Selasa, 27 Okt 2026
dark_mode

34 BUS Trans Batam Dinyatakan Belum Lulus Uji KIR, Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Barelang Diminta Bertindak!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • print Cetak

34 BUS Trans Batam Dinyatakan Belum Lulus Uji KIR, Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Barelang Diminta Bertindak.(Dok/Foto/Red)

Polemik kelayakan operasional Bus Trans Batam memasuki babak baru. Sebanyak 34 unit bus angkutan umum tersebut diketahui belum dinyatakan lulus uji KIR karena tidak memenuhi persyaratan dan kriteria teknis yang ditetapkan.

BATAM, HITV — Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Penguji KIR, Erbi Jaya, saat dikonfirmasi media HITV di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

Menurut Erbi, sebelumnya terdapat 38 unit Bus Trans Batam yang belum lulus uji KIR. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan perbaikan, empat unit di antaranya telah dinyatakan lulus. Dengan demikian, masih tersisa 34 unit bus yang belum memenuhi persyaratan kelayakan uji berkala kendaraan bermotor.

“Dari 38 unit, baru empat yang lulus. Masih ada 34 unit yang belum lulus karena tidak memenuhi syarat dan kriteria,” ujar Erbi.

Ia menjelaskan, penerapan sistem uji KIR secara daring membuat seluruh persyaratan teknis kendaraan harus dipenuhi secara objektif dan tercatat dalam sistem. Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan pemasangan videotron dan reklame pada sejumlah bus.

“Sekarang uji KIR sudah online. Ada bus yang terpasang videotron dan iklan,” katanya.

Dishub Klaim Tak Berwenang Menindak di Jalan

Erbi mengatakan, Dinas Perhubungan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap kendaraan yang tetap beroperasi di jalan raya, kecuali dalam kegiatan razia gabungan bersama aparat penegak hukum.

Menurut dia, kewenangan penindakan terhadap kendaraan yang beroperasi di jalan berada pada kepolisian, khususnya satuan lalu lintas.

“Dari Dishub, sesuai regulasi, kami tidak bisa menindak kendaraan yang beroperasi di jalan, kecuali saat razia gabungan. Kewenangan penindakan ada pada kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan operasional Bus Trans Batam berada pada unit kerja yang menangani layanan tersebut. Karena itu, tanggung jawab atas pengoperasian bus yang belum memenuhi persyaratan uji KIR berada pada pengelola yang berwenang.

“Kalau terjadi masalah, kami tidak bertanggung jawab. Yang bertanggung jawab adalah kepala UPTD Trans Batam,” kata Erbi.

Beroperasi Bertahun-tahun, Keselamatan Penumpang Dipertanyakan

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Pasalnya, Bus Trans Batam telah beroperasi selama bertahun-tahun dan digunakan masyarakat sebagai salah satu moda transportasi publik.

Kondisi ini dinilai tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Uji KIR pada kendaraan angkutan umum merupakan bagian penting dari upaya memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan laik digunakan di jalan raya.

Apalagi, kendaraan tersebut mengangkut masyarakat dalam jumlah besar. Jika terjadi kecelakaan akibat persoalan teknis kendaraan yang seharusnya dapat dideteksi melalui pemeriksaan berkala, konsekuensinya dapat menyangkut keselamatan dan nyawa penumpang.

Atas persoalan tersebut, media HITV kemudian meminta tanggapan Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol M. Afiditya Arief Wibowo, SKI, MH, mengenai langkah kepolisian terhadap Bus Trans Batam yang belum lulus uji KIR tetapi masih beroperasi.

Terlebih, persoalan itu telah berlangsung cukup lama dan menyangkut keselamatan masyarakat sebagai pengguna transportasi umum.

Afiditya mengatakan, pemeriksaan dan pengujian kendaraan sebaiknya dilakukan secara terkoordinasi oleh Dinas Perhubungan, terlebih karena Bus Trans Batam merupakan aset Pemerintah Kota Batam.

