IPJI Kepri Desak Menteri Keuangan Evaluasi KPU Bea Cukai Batam, Soroti Dugaan Penyelundupan yang Kian Masif
- account_circle AYS Prayogie
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

IPJI Kepri Desak Menteri Keuangan Evaluasi KPU Bea Cukai Batam, Soroti Dugaan Penyelundupan yang Kian Masif. (Dok/Foto/AYS)
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau mendesak Menteri Keuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.
BATAM, HITV – Desakan itu muncul menyusul dugaan maraknya kembali aktivitas penyelundupan barang melalui pelabuhan rakyat dan pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) di sejumlah wilayah Batam.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail, dalam konferensi pers di Kantor IPJI Kepri, kawasan Nagoya, Lubuk Baja, Batam.
Menurut Ismail, peringatan Menteri Keuangan kepada jajaran Bea dan Cukai untuk memperbaiki kinerja belum menunjukkan dampak nyata di Batam. Ia menilai praktik penyelundupan justru semakin masif dan berlangsung secara terbuka.
“Hasil penelaahan di lapangan menunjukkan aktivitas penyelundupan masih terus terjadi. Modus yang digunakan antara lain menyamarkan pengiriman barang melalui kapal pengangkut sembako ke pulau-pulau, namun di dalamnya ditemukan berbagai barang yang diduga diselundupkan, termasuk rokok merek Manchester dan PSG,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, distribusi barang ilegal diduga berlangsung melalui sejumlah pelabuhan rakyat dan pelabuhan tikus di berbagai kecamatan di Kota Batam tanpa hambatan berarti.
Ismail menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan KPU Bea dan Cukai Batam sebagai institusi yang memiliki kewenangan mengawasi arus keluar masuk barang di kawasan perdagangan bebas tersebut.
“Rokok merek Manchester dan PSG sempat berkurang peredarannya, namun sekarang kembali marak. Ini menunjukkan persoalan mendasar belum terselesaikan,” katanya.
Dugaan Pembiaran
Dalam keterangannya, Ismail menegaskan sulit mempercayai bahwa aparat Bea dan Cukai tidak mengetahui jalur maupun pelaku yang diduga menjalankan aktivitas penyelundupan tersebut.
Menurutnya, dengan luas wilayah Batam sekitar 715 kilometer persegi, pengawasan seharusnya dapat dilakukan secara lebih efektif apabila ada keseriusan memberantas praktik ilegal tersebut.
“Instansi sebesar Bea dan Cukai seharusnya mampu menuntaskan akar persoalan apabila memang serius. Jangan hanya melakukan penindakan kecil, tetapi sumber masalahnya tetap dibiarkan,” tegasnya.
Ia bahkan menduga adanya unsur pembiaran terhadap aktivitas penyelundupan yang berlangsung melalui sejumlah titik pelabuhan rakyat.

Ismail menyebut terdapat sedikitnya dua pelabuhan rakyat di Kecamatan Batu Ampar, tiga titik di Kecamatan Nongsa, dua titik di Kecamatan Sekupang, serta sejumlah pelabuhan lainnya di kawasan Barelang yang diduga kerap digunakan sebagai jalur pengiriman barang tanpa dokumen resmi. (Dok/Foto/AYS)
“Kalau masyarakat mungkin tidak mengetahui siapa para pemainnya. Tetapi aparat yang bertugas tentu memiliki informasi mengenai aktivitas tersebut. Karena itu saya sulit percaya jika semuanya tidak diketahui,” ujarnya.
Minta Evaluasi Menyeluruh
Atas dasar itu, IPJI Kepri meminta Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap kinerja KPU Bea dan Cukai Batam.
Ismail menegaskan, sebagai organisasi profesi yang menaungi penulis dan jurnalis, IPJI memiliki tanggung jawab menyampaikan persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan publik dan potensi kerugian negara.
Ia menyebut pemberantasan penyelundupan juga sejalan dengan semangat program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga penerimaan negara.
Soroti Titik Rawan Penyelundupan
Dalam pemaparannya, Ismail juga mengungkap sejumlah lokasi yang disebut rawan menjadi jalur penyelundupan.
Ia menyebut terdapat sedikitnya dua pelabuhan rakyat di Kecamatan Batu Ampar, tiga titik di Kecamatan Nongsa, dua titik di Kecamatan Sekupang, serta sejumlah pelabuhan lainnya di kawasan Barelang yang diduga kerap digunakan sebagai jalur pengiriman barang tanpa dokumen resmi.
Menurutnya, apabila koordinasi lintas instansi benar-benar dilakukan, maka pengawasan dapat diperketat dengan melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kalau memang koordinasi menjadi alasan, libatkan seluruh unsur Forkopimda. Tempatkan personel di akses strategis seperti Jembatan I Barelang dan lakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang yang tidak memiliki dokumen resmi. Itu baru koordinasi yang nyata,” katanya.
Ismail juga mempertanyakan bentuk koordinasi yang selama ini diklaim dilakukan Bea dan Cukai. Ia mengaku kerap mendapati situasi di mana setelah media mengonfirmasi dugaan penyelundupan kepada Bea dan Cukai, justru muncul respons dari pihak lain.
“Pertanyaannya, koordinasi seperti apa yang dimaksud? Karena yang terjadi, ketika media mengonfirmasi dugaan penyelundupan, justru ada pihak lain yang menghubungi media. Hal seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari KPU Bea dan Cukai Batam terkait pernyataan dan kritik yang disampaikan DPW IPJI Kepulauan Riau. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: AYS Prayogie





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.