Rabu, 16 Sep 2026
light_mode

Warga Minta Polisi Klarifikasi Dugaan Aktivitas Permainan Online di Duta Mas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 41 menit yang lalu
  • print Cetak

Sejumlah warga meminta aparat kepolisian memberikan klarifikasi atas informasi mengenai dugaan aktivitas permainan online yang disebut berlangsung di sejumlah tempat usaha berkonsep kopitiam di kawasan Kompleks Duta Mas, sekitar deretan pasar wilayah Kusuma, Jakarta.

JAKARTA, HITV Informasi tersebut menjadi perhatian warga lantaran permainan yang disebut-sebut diakses menggunakan tablet itu diduga berkaitan dengan permainan baccarat. Namun, sampai saat ini belum terdapat verifikasi independen maupun keterangan resmi aparat penegak hukum yang memastikan adanya unsur perjudian dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi, Rabu (16/9/2026), aktivitas permainan tersebut disebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 hingga 23.00 WIB. Sejumlah sumber juga menyebut adanya penggunaan perangkat tablet untuk mengakses permainan baccarat.

Kendati demikian, informasi mengenai jenis permainan, mekanisme transaksi, maupun ada tidaknya unsur taruhan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Karena itu, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana perjudian.

Pernah Disebut Menjadi Perhatian

KEKHAWATIRAN warga juga dikaitkan dengan informasi mengenai dugaan aktivitas serupa yang sebelumnya disebut pernah menjadi perhatian di kawasan tersebut.

Salah satu informasi yang beredar menyebut adanya penindakan pada Mei 2026. Namun, kabar tersebut belum memperoleh konfirmasi dari kepolisian sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk mengenai lokasi, bentuk penindakan, maupun pihak yang ditangani.

“Warga berharap pihak kepolisian dapat mengecek informasi ini agar situasinya menjadi jelas. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, kami berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Permintaan warga tersebut pada dasarnya mengarah pada satu hal: adanya kepastian berbasis pemeriksaan resmi, bukan sekadar informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Klaim Kerugian dan Transaksi Belum Terverifikasi

SELAIN dugaan aktivitas permainan online, Redaksi juga menerima informasi mengenai klaim kerugian yang disebut dialami sejumlah pemain.

Sumber menyebut terdapat pemain yang diduga mengalami kerugian sekitar Rp300 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, nilai transaksi yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut disebut mencapai puluhan miliar rupiah dalam sehari.

Namun, angka tersebut belum terverifikasi dan belum didukung dokumen maupun data resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari aparat penegak hukum yang membenarkan besaran kerugian maupun nilai transaksi tersebut. Dengan demikian, angka-angka itu masih sebatas klaim sumber dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Polisi Diminta Periksa Secara Objektif

WARGA berharap kepolisian setempat menindaklanjuti informasi tersebut melalui langkah pemeriksaan sesuai prosedur. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana, warga meminta proses hukum dilakukan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga membutuhkan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang tidak menjadi tuduhan tanpa dasar terhadap pengelola maupun pihak lain.

Redaksi hingga berita ini diterbitkan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pengelola tempat usaha mengenai dugaan aktivitas permainan online tersebut, termasuk kabar penindakan pada Mei 2026, mekanisme permainan, dugaan transaksi, serta klaim kerugian pemain.

Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan yang diterima Redaksi. Berita ini bukan kesimpulan bahwa telah terjadi perjudian, tindak pidana, kerugian dengan nominal tertentu, ataupun transaksi dalam jumlah tertentu.

Kepastian mengenai seluruh informasi tersebut masih menunggu hasil verifikasi, pemeriksaan, dan penyelidikan resmi dari pihak yang berwenang.

(*/Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less