Selasa, 29 Sep 2026
light_mode

Delapan Jam Diperiksa Kejari Purwakarta, Anne Ratna Mustika Pilih Bungkam

  • account_circle Yana Ahmad Hidayat
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (8/6/2026), terkait penyelidikan dugaan gratifikasi mobil mewah yang tengah didalami aparat penegak hukum.

PURWAKARTA, HITV— Anne menjadi satu dari tiga pihak yang dipanggil Kejari Purwakarta pada hari yang sama. Selain dirinya, turut dipanggil Lalam Martakusumah dan seorang perempuan bernama Ani untuk dimintai keterangan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ketiganya tiba di kompleks Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.55 WIB. Mereka kemudian memasuki gedung kejaksaan untuk memenuhi agenda pemeriksaan yang berlangsung sepanjang hari.

Menjelang waktu magrib, Anne terlihat keluar dari gedung Kejari seorang diri. Kehadirannya langsung disambut sejumlah awak media yang sejak pagi menunggu perkembangan pemeriksaan tersebut. Namun, mantan orang nomor satu di Purwakarta itu memilih tidak memberikan komentar.

Anne hanya melemparkan sapaan singkat kepada wartawan sebelum bergegas menuju kendaraan Honda Accord bernomor polisi B 2039 DR yang telah terparkir di halaman kantor kejaksaan. Tanpa menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan, ia langsung meninggalkan lokasi.

Sikap serupa juga ditunjukkan tim kuasa hukumnya yang tidak memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan maupun status pemanggilan kliennya dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Purwakarta belum menyampaikan keterangan resmi terkait substansi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan gratifikasi mobil mewah yang menjadi perhatian publik tersebut.

Sementara itu, dua pihak lainnya yang turut dipanggil, yakni Lalam Martakusumah dan Ani, belum terlihat meninggalkan kantor Kejari Purwakarta hingga malam hari.

Kejaksaan masih terus mendalami sejumlah keterangan dan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dinilai menjadi bagian dari upaya mengurai konstruksi perkara serta menelusuri dugaan aliran gratifikasi yang sedang ditangani.

Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah ini terus menyita perhatian masyarakat Purwakarta, terutama karena menyeret nama sejumlah figur yang pernah maupun masih memiliki kedekatan dengan lingkungan pemerintahan daerah. (\•/)

Editor: Yana Ahmad Hidayat 
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Yana Ahmad Hidayat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waketum KNPI Saiful Chaniago: Ajak Persatuan Pemuda, Dukung Kemajuan Indonesia

    Waketum KNPI Saiful Chaniago: Ajak Persatuan Pemuda, Dukung Kemajuan Indonesia

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com| Jakarta – Dinamika kepemudaan Indonesia belakangan ini, sedang diperhadapkan pada kecenderungan perpecahan, terkhususnya pada organisasi pemuda yang menjadi wadah berhimpun semua organisasi kepemudaan di Indonesia, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI. KNPI merupakan organisasi pemuda, yang awalnya merupakan organisasi berhimpunnya kelompok Cipayung, yakni HMI, GMNI, GMKI, PMKRI dan PMII. Hal tersebut ditegaskan oleh […]

  • Menkomdigi Meutya Hafid: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman bagi Wartawan, Pers Perekat Persatuan Bangsa ‎

    Menkomdigi Meutya Hafid: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman bagi Wartawan, Pers Perekat Persatuan Bangsa ‎

    • 0Komentar

    Penulis: Zion Magdalena Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran pers sebagai perekat persatuan bangsa di tengah derasnya arus disinformasi dan tantangan era kecerdasan artifisial (AI). HITVBERITA.COM | Surakarta — Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Masa Bakti 2025–2030 di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Sabtu […]

  • Penutupan MPLS Di SMP Angkasa Halim Perdana Kusuma

    Penutupan MPLS Di SMP Angkasa Halim Perdana Kusuma

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta. MPLS merupakan Program penyambutan siswa baru sebelum memulai proses belajar mengajar. Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah ini diperlukan, untuk mendukung proses pembelajaran disekolah. Pelaksanaan MPLS ini telah diatur dalam Permendikbud RI Nomor 18 tahun 2016, dan didalam regulasinya dijelaskan bahwa Program pengenalan lingkungan sekolah ini, dilaksanakan pada awal tahun ajaran, untuk mengenalkan sarana […]

  • Polisi Bongkar Kematian Sekeluarga di Warakas, Motif Anak Sendiri Dendam

    Polisi Bongkar Kematian Sekeluarga di Warakas, Motif Anak Sendiri Dendam

    • 0Komentar

    Motif pelaku diduga kuat karena dendam, akibat merasa sering diperlakukan berbeda dan dimarahi oleh ibunya. Dalam peristiwa ini, ibu dan dua saudara kandungnya tewas setelah dicekoki racun tikus yang telah disiapkan pelaku secara berencana. JAKARTA | HITV – Misteri kematian satu keluarga di Warakas 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polisi memastikan ketiga korban […]

  • Posyandu Bunga Sakti RW 05 Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Lansia di Karanggintung

    Posyandu Bunga Sakti RW 05 Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Lansia di Karanggintung

    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Posyandu Bunga Sakti RW 05 Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesehatan warga lanjut usia melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin, yang diikuti puluhan lansia dengan penuh antusias di Balai Pertemuan Al Hikmah, Selasa (4/11/2025). HITVBERITA.COM | Banyumas — Posyandu Bunga Sakti RW 05 Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, […]

expand_less