Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kunjungi Kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • print Cetak

HiTvBerita.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengunjungi langsung kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Selasa (11/3). “Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga Binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” serunya saat berbicara di hadapan ratusan Warga Binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Mashudi pun berdialog dan berinteraksi langsung dengan Warga Binaan yang berkumpul di lapangan. Ia juga menyatakan bahwa sudah mendengar semua permasalahan yang terjadi dan keluhan Warga Binaan serta berjanji akan menindaklanjutinya. “Kami mohon dukungannya untuk bapak Bupati, anggota dewan (Komisi XIII DPR RI) dan semua pihak yang terkait,” ucap Mashudi.

Bak gayung bersambut, ajakan Mashudi pun mendapatkan respon semangat Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Selain mengajak warganya di Lapas Kutacane untuk terus menjalani masa pidana dengan baik, Bupati pun menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar memperoleh kondisi yang lebih layak.

“Saya sangat prihatin ada Warga Binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas (Lapas Kutacane) yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, overcapacity lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang dengan tujuh orang per shift (jadwal kerja),” kata Mashudi.

Oleh karena itu, Mashudi menyambut antusias hibah tanah yang suratnya telah diberikan langsung secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara. “Bismillahirrahmanirrahim, kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane,” ujar Bupati Aceh Tenggara.

Untuk penganggaran pembangunan baru Lapas Kutacane, Bupati dan Dirjenpas pun mendorong dukungan Komisi XIII DPR RI yang saat itu juga hadir langsung, yaitu Jamalaudin Idham dan Teuku Ibrahim, yang merupakan putra daerah Aceh.

Pada kesempatan itu, Dirjenpas juga menawarkan kepada Warga Binaan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja  (BLK) di Nusakambangan yang digadang menjadi salah satu lumbung ketahanan nasional. “Kalian akan mendapat pelatihan, dan apabila telah berproduksi, akan diberikan imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung sampai pulang bebas,” jelas Mashudi.

Mashudi menjelaskan BLK di Nusakambangan memiliki beberapa program, antara lain, peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta UMKM lainnya. Ia pun berharap Lapas Kutacane dapat menjadi bagian dari lumbung ketahanan pangan nasional ke depan. “Tanahnya dari Pak Bupati diolah oleh Warga Binaan. Seperti yang saya lihat di sepanjang jalan, banyak ladang jagung,” seloroh Mashudi yang disambut tepuk tangan riuh Warga Binaan Lapas Kutacane.

Dirjenpas juga menjabarkan bahwa berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan overcapacity di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Selain mengupayakan bangunan Lapas/Rutan yang baru, terdapat langkah optimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi Warga Binaan ke Lapas/Rutan yang lebih rendah tingkat huniannya. Dirjenpas juga berharap kasus penyalahguna narkotika tidak harus menghuni Lapas dan Rutan.

Selain Lapas Kutacane, terdapat beberapa Lapas/Rutan di provinsi Aceh yang overcapacity lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi atau penataan ulang, antara lain, Lapas Kelas IIB Bireuen (480%); Lapas Kelas IIB Idi (600%); dan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe (300%).

Mashudi pun menegaskan bahwa pelayanan makan dan layanan Warga Binaan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan. Terkait tuntutan Warga Binaan untuk standar makanan yang lebih baik, Mashudi mengatakan akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik.

Selain jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara juga turut hadir dalam dialog dan interaksi tersebut.

Kunjungan ini merupakan langkah cepat dan tindak lanjut atas peristiwa pelarian yang dilakukan Warga Binaan pada Senin (10/3) sore. “Update terakhir dari 52 Warga Binaan yang melarikan diri, 21 orang di antaranya sudah tertangkap kembali dan menyerahkan diri, bahkan ada keluarganya yang langsung mengantarkan mereka kembalil ke Lapas. Tinggal 31 orang yang diharapkan segera kembali,” ucap Mashudi.

(HINETWORK)
Sumber
Rilis Humas Ditjenpas

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WRC–PAN RI Adukan Penanganan Perkara Hj. Sanawiyah ke Propam Polri

    WRC–PAN RI Adukan Penanganan Perkara Hj. Sanawiyah ke Propam Polri

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    Lembaga Pemerhati Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara (WRC–PAN RI) melayangkan pengaduan resmi kepada Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Kalimantan Selatan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara hukum yang menjerat Hj. Sanawiyah. Pengaduan itu disampaikan pada Kamis (4/12/2025). BANJAR | HITVberita — Dalam laporan tersebut, WRC–PAN RI menilai proses penyidikan […]

  • Hari Kearsipan Ke-55, Lapas Batang Perkuat Budaya Arsip Digital dan Tertib Administrasi

    Hari Kearsipan Ke-55, Lapas Batang Perkuat Budaya Arsip Digital dan Tertib Administrasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang terus memperkuat budaya tertib administrasi dan transformasi digital di lingkungan kerja. BATANG, HITV — Momentum Peringatan Hari Kearsipan Ke-55 Tahun 2026 dimanfaatkan sebagai langkah konsolidasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola dokumen serta membangun kesadaran pentingnya arsip sebagai fondasi akuntabilitas birokrasi. Komitmen itu ditunjukkan melalui partisipasi jajaran pejabat struktural, staf urusan […]

  • Jelang Pelaksanaan Debat Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

    Jelang Pelaksanaan Debat Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Jelang debat Kedua Pilkada DKI Jakarta, yang akan dilaksanakan nanti malam, Minggu 27 Oktober 2024 Pukul 19.00 Wib, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta selaku Penyelenggara Debat, melakukan persiapan di Lokasi debat yakni di Beach City Internasional Stadium Jakarta Utara. Menurut keterangan Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari selaku Ketua Divisi Sosialisasi, […]

  • Akses Ekonomi dan Pendidikan Terhambat, Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah

    Akses Ekonomi dan Pendidikan Terhambat, Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Warga Dusun 1 Sebukat, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengeluhkan kondisi jalan utama desa yang rusak parah, terutama saat musim hujan. Padahal jalan tersebut satu-satunya akses penghubung antar desa dalam perekonomian dan pendidikan masyarakat setempat. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 5 […]

  • Truk Crane Tabrak Minibus dan Motor di Batam, Diduga Rem Blong dan Tak Uji KIR

    Truk Crane Tabrak Minibus dan Motor di Batam, Diduga Rem Blong dan Tak Uji KIR

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: M Zulkifli Ritonga Kecelakaan maut terjadi di persimpangan lampu merah Vitka, Jalan Gajah Mada, Tiban, Kota Batam, Sabtu (30/8/2025). Sebuah truk crane berwarna biru dengan nomor polisi BP 1472 CO menyeruduk minibus dan tiga sepeda motor. Satu orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan. HITVBERITA.COM | Batam — Kepala Satuan Lalu Lintas […]

  • PN Jaksel Tegaskan Sengketa Pemberitaan Wajib Diselesaikan Melalui Dewan Pers

    PN Jaksel Tegaskan Sengketa Pemberitaan Wajib Diselesaikan Melalui Dewan Pers

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025), menolak gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo. Putusan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu menegaskan kembali bahwa perselisihan terkait karya jurnalistik merupakan ranah Dewan Pers, bukan pengadilan umum. Majelis hakim yang diketuai Sulistyo Muhamad Dwi Putro, dengan anggota I Ketut […]

expand_less