Minim Transparansi, Proyek Jalan Simpang Dinamika–Kumai Disorot Masyarakat
- account_circle Royke Jhony Piay
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Simpang Dinamika hingga Simpang Lima Pangkalan Bun. (Dok/Foto/RJP)
Proyek pekerjaan jalan di ruas Simpang Dinamika hingga Simpang Lima Pangkalan Bun dan ruas Simpang Lima menuju Kumai menjadi sorotan masyarakat karena dinilai minim keterbukaan informasi.
PANGKALAN BUN | HITV – Di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, maupun masa pelaksanaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat tidak dapat mengetahui besaran anggaran yang digunakan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pekerjaan yang diduga menggunakan anggaran negara.
Tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada koordinator lapangan terkait detail pekerjaan dan anggaran yang digunakan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Sejumlah warga menilai tidak adanya informasi proyek di lapangan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya diterapkan dalam setiap pelaksanaan pembangunan pemerintah. Menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran negara.
Karena itu, masyarakat mendesak Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Pengawasan dinilai penting guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, penggunaan anggaran tepat sasaran, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi tetap terpenuhi.
Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Dengan keterbukaan informasi, setiap proyek yang dibiayai uang negara dapat diketahui dan diawasi oleh publik secara optimal. (tr)
- Penulis: Royke Jhony Piay







Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.