Jumat, 12 Jun 2026
light_mode

Komitmen Hadirkan Hukum untuk Warga, Wali Kota Tebing Tinggi Diganjar Penghargaan

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

Upaya Pemerintah Kota Tebing Tinggi memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

TEBING TINGGI, HITV Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam menghadirkan kemudahan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, dalam rangkaian Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).

Pemberian penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mendukung program nasional perluasan akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pendampingan hukum.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Menurut dia, negara harus hadir melalui pelayanan hukum yang mudah dijangkau, sederhana, dan tidak memberatkan warga.

“Posbankum harus menjadi garda terdepan pelayanan hukum di tengah masyarakat. Warga harus merasakan bahwa hukum hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian, bukan justru menjadi sesuatu yang sulit diakses,” ujarnya.

Bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif. Wali Kota Iman Irdian Saragih menilai penghargaan itu menjadi penyemangat untuk terus memperkuat kualitas layanan hukum di daerahnya.

Ia menegaskan, keberadaan Posbankum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, layanan yang diberikan tidak hanya sebatas konsultasi, tetapi juga pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga.

“Posbankum harus hadir sebagai solusi. Masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum harus bisa memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan berkeadilan,” kata Iman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Forkopimda, serta seluruh perangkat daerah yang selama ini mendukung penguatan layanan bantuan hukum di Tebing Tinggi.

Ke depan, kata dia, pemerintah kota akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi para paralegal di desa dan kelurahan agar pelayanan yang diberikan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Purwanto, menyebut Tebing Tinggi sebagai salah satu daerah yang konsisten menjalankan program prioritas nasional pembentukan Posbankum.

Menurut Ignatius, komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat akses keadilan berbasis masyarakat.

“Konsistensi dan keseriusan yang ditunjukkan Tebing Tinggi patut diapresiasi. Kami berharap praktik baik ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya,” ujarnya.

Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah H. Kamlan Mursyid, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara sekaligus menandai penguatan komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Bagi Tebing Tinggi, penghargaan dari Kementerian Hukum menjadi penegasan bahwa pelayanan publik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum yang setara. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Sumut

  • Penulis: Jhon P Tobing

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less