Kamis, 20 Agu 2026
light_mode

Pengelolaan Sampah Jakarta: Antara Kewajiban Negara dan Tanggung Jawab Bersama

  • account_circle Ical Syamsudin, S.Sos
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

Oleh: Ical Syamsudin, S.Sos

Persoalan sampah di DKI Jakarta tidak lagi sekadar soal kebersihan kota. Ia telah menjelma menjadi persoalan lingkungan, kesehatan publik, tata ruang, hingga kebijakan pembangunan yang kompleks dan saling berkaitan.

Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, urbanisasi masif, pola konsumsi masyarakat perkotaan, serta tingginya penggunaan produk sekali pakai membuat volume sampah Jakarta terus bertambah dari tahun ke tahun. Dalam situasi seperti itu, pendekatan lama yang hanya berorientasi pada pola “kumpul-angkut-buang” dinilai semakin tidak memadai.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan kerangka hukum yang cukup kuat. Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, negara menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan publik sekaligus perlindungan lingkungan hidup.

Undang-undang tersebut menempatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai pihak yang wajib menjamin terselenggaranya sistem pengelolaan sampah yang baik, sistematis, dan berkelanjutan. Tujuannya tidak hanya menjaga kebersihan kota, tetapi juga meningkatkan kesehatan masyarakat dan menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian menerjemahkan amanat tersebut melalui sejumlah regulasi teknis, di antaranya Pergub Nomor 55 Tahun 2021, Pergub Nomor 102 Tahun 2021, Pergub Nomor 77 Tahun 2020, serta Pergub Nomor 108 Tahun 2019.

Rangkaian aturan itu menunjukkan adanya perubahan paradigma besar dalam tata kelola persampahan Jakarta. Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai limbah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir, melainkan sumber daya yang harus dikurangi, dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali melalui konsep ekonomi sirkular.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan pemilahan sampah sejak dari sumber. Warga diminta memisahkan sampah organik, anorganik, dan limbah B3 rumah tangga sebelum dibuang. Di sisi lain, kawasan komersial seperti apartemen, hotel, pusat perbelanjaan, restoran, hingga kawasan industri diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir.

Pemprov DKI juga mulai mendorong pengurangan plastik sekali pakai, pengembangan bank sampah, pengolahan kompos, budidaya maggot, biodigester, hingga pemanfaatan teknologi modern seperti refuse derived fuel (RDF) dan waste to energy.

Namun di balik kelengkapan regulasi tersebut, persoalan utama justru terletak pada implementasi di lapangan.

Kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan besar. Di berbagai wilayah, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak memilah sampah rumah tangga, hingga praktik pembakaran sampah terbuka masih kerap ditemukan. Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi dan pembinaan lingkungan belum berjalan optimal.

Di sisi lain, keterbatasan infrastruktur juga menjadi persoalan serius. Tidak semua wilayah memiliki TPS yang memadai, fasilitas pengolahan sampah terpadu, armada pengangkut yang cukup, maupun sarana daur ulang yang layak. Akibatnya, sistem pengelolaan sampah berjalan tidak merata.

Jakarta juga masih menghadapi ketergantungan besar terhadap TPST Bantargebang sebagai lokasi pembuangan utama. Ketergantungan tersebut memunculkan berbagai persoalan, mulai dari ancaman kelebihan kapasitas, pencemaran lingkungan, konflik sosial, hingga tingginya biaya operasional pengangkutan sampah.

Pada saat yang sama, pengawasan dan penegakan aturan dinilai belum konsisten. Pelanggaran pemilahan sampah, pembuangan liar, hingga pengelolaan yang tidak sesuai standar masih kerap terjadi tanpa penindakan yang tegas.

Karena itu, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya dengan memperluas tempat pembuangan akhir atau menambah armada pengangkut. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma secara menyeluruh.

Sampah harus dipandang sebagai bagian dari sistem ekonomi sirkular. Artinya, pengurangan konsumsi berlebihan, penggunaan ulang, daur ulang, serta pemanfaatan energi dari sampah harus menjadi prioritas kebijakan jangka panjang.

