Diduga Dipicu Persoalan Mobil Bernopol Palsu, Pria di Batam Mengaku Dikeroyok Brutal
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Korban mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik melalui anak pemilik rumah. Namun situasi berubah tegang setelah anak tersebut menghubungi orang tuanya. (Dok/Foto/Is)
Dugaan penggunaan nomor polisi palsu pada sebuah mobil Mitsubishi Xpander berujung pada kasus pengeroyokan yang kini dilaporkan ke Polisi Militer Detasemen I/6 Bukit Barisan.
BATAM, HITV — Korban mengaku mengalami penganiayaan secara brutal setelah mendatangi rumah seseorang yang diduga menguasai kendaraan bermasalah tersebut. Selain dugaan pemalsuan pelat nomor, mobil itu juga disebut terkait persoalan leasing.
Peristiwa bermula pada 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban melihat sebuah Mitsubishi Xpander melintas di kawasan Mall TCC Batam menggunakan nomor polisi BK 95 AD yang dinilai mencurigakan.
Merasa ada kejanggalan, korban kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat tinggal pemegang unit mobil.
“Setelah dipastikan lokasi rumah dan identitas kendaraan, kami melakukan pengecekan lebih lanjut. Informasi yang kami dapat, unit tersebut diduga bermasalah leasing di Dipo Star,” ujar korban.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu (3/5/2026), korban mengaku sempat dihubungi oleh pemegang kendaraan untuk bertemu di sebuah kedai kopi guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, pertemuan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana.
Korban mengatakan dirinya telah menunggu hingga siang hari sesuai kesepakatan. Akan tetapi, orang yang menghubunginya terus memberikan alasan penundaan.
“Saya tunggu sampai pukul satu siang sesuai janji. Saat saya hubungi, alasannya masih ada kegiatan PAM. Saya tunggu lagi sampai jam dua siang, baru dijawab kalau mobil katanya sudah dibawa anaknya menyeberang ke Batam,” katanya.
Keterangan tersebut justru memunculkan kecurigaan baru. Korban lalu memutuskan mendatangi rumah pemegang kendaraan untuk memastikan keberadaan mobil itu. Sesampainya di lokasi, mobil yang sebelumnya disebut telah dibawa keluar daerah ternyata masih terparkir di rumah tersebut.
Korban mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik melalui anak pemilik rumah. Namun situasi berubah tegang setelah anak tersebut menghubungi orang tuanya.
“Tidak lama kemudian yang bersangkutan datang dengan emosi. Tanpa basa-basi langsung melakukan pemukulan terhadap saya,” ujar korban.
Menurut pengakuannya, dua orang lain yang tidak dikenal kemudian turut datang dan melakukan pengeroyokan. Korban menyebut para pelaku tidak hanya menggunakan tangan kosong, tetapi juga memukulnya dengan helm sepeda motor.
“Saya dipukul membabi buta. Tidak hanya dengan tangan kosong, mereka juga menggunakan helm untuk memukul saya,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polisi Militer Detasemen I/6 Bukit Barisan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor LP/011/V/2026 tertanggal 3 Mei 2026.

Korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polisi Militer Detasemen I/6 Bukit Barisan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor LP/011/V/2026 tertanggal 3 Mei 2026. (Dok/Foto/Is)
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan penggunaan nomor polisi palsu dan persoalan leasing kendaraan, tetapi juga aksi kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, keluarga korban berharap aparat penegak hukum mengusut perkara secara transparan dan menindak seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (\•/)
Editor: Redaksi
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ismail Ratusimbangan






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.