Delapan Jam Diperiksa Kejari Purwakarta, Anne Ratna Mustika Pilih Bungkam
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika jalani pemeriksaan di Kejari Purwakarta kurang lebih 8 jam terkait dugaan kasus gratifikasi mobil mewah. (Dok/Foto/Raffa)
Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (8/6/2026), terkait penyelidikan dugaan gratifikasi mobil mewah yang tengah didalami aparat penegak hukum.
PURWAKARTA, HITV— Anne menjadi satu dari tiga pihak yang dipanggil Kejari Purwakarta pada hari yang sama. Selain dirinya, turut dipanggil Lalam Martakusumah dan seorang perempuan bernama Ani untuk dimintai keterangan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ketiganya tiba di kompleks Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.55 WIB. Mereka kemudian memasuki gedung kejaksaan untuk memenuhi agenda pemeriksaan yang berlangsung sepanjang hari.
Menjelang waktu magrib, Anne terlihat keluar dari gedung Kejari seorang diri. Kehadirannya langsung disambut sejumlah awak media yang sejak pagi menunggu perkembangan pemeriksaan tersebut. Namun, mantan orang nomor satu di Purwakarta itu memilih tidak memberikan komentar.
Anne hanya melemparkan sapaan singkat kepada wartawan sebelum bergegas menuju kendaraan Honda Accord bernomor polisi B 2039 DR yang telah terparkir di halaman kantor kejaksaan. Tanpa menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan, ia langsung meninggalkan lokasi.
Sikap serupa juga ditunjukkan tim kuasa hukumnya yang tidak memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan maupun status pemanggilan kliennya dalam perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Purwakarta belum menyampaikan keterangan resmi terkait substansi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan gratifikasi mobil mewah yang menjadi perhatian publik tersebut.
Sementara itu, dua pihak lainnya yang turut dipanggil, yakni Lalam Martakusumah dan Ani, belum terlihat meninggalkan kantor Kejari Purwakarta hingga malam hari.
Kejaksaan masih terus mendalami sejumlah keterangan dan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dinilai menjadi bagian dari upaya mengurai konstruksi perkara serta menelusuri dugaan aliran gratifikasi yang sedang ditangani.
Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah ini terus menyita perhatian masyarakat Purwakarta, terutama karena menyeret nama sejumlah figur yang pernah maupun masih memiliki kedekatan dengan lingkungan pemerintahan daerah. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Raffa Christ Manalu





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.