“Baiknya dilakukan KIR oleh Dishub secara terkoordinir, terlebih ini aset Pemerintah Kota Batam. Kedepankan preemtif dan preventif, bukan penindakan sebagai ultimum remedium,” ujarnya.

Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Barelang Didesak Bertindak

Meskipun pendekatan preemtif dan preventif penting dalam penegakan hukum lalu lintas, status puluhan bus yang belum lulus uji KIR tetap memerlukan kejelasan dan langkah konkret.

Publik berhak mengetahui apakah kendaraan yang belum memenuhi persyaratan uji KIR masih diperbolehkan beroperasi, siapa yang memberikan izin operasional, serta mekanisme pengawasan yang dilakukan terhadap kendaraan angkutan umum tersebut.

Karena itu, Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Polresta Barelang diminta segera mengambil langkah sesuai kewenangan, terutama untuk memastikan tidak ada kendaraan angkutan umum yang beroperasi tanpa memenuhi standar keselamatan.

Persoalan ini juga menjadi ujian bagi koordinasi antara Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan, pengelola Bus Trans Batam, dan aparat kepolisian.

Sebab, keselamatan penumpang tidak semestinya menunggu terjadinya kecelakaan. Prinsip kehati-hatian dalam transportasi publik harus ditempatkan di atas kepentingan operasional. (\•/)

Sumber: HITV Kota Batam

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

    Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA (24/6/2024)–Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Pasar Rebo, Seorang Pengendara Alami Luka Serius

    Kecelakaan Lalu Lintas di Pasar Rebo, Seorang Pengendara Alami Luka Serius

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Tata Rusmanto Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka serius setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya H. Hasan, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/7/2025) petang. HITVBERITA.COM | Jakarta – Korban diketahui bernama Dhetya Alfa Mahardhika (32), warga Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, saat Dhetya tengah dalam […]

  • Pemda Barru dan Unismuh Makassar Jajaki Kerjasama ‘Mandi Hutan’

    Pemda Barru dan Unismuh Makassar Jajaki Kerjasama ‘Mandi Hutan’

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik demi mengoptimalkan potensi lokal secara berkelanjutan. HITVBERITA.COM | Barru – Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., saat menerima audiensi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melalui Badan Pembina Harian (BPH), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 5 MPP […]

  • Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia berhasil mengalahkan Kamboja 2-0. Sempat buntu di babak pertama, Luis Milla mengubah taktik dan berbuah hasil. Bermain di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8/2017) sore WIB, Luis Milla kembali menurunkan formasi andalal 4-2-3-1. Dengan target meraih kemenangan 3-0 atas Kamboja demi mengamankan tike ke semifinal. Marinus Maryanto Wanewar dimainkan sejak menit pertama. […]

  • Pemkab Karimun dan HiTVBerita.com Jalin Kemitraan Publikasi, Perkuat Sinergi informasi Publik 

    Pemkab Karimun dan HiTVBerita.com Jalin Kemitraan Publikasi, Perkuat Sinergi informasi Publik 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Fadli Yusda  Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian membuka ruang kemitraan strategis dengan berbagai lembaga media, dalam upaya memperkuat komunikasi publik dan menyebarluaskan informasi pembangunan daerah. HITVBERITA.COM | Karimun — Salah satu bentuk kerja sama tersebut dijalin bersama portal berita Hitvberita.com, yang secara resmi telah mengajukan permohonan kemitraan publikasi pemberitaan […]

  • Dalam Waktu 1×24 Jam, Satreskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp300 Juta — Pelaku Berhasil Dibekuk

    Dalam Waktu 1×24 Jam, Satreskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp300 Juta — Pelaku Berhasil Dibekuk

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian uang tunai senilai sekitar Rp300 juta yang terjadi di kawasan Jl. Laksamana Re Martadinata, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Selasa (14/10/2025) Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Tito Erza Laksana (39), seorang pegawai negeri sipil, pada Senin […]

expand_less