Minggu, 12 Jul 2026
light_mode

Polsek Kundur Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Satu Tersangka Ditangkap, Dua Pelaku Masih Diburu

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur berhasil mengungkap tiga kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Juni hingga Juli 2026.

KARIMUN, HITV Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan satu orang tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny Saputra, SE, menjelaskan bahwa kasus dengan kerugian terbesar terjadi pada Selasa (7/7/2026) dini hari di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur.

Peristiwa itu bermula saat pemilik ruko meninggalkan tempat usahanya untuk bepergian ke luar kota. Ketika kembali, korban mendapati kondisi kamar di dalam ruko telah diacak-acak, sementara jendela bagian belakang ditemukan dalam keadaan rusak, diduga menjadi akses masuk pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengetahui uang tunai sebesar Rp500 ribu dan 15.000 dolar Singapura yang disimpan di dalam ruko telah raib. Nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp210,6 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kundur melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SBS alias B di sebuah hotel di Tanjung Balai Karimun.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut,” ujar AKP Sarianto.

Namun, penyidik masih memburu dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi itu, masing-masing berinisial S dan A. Keduanya kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain mengungkap kasus pembobolan ruko, Polsek Kundur juga berhasil mengungkap dua perkara pencurian lainnya yang terjadi di wilayah Gading Sari.

Dalam dua kasus tersebut, pelaku diketahui mengambil sejumlah telepon genggam milik korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp16,5 juta. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial J yang mengakui telah melakukan pencurian.

Dari pengungkapan ketiga kasus itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura, beberapa unit telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminal demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Polri berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Yunita.

Saat ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memburu para pelaku yang masih melarikan diri.

Polres Karimun juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Kepolisian di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: Humas Polres Karimun

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rivalitas AS–China, Indonesia Dituntut Perkuat Ekonomi Rakyat

    Rivalitas AS–China, Indonesia Dituntut Perkuat Ekonomi Rakyat

    • 0Komentar

    Ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan China kembali menjadi perhatian dunia setelah pertemuan dua pemimpin negara besar, Donald Trump dan Xi Jinping, ramai diperbincangkan publik internasional. JAKARTA, HITV– Rivalitas dua kekuatan ekonomi terbesar dunia itu, kini dinilai semakin mengarah pada persaingan strategis yang berpotensi memengaruhi stabilitas global. Pengamat kerap mengaitkan situasi tersebut dengan konsep Thucydides […]

  • Kades Legoksari dan Anaknya Terancam Jadi Tersangka, Ambar Deni: Tidak Ada Mediasi, Aksi Mereka Mirip Premanisme!

    Kades Legoksari dan Anaknya Terancam Jadi Tersangka, Ambar Deni: Tidak Ada Mediasi, Aksi Mereka Mirip Premanisme!

    • 0Komentar

    Kepala Desa (Kades) Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Cecep Mulyana alias Hamim, bersama anaknya Agung, terancam menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Ambar Deni. Insiden ini terjadi di salah satu kafe dan masjid di wilayah Darangdan pada 28 Oktober 2024 lalu. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dan Informasi ini terungkap setelah Ambar Deni, didampingi keluarganya, […]

  • Pospera Laporkan Diskominfo Purwakarta ke Kejari, Soroti Dugaan Pengondisian Tender

    Pospera Laporkan Diskominfo Purwakarta ke Kejari, Soroti Dugaan Pengondisian Tender

    • 0Komentar

    DPC Pospera Kabupaten Purwakarta melaporkan Diskominfo Kabupaten Purwakarta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, hari Selasa (2/6/2026). PURWAKARTA, HITV — Laporan DPC Pospera Purwakarta tersebut berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang diduga mengarah pada pengondisian pemenang tender. Pospera menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap tahapan pengadaan yang telah dilaksanakan guna memastikan seluruh proses berjalan […]

  • Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dipindahkan ke RS Purwakarta

    Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dipindahkan ke RS Purwakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Anak disabilitas berinisial R (15), yang mengalami koma setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh warga di Desa Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, kini dipindahkan ke RS Bayu Asih Kabupaten Purwakarta atas permintaan keluarga. Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah akses keluarga dalam mendampingi proses pemulihan R. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Dindin Ibrahim Mulyana, […]

  • Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

    Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Guna memastikan material pasir yang memenuhi standar kualitas, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta melakukan pengendalian mutu material jenis pasir yang digunakan untuk proyek konstruksi. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUTR Kabupaten Purwakarta, Dina Cahyadi, ST., mengatakan, […]

  • Kelompok Ternak Kandang Sapi Milenial Kembangkan Kotoran Hewan Jadi Pupuk Organik Berkualitas!

    Kelompok Ternak Kandang Sapi Milenial Kembangkan Kotoran Hewan Jadi Pupuk Organik Berkualitas!

    • 0Komentar

    Kelompok ternak Kandang Sapi Milenial (KSM) di Desa Sumbersari, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, telah berhasil mengembangkan pengolahan kotoran hewan domba menjadi pupuk organik berkualitas. (Dok/Foto/Raffa) HITVberita.COM | PURWAKARTA – Proses pengembangan pupuk organik yang dilakukan Kelompok ternak KSM tersebut, melibatkan sejumlah anggota yang bekerja di bawah kepemimpinan A. Dani selaku Ketua KSM, dibantu Deni menjabat […]

expand_less