Kistolani Soroti Dugaan Pengondisian Pokir di Kobar: “Hampir Setiap SKPD Punya Dewan dan Rekanan”
- account_circle Kistolani Mangun Jaya
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Jalan H.M. Rafii, Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Dok/Foto/Kistolani)
Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang semestinya menjadi instrumen untuk menyerap dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat justru disorot karena diduga telah bergeser menjadi ruang pengondisian proyek di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
PANGKALAN BUN, HiTV — Sorotan itu disampaikan Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (APAKSINDO) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kistolani Mangun Jaya.
Menurut Kistolani, persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan keberadaan Pokir sebagai mekanisme perencanaan pembangunan, melainkan dugaan praktik pengalokasian paket pekerjaan yang sejak awal sudah dikaitkan dengan anggota DPRD tertentu berikut rekanan pelaksananya.
“Hampir di setiap SKPD itu ada Dewan Pokir-nya dan rekanannya sudah ada. Ini yang harus dilihat dan dibuka secara terang kepada publik,” ujar Kistolani.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menggeser substansi Pokir dari fungsi utamanya sebagai kanal aspirasi masyarakat menjadi instrumen kepentingan tertentu dalam pembagian pekerjaan pemerintah.
Soroti Ratusan Paket Pekerjaan
Kistolani kemudian mencontohkan kondisi yang menurutnya perlu diperiksa lebih jauh pada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Salah satunya, kata dia, berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), khususnya pada bidang pembangunan.
Ia menyebut terdapat sekitar 130 paket pekerjaan yang menurut informasi yang diterimanya masing-masing telah dikaitkan dengan anggota DPRD tertentu.
“Contohnya di Dinas Perkim bidang pembangunan, ada sekitar 130 paket pekerjaan. Informasinya, semua sudah punya anggota Dewan masing-masing,” katanya.
Selain itu, Kistolani juga menyoroti paket pekerjaan sarana jalan lingkungan.
Menurut dia, terdapat sekitar 40 paket pekerjaan jalan lingkungan yang juga diduga telah dikaitkan dengan anggota DPRD tertentu.
“Untuk sarana jalan lingkungan ada sekitar 40 paket. Informasinya, semuanya juga sudah punya Dewan,” ujarnya.
Namun demikian, Kistolani meminta informasi tersebut tidak berhenti sebagai isu atau tudingan di ruang publik. Ia justru mendorong agar pemerintah daerah dan aparat pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan paket-paket tersebut.
Pokir Jangan Berubah Menjadi “Kavling” Proyek
Kistolani menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan hak anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Pokir justru penting sepanjang benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan diproses sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Yang menjadi persoalan, kata dia, apabila Pokir kemudian berkembang menjadi semacam “kavling” paket pekerjaan berdasarkan siapa anggota DPRD yang mengusulkan.
“Kalau Pokir itu benar-benar aspirasi masyarakat, kami mendukung. Tetapi kalau sejak awal sudah ada paketnya, kemudian sudah ada siapa yang mendapatkan dan siapa rekanannya, ini yang menjadi pertanyaan besar,” katanya.
Ia menilai mekanisme tersebut berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di antara pelaku jasa konstruksi.
Kontraktor yang tidak memiliki akses kepada pihak-pihak tertentu, menurut Kistolani, berpotensi hanya menjadi penonton dalam proses pengadaan pekerjaan pemerintah.
“Jangan sampai pengusaha kontraktor hanya bisa mendapatkan pekerjaan kalau mempunyai kedekatan atau akses tertentu. Kalau begitu, bagaimana dengan prinsip persaingan usaha yang sehat?” ujarnya.
Minta Data Pokir Dibuka ke Publik
Kistolani juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat membuka informasi mengenai seluruh usulan Pokir DPRD secara transparan.
Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui dari mana sebuah paket pekerjaan berasal, siapa yang mengusulkan, apa dasar kebutuhannya, berapa nilai anggarannya, serta bagaimana proses pengadaannya.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa paket pekerjaan tertentu telah diarahkan kepada pihak tertentu sejak tahap perencanaan.
“Buka saja datanya. Masyarakat bisa melihat, paket ini usulan siapa, untuk kepentingan apa, lokasinya di mana, berapa anggarannya dan bagaimana proses pengadaannya,” katanya.
Ia juga meminta aparat pengawasan internal pemerintah tidak hanya memeriksa aspek administratif, tetapi melihat kemungkinan adanya pola pengondisian sejak tahap perencanaan anggaran.
Jangan Tunggu Menjadi Kasus Hukum
Kistolani mengingatkan, persoalan Pokir tidak semestinya baru menjadi perhatian setelah muncul perkara hukum.
Menurut dia, sistem pengawasan harus bekerja sejak awal untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berubah menjadi transaksi kepentingan antara oknum legislatif, eksekutif dan pihak swasta.
“Jangan sampai nanti setelah menjadi perkara baru semua pihak bergerak. Pengawasan seharusnya dilakukan sejak perencanaan,” tegasnya.
Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat sipil, organisasi pengusaha, media dan lembaga pengawasan untuk bersama-sama mengawal proses tersebut.
Bagi Kistolani, persoalan utama bukan terletak pada ada atau tidaknya Pokir, tetapi pada bagaimana Pokir itu dijalankan.
Jika Pokir benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan masuk ke dalam sistem perencanaan pembangunan secara transparan, menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian penting dari demokrasi.
Sebaliknya, apabila Pokir digunakan untuk mengatur paket pekerjaan, menentukan rekanan atau membuka ruang transaksi proyek, maka fungsi representasi rakyat justru berpotensi berubah menjadi kepentingan kelompok.
Dorong Verifikasi dan Klarifikasi
Kistolani menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pembagian paket pekerjaan tersebut perlu diverifikasi melalui data resmi pemerintah daerah.
Ia meminta Pemkab Kotawaringin Barat, DPRD, serta organisasi perangkat daerah terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme penyusunan Pokir dan keterkaitannya dengan paket pekerjaan yang dianggarkan.
Termasuk, kata dia, mengenai dugaan adanya paket pekerjaan yang sejak awal telah dikaitkan dengan anggota DPRD dan rekanan tertentu.
“Kalau memang tidak benar, silakan dibantah dengan data. Kalau benar, harus diperbaiki. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi dari isu-isu yang beredar,” katanya.
Kistolani berharap persoalan tersebut menjadi momentum untuk membenahi tata kelola Pokir di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sebab, kata dia, anggaran daerah pada hakikatnya merupakan uang rakyat dan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Pokir itu milik rakyat. Jangan sampai berubah menjadi alat untuk mengatur proyek. Yang harus menjadi prioritas adalah kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah, bukan kepentingan orang atau kelompok tertentu,” pungkasnya. (\•/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Kalteng
- Penulis: Kistolani Mangun Jaya





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.