Rabu, 13 Mei 2026
light_mode

Pengelolaan Sampah Jakarta: Antara Kewajiban Negara dan Tanggung Jawab Bersama

  • account_circle Ical Syamsudin, S.Sos
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Oleh: Ical Syamsudin, S.Sos

Persoalan sampah di DKI Jakarta tidak lagi sekadar soal kebersihan kota. Ia telah menjelma menjadi persoalan lingkungan, kesehatan publik, tata ruang, hingga kebijakan pembangunan yang kompleks dan saling berkaitan.

Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, urbanisasi masif, pola konsumsi masyarakat perkotaan, serta tingginya penggunaan produk sekali pakai membuat volume sampah Jakarta terus bertambah dari tahun ke tahun. Dalam situasi seperti itu, pendekatan lama yang hanya berorientasi pada pola “kumpul-angkut-buang” dinilai semakin tidak memadai.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan kerangka hukum yang cukup kuat. Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, negara menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan publik sekaligus perlindungan lingkungan hidup.

Undang-undang tersebut menempatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai pihak yang wajib menjamin terselenggaranya sistem pengelolaan sampah yang baik, sistematis, dan berkelanjutan. Tujuannya tidak hanya menjaga kebersihan kota, tetapi juga meningkatkan kesehatan masyarakat dan menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian menerjemahkan amanat tersebut melalui sejumlah regulasi teknis, di antaranya Pergub Nomor 55 Tahun 2021, Pergub Nomor 102 Tahun 2021, Pergub Nomor 77 Tahun 2020, serta Pergub Nomor 108 Tahun 2019.

Rangkaian aturan itu menunjukkan adanya perubahan paradigma besar dalam tata kelola persampahan Jakarta. Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai limbah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir, melainkan sumber daya yang harus dikurangi, dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali melalui konsep ekonomi sirkular.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan pemilahan sampah sejak dari sumber. Warga diminta memisahkan sampah organik, anorganik, dan limbah B3 rumah tangga sebelum dibuang. Di sisi lain, kawasan komersial seperti apartemen, hotel, pusat perbelanjaan, restoran, hingga kawasan industri diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir.

Pemprov DKI juga mulai mendorong pengurangan plastik sekali pakai, pengembangan bank sampah, pengolahan kompos, budidaya maggot, biodigester, hingga pemanfaatan teknologi modern seperti refuse derived fuel (RDF) dan waste to energy.

Namun di balik kelengkapan regulasi tersebut, persoalan utama justru terletak pada implementasi di lapangan.

Kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan besar. Di berbagai wilayah, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak memilah sampah rumah tangga, hingga praktik pembakaran sampah terbuka masih kerap ditemukan. Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi dan pembinaan lingkungan belum berjalan optimal.

Di sisi lain, keterbatasan infrastruktur juga menjadi persoalan serius. Tidak semua wilayah memiliki TPS yang memadai, fasilitas pengolahan sampah terpadu, armada pengangkut yang cukup, maupun sarana daur ulang yang layak. Akibatnya, sistem pengelolaan sampah berjalan tidak merata.

Jakarta juga masih menghadapi ketergantungan besar terhadap TPST Bantargebang sebagai lokasi pembuangan utama. Ketergantungan tersebut memunculkan berbagai persoalan, mulai dari ancaman kelebihan kapasitas, pencemaran lingkungan, konflik sosial, hingga tingginya biaya operasional pengangkutan sampah.

Pada saat yang sama, pengawasan dan penegakan aturan dinilai belum konsisten. Pelanggaran pemilahan sampah, pembuangan liar, hingga pengelolaan yang tidak sesuai standar masih kerap terjadi tanpa penindakan yang tegas.

Karena itu, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya dengan memperluas tempat pembuangan akhir atau menambah armada pengangkut. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma secara menyeluruh.

Sampah harus dipandang sebagai bagian dari sistem ekonomi sirkular. Artinya, pengurangan konsumsi berlebihan, penggunaan ulang, daur ulang, serta pemanfaatan energi dari sampah harus menjadi prioritas kebijakan jangka panjang.

