Waka BGN dan Wakapolda Kepri Kawal Kasus Dugaan Penipuan Program MBG di Batam
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo tegaskan pihaknya akan terus berikan perhatian dan guna memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dok/Foto/Is)
Dugaan penipuan berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam mendapat perhatian serius dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Badan Gizi Nasional (BGN).
BATAM, HITV — Penanganan perkara yang kini ditangani Polresta Barelang itu dikawal langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo dan Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya.
Pendalaman kasus dilakukan di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026), sebagai bagian dari koordinasi lintas institusi untuk memastikan program strategis nasional tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Kasus bermula ketika korban ditawari dua titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja, Batam. Penawaran itu disebut datang dari pihak yang mengaku sebagai pengurus yayasan.
Dalam pemaparannya, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan, korban dijanjikan pengelolaan dua titik SPPG dengan nilai Rp200 juta untuk setiap titik. Setelah penandatanganan kerja sama pada 3 Maret 2026, korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp400 juta kepada terlapor.
Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, program tersebut tidak kunjung berjalan. Dana yang telah diserahkan pun belum dikembalikan. Korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut ke kepolisian.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus saat menjelaskan awal muasal dugaan penipuan berkedok Program MBG yang dilakukan terlapor di Kota Batam. (Dok/Foto/Is)
Satreskrim Polresta Barelang saat ini masih melakukan pendalaman dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut,” ujar Fadli.
- Penulis: Ismail Ratusimbangan





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.