IKABSU dan Warga Teluk Air Berdamai, Bupati dan Kapolres Karimun Fasilitasi Mediasi
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

IKABSU dan Warga Teluk Air Berdamai. (Dok/Foto/Saiful)
Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Polres Karimun memfasilitasi mediasi antara Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Kabupaten Karimun dan warga Teluk Air, Jumat (14/8/2026).
KARIMUN | HITV – Mediasi yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Kedua pihak sepakat saling memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan.
Pertemuan dipimpin Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani. Hadir pula Ketua IKABSU Karimun Paraloan Sitompul dan sejumlah perwakilan warga Teluk Air.
Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas kesalahpahaman yang terjadi pada 6 Juli 2026 di Cafe Newton Poros, Kecamatan Meral.
Langkah tersebut ditempuh untuk meredam potensi konflik serta mencegah berkembangnya informasi yang dapat memicu persoalan SARA dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah meminta seluruh pihak mengedepankan silaturahmi, komunikasi, dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mari bersama-sama menjaga silaturahmi, saling menghormati dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif di Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah.
Hal senada disampaikan Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Mari bersama-sama menjaga kerukunan dan kondusivitas Kabupaten Karimun. Jangan mudah terprovokasi informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan,” tegas Yunita.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat tidak melakukan intimidasi maupun tindakan balasan. Mereka juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian yang ditandatangani para pihak.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan dinyatakan tidak diperpanjang. Pemerintah Kabupaten Karimun dan Polres Karimun berharap perdamaian tersebut dapat memperkuat kerukunan serta menjaga situasi keamanan di Kabupaten Karimun.
Polres Karimun bersama Pemerintah Kabupaten Karimun juga menegaskan komitmennya mengedepankan pendekatan preventif, humanis, dan dialogis dalam menangani persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. (tr)
- Penulis: M. Saipul





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.