Warga Posek Tolak Relokasi: Tak Ingin Kampung Nelayan Hanya Jadi “Percontohan”
- account_circle Ruslan
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- print Cetak

Tokoh masyarakat sekaligus pemuda Desa Posek, Suhari Junan, menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan. Namun, mereka menolak jika pembangunan dilakukan dengan memindahkan kampung dari habitat sosial-ekonomi yang telah mengakar puluhan tahun. (Dok/Foto/Rus)
Penolakan terhadap rencana relokasi Kampung Baru, Desa Posek, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menguat.
LINGGA, HITV— Sedikitnya 60 warga menandatangani surat pernyataan penolakan yang diinisiasi para tokoh masyarakat setempat.
Surat tersebut lahir dari kegelisahan kolektif warga yang khawatir kehilangan ruang hidup sekaligus sumber penghidupan utama mereka sebagai nelayan tradisional.
Tokoh masyarakat sekaligus pemuda Desa Posek, Suhari Junan, menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan. Namun, mereka menolak jika pembangunan dilakukan dengan memindahkan kampung dari habitat sosial-ekonomi yang telah mengakar puluhan tahun.
Kampung nelayan ini jangan hanya dijadikan percontohan. Yang kami butuhkan adalah penataan di tempat, bukan dipindahkan,” ujar Suhari usai penandatanganan surat penolakan, Minggu (20/4/2026).
Menurut dia, kedekatan dengan laut bukan sekadar aspek geografis, melainkan bagian dari sistem ekonomi dan budaya masyarakat. Relokasi dinilai berpotensi memutus mata rantai tersebut.
Selain itu, warga menilai rencana pemindahan belum melalui kajian sosial dan budaya yang memadai. Mereka juga mempertanyakan sejauh mana pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
“Kami minta ada peninjauan kembali. Libatkan masyarakat secara utuh, jangan kebijakan datang dari atas tanpa mendengar suara warga,” kata Suhari.
Penolakan itu turut didukung unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketua BPD Zikri menyebut keterlibatan lembaganya merupakan bagian dari fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Hampir 60 warga menandatangani. Ini menunjukkan penolakan yang nyata, bukan asumsi,” ujarnya.
- Penulis: Ruslan






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.