Rabu, 12 Agu 2026
light_mode

Polda Babel Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Di Bangka Tengah, 200,55 Gram Sabu Disita

  • account_circle Redaksi Hitvberita.com
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba berinisial Su alias Man. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 klip berisi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, pria berusia 39 tahun ini merupakan warga asal Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku diamankan Desa Terak pada Senin (10/8/26) siang.

“Pelaku kita amankan saat berada disebuah toko di di Jalan Parit Tunghin Desa Terak. Ada 4 klip narkoba jenis sabu yang kita amankan dengan total berat bruto sabu 200.55 gram,”kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung, Rabu (12/8/26) siang.

Ronald menyebutkan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba dilokasi tersebut.

Mendapati informasi itu, Tim yang dipimpin Panit Subdit I Iptu Doni Nopriyadi bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah berhasil diamankan, Tim didampingi Kepala Desa setempat langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, ditemukan 1 kantong plastik kecil warna hitam yang didalamnya berisikan 2 klip ukuran besar, 1 klip ukuran sedang dan 1 klip ukuran kecil yang semuanya berisikan narkoba jenis sabu,”ungkapnya.

Usai dilakukan penyitaan, pelaku dan barang bukti sabu termasuk 1 unit motor dan handphone langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti beberapa klip berisi sabu adalah atas penguasaannya atau kepemilikan pelaku,”pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana 12-20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso turut membenarkan pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba.

Menurut Agus, pengungkapan ini merupakan komitmen Kepolisian dalam memberantas segala upaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

“Selalu kita tegaskan, Kepolisian tentunya terus berkomitmen dalam mewujudkan zero narkoba khususnya di Bangka Belitung melalui berbagai upaya seperti penegakkan hukum terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,”kata Agus.

“Keberhasilan pengungkapan ini tentunya berkat peran aktif semua elemen masyarakat. Maka dari itu, kami berterimakasih dan mengapresiasi atas informasi yang diberikan oleh masyarakat,”tegasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi Hitvberita.com
  • Editor: Redaksi Hitvberita.com
  • Sumber: Humas Polda Babel

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspeparindo Apresiasi Terbitnya Buku “Gerakan Nasional Berantas Narkoba”

    Aspeparindo Apresiasi Terbitnya Buku “Gerakan Nasional Berantas Narkoba”

    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba datang dari Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO). Melalui Ketua Umum Irfan Januar, S.Psy, MSi, dan Sekretaris Jenderal Taufiq Rachman, SH, SSos, ASPEPARINDO menyampaikan apresiasi atas terbitnya buku “Gerakan Nasional Berantas Narkoba” yang dinilai penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap bahaya narkotika. HITVBERITA.COM | Jakarta– Ketua Umum ASPEPARINDO, […]

  • Masuki Hari Ketiga OZM 2024, Ditlantas Dan Propam Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel

    Masuki Hari Ketiga OZM 2024, Ditlantas Dan Propam Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BEBEL – Dit Lantas bersama dengan Propam Polda Bangka Belitung menggelar penegakkan, ketertiban dan disiplin (gaktiblin) dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bagi Personel dilingkungan Polda Bangka Belitung, Rabu (16/10/24) pagi. Kegiatan yang berlangsung di pintu masuk Mapolda ini dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024 yang sudah dimulai sejak Senin 14 Oktober 2024 lalu. Kasubdit […]

  • Dari “Hijau” ke Bencana: Ketika Kegelisahan Iwan Fals 1992 Menjadi Kenyataan di Aceh dan Sumatera

    Dari “Hijau” ke Bencana: Ketika Kegelisahan Iwan Fals 1992 Menjadi Kenyataan di Aceh dan Sumatera

    • 0Komentar

    “Hutan ku rusak, Langit ku bocor, Udara yang aku hisap tercemar, Makanan yang aku makan racun.” (Iwan Fals, Hijau, 1992) RIAU | HITV – Tiga dekade silam, Iwan Fals menyuarakan kegundahan yang kala itu terdengar seperti protes moral. Hari ini, bait-bait lagu Hijau itu menjelma kenyataan yang pahit. Hutan yang rusak, langit yang “bocor”, udara […]

  • Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

    Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

    • 0Komentar

    Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, kembali menjadi sasaran pengrebekan narkoba oleh pihak aparat kepolisian, kali ini, (19/12/2024), Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia ditempat tersebut, dan berhasil mengamankan 31 orang yang ditenggarai kesemuanya positip mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. (Foto/Kolase/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Aksi penggrebekan ke Kampung Narkoba Boncos ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro […]

  • Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

    Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sidang perdana gugatan kader Partai Golkar terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar digelar  pada hari ini. Dan, jadwal pelaksanaan sidang perdana tersebut berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kuasa hukum Penggugat, Muhammad Kadafi dan Dr. Dhoni Martien saat dikonfirmasi […]

  • Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

    Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 yang digelar sejak enin 5 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024 lalu, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut terdapat enam kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang tersangka dan […]

expand_less