Pengelolaan sampah modern juga tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara negara, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan komunitas lingkungan.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah bukan ditentukan oleh banyaknya aturan yang dibuat, melainkan sejauh mana aturan itu dijalankan secara konsisten dan didukung perubahan perilaku masyarakat.

Jakarta membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. Sebab sampah bukan sekadar urusan kebersihan kota, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan, kedisiplinan warga, dan arah pembangunan lingkungan hidup Indonesia di masa depan. (\•/)

Penulis adalah Praktisi Hukum, Wakil Sekjen MIO Indonesia, CEO LSM JARAK, Sekjen DPN LAKRI

  • Penulis: Ical Syamsudin, S.Sos

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Narik Sukmo” Guncang Layar Lebar: Saat Budaya Menjelma Teror!

    “Narik Sukmo” Guncang Layar Lebar: Saat Budaya Menjelma Teror!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Layar bioskop Indonesia kembali berselimut mistik. “Narik Sukmo”, film horor terbaru yang sudah tayang mulai Kamis, 3 Juli 2025, mencoba menghidupkan ulang mitos Jawa dalam bentuk yang lebih gelap—namun tetap memikat. BERANGKAT dari novel karya Dewie Yulliantika Sofia, film ini menempatkan budaya lokal sebagai poros cerita. Tak hanya menghadirkan teror yang membekas, […]

  • Polsek Senayang Bersama Pemdes Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam

    Polsek Senayang Bersama Pemdes Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Senayang yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pulau Duyung, dengan menyalurkan bantuan sembako kepada korban yang berdampak dari bencana alam.  HITVBERITA.COM | Lingga – Tidak kurang dari Bhabinkamtibmas, Briptu Jhonathan Sianturi, menyerahkan sembako kepada warga terdampak bencana gelombang tinggi yang melanda Desa […]

  • Desak Audit Transparan Proyek Jalur Ganda Kiaracondong – Cicalengka, IMI Soroti Dugaan Korupsi di Kemenhub!

    Desak Audit Transparan Proyek Jalur Ganda Kiaracondong – Cicalengka, IMI Soroti Dugaan Korupsi di Kemenhub!

    • 0Komentar

    Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), kerap menjadi sorotan publik. Lembaga ini dianggap sebagai salah satu instansi dengan temuan dugaan korupsi terbanyak sepanjang 1 dekade ini. (Dok/Foto/Fian) HITVBERITA.COM | JAKARTA — Kasus terbaru yang mencuat adalah proyek pembangunan jalur ganda kereta api Kiaracondong–Cicalengka Tahap II dengan nilai anggaran sebesar […]

  • Kongresda I MIO Indonesia Jakarta Timur Tetapkan S. Erfan Nurali sebagai Ketua

    Kongresda I MIO Indonesia Jakarta Timur Tetapkan S. Erfan Nurali sebagai Ketua

    • 0Komentar

    Dalam Kongres Daerah I Media Independen Online (MIO) Indonesia Kota Administrasi Jakarta Timur menetapkan S. Erfan Nurali sebagai Ketua Pengurus Daerah MIO Indonesia Jakarta Timur. Erfan terpilih secara aklamasi dalam forum kongres yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026 di Villa Bukit Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat. CIANJUR | HITV — Kongres ini diikuti oleh 18 media […]

  • KPU Segera Agendakan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

    KPU Segera Agendakan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Menjelang perhelatan pesta demokrasi, yakni Pilkada 2024 yang tinggal beberapa minggu ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta merencanakan menggelar acara debat publik antar pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. “Acara debat paslon sedang kita siapkan. Rencananya awal November kita gelar,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM […]

  • Pramuka MTsN 15 Marunda Gelar Pelantikan di Waduk Marunda

    Pramuka MTsN 15 Marunda Gelar Pelantikan di Waduk Marunda

    • 0Komentar

    Reporter: Sunang S   Gerakan Pramuka Gugus Depan 04.15 dan 04.16 dari MTsN 15 Marunda menggelar kegiatan pelantikan di Waduk Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana, Aldi Imam Wahyudi, dan mendapat pendampingan dari pembina pramuka, Makmun, S.Pd.I., serta Ida Karima, S.Pd. HITVBERITA.COM | Jakarta- Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan […]

expand_less