Selasa, 28 Jul 2026
light_mode

PH Tegaskan Sengketa Citra Wahyuni vs Susmiharnati Murni Perdata, Bukan Tipu Gelap

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

Sidang perkara perdata pra yudisial antara Citra Wahyuni dan Susmiharnati kembali bergulir dengan dinamika yang kian mengerucut pada substansi sengketa: utang-piutang yang dipersoalkan, bukan tindak pidana.

LINGGA, HITV Digelar pada Senin (21/4/2026) di Lingga, persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak. Menyesuaikan kondisi, majelis menghadirkan para saksi melalui sambungan video conference (VC).

Dari pihak penggugat, dua saksi— RSN dan Zulhidayat— memberikan keterangan yang memperkuat dalil bahwa hubungan hukum antara para pihak berangkat dari perjanjian pinjam-meminjam. Keterangan keduanya juga menyinggung praktik pemberian pinjaman dengan bunga tinggi yang diduga dilakukan tergugat tanpa izin otoritas keuangan.

Sementara itu, pihak tergugat menghadirkan Ambo Akok dan Rina Putri Lisa. Namun, kesaksian Ambo Akok langsung mendapat penolakan dari penasihat hukum penggugat. Alasannya, yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga dengan saksi lain yang juga dihadirkan, serta dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pokok perkara.

“Kesaksian tersebut tidak relevan dan berpotensi bias karena hubungan personal yang ada,” ujar Suryadi Padma, kuasa hukum penggugat, seusai sidang.

Poin krusial dalam persidangan justru mengemuka dari arah keterangan saksi penggugat. Mereka menilai praktik yang dilakukan tergugat mengarah pada aktivitas jasa keuangan tanpa izin, dengan pola pinjaman berbunga tinggi yang tidak lazim.

Meski demikian, tim kuasa hukum penggugat menegaskan bahwa hal tersebut bukan ranah pidana. Mereka berpandangan, sengketa ini semestinya ditempatkan sebagai wanprestasi—ketidaksesuaian dalam pemenuhan perjanjian utang-piutang—yang menjadi domain hukum perdata.

“Tidak ada unsur tipu muslihat atau niat jahat sejak awal. Ini bukan penipuan atau penggelapan, melainkan persoalan perdata,” kata Lianuddin, anggota tim kuasa hukum penggugat.

Pernyataan itu sekaligus menjadi bantahan terhadap penetapan pasal pidana yang sebelumnya dikenakan oleh penyidik Polres Dabo, yakni Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan.

Menurut pihak penggugat, fakta-fakta yang terungkap di persidangan tidak menunjukkan terpenuhinya unsur kedua pasal tersebut. Sengketa justru bermula dari ketidaksepakatan dalam mekanisme pembayaran utang, termasuk terkait besaran bunga yang dikenakan.

Kuasa hukum penggugat pun meminta majelis hakim menilai perkara ini secara objektif dan proporsional, serta tidak menyeretnya ke ranah pidana.

“Jika ada dugaan pelanggaran di sektor jasa keuangan, itu menjadi kewenangan otoritas terkait. Bukan untuk dipidanakan sebagai penipuan,” ujar Suryadi.

Hingga persidangan berakhir, pihak tergugat maupun kuasa hukumnya belum menyampaikan pernyataan resmi kepada media.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Adha, Penjual Sapi Kurban di Purwakarta Keluhkan Daya Beli Turun Hingga 30 Persen

    Jelang Idul Adha, Penjual Sapi Kurban di Purwakarta Keluhkan Daya Beli Turun Hingga 30 Persen

    • 0Komentar

    Menjelang perayaan Idul Adha 2026, sejumlah penjual hewan kurban jenis sapi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengeluhkan menurunnya daya beli masyarakat. PURWAKARTA | HITV – Penurunan pembelian sapi kurban tahun ini diperkirakan mencapai 20 hingga 30 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan harga sapi dan pakan jadi pemicu utama lesunya pasar kurban. Salah satunya dirasakan Khadapi, […]

  • Ribuan Warga Padati CFD Tanjungpendam Sambut HUT Bhayangkara ke-79

    Ribuan Warga Padati CFD Tanjungpendam Sambut HUT Bhayangkara ke-79

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Belitung menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) dengan tema “POLRI UNTUK MASYARAKAT” yang berlangsung meriah pada Minggu pagi, 22 Juni 2025 Kegiatan ini berlangsung di kawasan Pantai Wisata Tanjungpendam. Lebih dari 1.000 warga Kabupaten Belitung turut ambil bagian dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul […]

  • Dandim 0502/JU Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

    Dandim 0502/JU Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

    • 0Komentar

    Komandan Kodim 0502/Jakarta Utara, Kolonel Inf Dony Gredinand, SH, MTr.(Han), M.I.Pol, menghadiri kegiatan lepas sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang digelar di Gedung Pelindo Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam (7/1/2026). JAKARTA UTARA | HITV – Kegiatan tersebut menandai serah terima jabatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dari AKBP Martuasah H. Tobing, SIK, MH. kepada AKBP […]

  • Diperiksa 11 Jam di Kejari Purwakarta, Lalam Martakusumah Masih Berstatus Saksi

    Diperiksa 11 Jam di Kejari Purwakarta, Lalam Martakusumah Masih Berstatus Saksi

    • 0Komentar

    Mantan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dua periode, Lalam Martakusumah, menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (13/5/2026). PURWAKARTA, HITV— Pemeriksaan kepada Lalam oleh penyidik Kejari Purwakarta tersebut berlangsung sekitar 11 jam. Mantan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dua periode tersebut tengah jalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan gratifikasi kendaraan mewah jenis Innova Hybrid yang belakangan ini […]

  • Dari Gotong Royong, IPJI Karimun Membangun Kemandirian Ekonomi Organisasi

    Dari Gotong Royong, IPJI Karimun Membangun Kemandirian Ekonomi Organisasi

    • 0Komentar

    Sebuah organisasi tidak selalu dibangun dari ruang rapat, keputusan formal, atau struktur kepengurusan. KARIMUN, HITV — Di Kabupaten Karimun, semangat membangun organisasi justru terlihat dari kerja-kerja sederhana yang dilakukan secara bersama-sama. Pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPC IPJI) Kabupaten Karimun bergotong royong mempersiapkan pembentukan Koperasi IPJI. Mereka memasang plang […]

  • KPUD DKI Jakarta Gelar Debat Kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024

    KPUD DKI Jakarta Gelar Debat Kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Debat Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, digelar malam ini Minggu 27 Oktober 2024, bertempat di Beach City Internasional Stadium, Ancol Jakarta Utara. Hadir dalam Debat Putaran Kedua Pilgub DKI Jakarta, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata beserta para Komisioner, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, DKPP DKI Jakarta, para Pasangan […]

expand_less