Merajut Silaturahmi dan Kebersamaan, Keluarga Besar Al-Muhajirin Gelar Buka Puasa Bersama

    • 1Komentar

    Keluarga Besar Pondok Pesantren Al-Muhajirin menggelar acara buka puasa bersama yang diselenggarakan di Lapangan Al-Muchtar, Kampus Pusat, yang berada di Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta pada Minggu 23 Maret 2025 HITVBERITA.COM | Purwakarta – Agenda buka puasa bersama tersebut bukan hanya sekedar momen berbagi hidangan. Namun, acara ini menjadi ajang mempererat ukhuwah, dan juga qq rasa […]

expand_less