Ego Sektoral Polri-Kejagung Disorot, DPP CIC Desak Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Umum DPP CIC R. Bambang SS meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polri dan Kejaksaan Agung. (Dok/Foto/Is)
Ketegangan antara institusi penegak hukum kembali menjadi sorotan. Perseteruan yang disebut-sebut terjadi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung dinilai tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan komunikasi antar lembaga.
JAKARTA, HITV — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menilai, jika benar terjadi tarik-menarik kepentingan dan ego sektoral di antara institusi penegak hukum, persoalan tersebut berpotensi mengganggu agenda besar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Kondisi itu juga dikhawatirkan berdampak terhadap kepercayaan publik. Sebab, ketika lembaga penegak hukum justru berada dalam pusaran konflik kepentingan dan persaingan kewenangan, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.
Atas situasi tersebut, Ketua Umum DPP CIC R. Bambang SS meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polri dan Kejaksaan Agung.
“Kami memandang sudah selayaknya kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut diganti,” ujar R. Bambang SS dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurut dia, Presiden sebagai kepala negara tidak boleh membiarkan persoalan kelembagaan berkembang menjadi krisis kepercayaan publik. Kepastian hukum, kata dia, hanya dapat diwujudkan apabila seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan tidak dipengaruhi kepentingan sektoral.
“Presiden Prabowo Subianto perlu secepatnya mencopot Kapolri dan Jaksa Agung dari jabatannya guna menghadirkan kepastian hukum yang objektif bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Krisis Kepercayaan Publik
R. Bambang menilai, bertahannya pimpinan kedua institusi tersebut di tengah dinamika dan polarisasi kelembagaan yang menjadi sorotan publik berpotensi memperpanjang krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Menurut dia, penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi arena perebutan pengaruh antar lembaga. Apalagi, jika proses hukum kemudian dipersepsikan publik sebagai bagian dari konflik kepentingan.
“Kita khawatir hukum nantinya digerakkan oleh sentimen kelompok serta tawar-menawar kepentingan sektoral,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa konflik antar lembaga penegak hukum memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar persoalan internal. Ketika koordinasi penegakan hukum terganggu, efektivitas pemberantasan korupsi dan kejahatan lainnya juga dapat dipertanyakan.
DPP CIC pun mendorong Presiden Prabowo untuk tidak hanya melakukan pergantian atau evaluasi personal, tetapi juga membenahi tata kelola koordinasi antarlembaga penegak hukum.
Menurut R. Bambang, persoalan ego sektoral harus dihentikan agar penegakan hukum kembali berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat.
Presiden Dihadapkan pada Ujian Kepemimpinan
R. Bambang menilai langkah Presiden Prabowo dalam merespons dinamika antara Polri dan Kejaksaan Agung akan menjadi ujian penting bagi kepemimpinannya.
Keputusan tersebut, menurut dia, akan menunjukkan sejauh mana pemerintah memiliki komitmen untuk menjaga independensi, profesionalitas, dan integritas lembaga penegak hukum.
Ia juga mengingatkan agar persoalan yang berkembang tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menciptakan instabilitas politik dan kelembagaan.
“Jangan sampai masalah ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mendorong Presiden Prabowo ke jurang kehancuran. Persoalan ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari pihak Polri maupun Kejaksaan Agung terkait desakan DPP CIC tersebut. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ismail Ratusimbangan





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.