Pengelolaan sampah modern juga tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara negara, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan komunitas lingkungan.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan sampah bukan ditentukan oleh banyaknya aturan yang dibuat, melainkan sejauh mana aturan itu dijalankan secara konsisten dan didukung perubahan perilaku masyarakat.

Jakarta membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. Sebab sampah bukan sekadar urusan kebersihan kota, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan, kedisiplinan warga, dan arah pembangunan lingkungan hidup Indonesia di masa depan. (\•/)

Penulis adalah Praktisi Hukum, Wakil Sekjen MIO Indonesia, CEO LSM JARAK, Sekjen DPN LAKRI

  • Penulis: Ical Syamsudin, S.Sos

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belitung Luncurkan Aplikasi SPMB, Tegaskan Komitmen Pendidikan yang Transparan dan Berkeadilan

    Belitung Luncurkan Aplikasi SPMB, Tegaskan Komitmen Pendidikan yang Transparan dan Berkeadilan

    • 0Komentar

    Reporter ISWANDI   Pemerintah Kabupaten Belitung resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026. Peluncuran aplikasi yang digelar di ruang rapat Pemkab Belitung, Jumat (13/6/2025), juga disertai dengan penandatanganan komitmen dukungan dari berbagai unsur Forkopimda, kepala OPD, dan lembaga pendidikan.   HITVBERITA.COM | Belitung -Peluncuran dilakukan […]

  • Bingo online Mejores casinos y no ha transpirado BONOS con el fin de participar bingo en internet

    Bingo online Mejores casinos y no ha transpirado BONOS con el fin de participar bingo en internet

    • 0Komentar

    Varios patrones usadas incluyen una “X”, la “T” o nuestro “ámbito integro”, lo que añade emoción y https://tryppa.com/resena-sobre-casino777-cualquier-casino-en-internet-sobre-argentina-con-manga-larga-extendida-habito/ variacií³n dentro del juego. Dibaca: 99

  • Tambang Bogor Barat: Antara Janji Ekonomi dan Bayang-Bayang Bencana

    Tambang Bogor Barat: Antara Janji Ekonomi dan Bayang-Bayang Bencana

    • 0Komentar

    Wacana pembukaan kembali aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat kembali memantik perdebatan publik. Di satu sisi, tambang dipandang sebagai penggerak ekonomi lokal. Di sisi lain, ia menyisakan kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan dan keselamatan warga. BOGOR, HITV — Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) dalam rilisnya, Rabu (6/5/2026), mengungkapkan bahwa dinamika tambang […]

  • Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

    Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

    • 0Komentar

    Mulai 2026, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tak hanya mencakup skrining, tetapi juga pencegahan dan penanganan medis gratis sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. JAKARTA | HITV – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pelayanan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan diperluas pada 2026 dengan menambahkan layanan penanganan gratis sebagai tindak lanjut pemeriksaan. Budi mengatakan, […]

  • Kapolres Belitung Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Intelkam serta Pelantikan Kabag Log

    Kapolres Belitung Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Intelkam serta Pelantikan Kabag Log

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M. memimpin upacara serah terima jabatan Kabag Ops dan Kasat Intelkam serta pelantikan pejabat Kabag Log Polres Belitung, Selasa (18/8/2026) pagi. Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di halaman Mako Polres Belitung tersebut turut dihadiri Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., para […]

  • Benni Irwan Serahkan Penghargaan Kepada Anne Ratna Mustika Pada Peringatan Hari Pramuka Ke-63

    Benni Irwan Serahkan Penghargaan Kepada Anne Ratna Mustika Pada Peringatan Hari Pramuka Ke-63

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM| Purwakarta- Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan bertindak sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Purwakarta menyerahkan penghargaan Lencana Melati kepada Ketua Kwarcab Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Penyerahan Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka kepada Ketua Kwarcab Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan tiga orang lainnya tersebut diserahkan pada Upacara Hari Pramuka Ke-63 yang digelar […]

expand_less