Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Atasi Problem Surat Menyurat dan Pengarsipan, Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Aplikasi SIPADI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • print Cetak

Sekda Purwakarta Norman Nugraha didampingi Kepala Disipusda Asep Supriatna saat sosialisasi aplikasi SIPADI di Aula Janaka. (dok/foto/rcm)

HiTvBerita.COM | PURWAKARTA | Dalam rangka mempermudah sistem birokrasi terkait surat memo dan disposisi internal, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bakal gunakan aplikasi Disposisi Online atau yang dipopulerkan dengan sebutan SIPADI.

Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, penggunaan aplikasi SIPADI ini digagas oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disipusda) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna.

“Awalnya aplikasi SIPADI ini baru diterapkan di Disipusda. Setelah saya mendengarkan penjelasan pak Asep Supriatna terkait manfaatnya, tidak ada salahnya ini digunakan oleh perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta untuk mempermudah kerja secara internal,” kata Norman, pada Selasa, 10 September 2024.

Ia menjelaskan, di era sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia secara umum mulai beralih ke sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sehingga, mendorong setiap pemerintah daerah membuat berbagai aplikasi baik dalam bentuk layanan pemerintahan maupun layanan publik.

“Aplikasi SIPADI ini bisa memangkas waktu dan kepala perangkat daerah bisa memberikan surat memo maupun disposisi secara internal kendati sedang tidak berada di kantor sehingga pekerjaan tidak tertunda,” jelasnya.

SEMENTARA itu, Kepala Disipusda Kabupaten Purwakarta, sekaligus pencetus aplikasi SIPADI, Asep Supriatna mengatakan, bahwa SIPADI merupakan aplikasi sistem disposisi online yang dibuat untuk mengatasi problematika dalam pengarsipan surat masuk, surat keluar dan disposisi agar dapat terkelola secara efektif dan efisien.

“Saat ini baru Disipusda dan BKPSDM Purwakarta yang menggunakan aplikasi SIPADI, dan kita siap membantu perangkat daerah di Purwakarta memanfaatkan aplikasi ini,” kata Asep, disela-sela kegiatan sosialisasi aplikasi SIPADI di Aula Janaka, Pemkab Purwakarta.

Hari ini, lanjut Asep, dirinya diminta untuk menjelaskan tentang aplikasi SIPADI kepada ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Diskar PB, dan Bapelitbangda. SIPADI juga bisa membantu setiap kepala perangkat daerah dalam disposisi atau penugasan seseorang.

Aplikasi SIPADI dibuat berdasarkan kebutuhan saat ini. Seperti diketahui, setiap perangkat daerah terkadang kesulitan dalam melakukan pengarsipan atau kerap lupa menyampaikan disposisi.

“Dengan adanya aplikasi SIPADI ini, diharapkan bisa mempermudah setiap ASN dalam melakukan pengarsipan ataupun disposisi,” ujarnya.

Asep menyebutkan, SIPADI akan terkoneksi dengan WhatsApp, sehingga para pimpinan perangkat daerah akan mudah menerima pemberitahuan terkait disposisi.

“Pimpinan itu kerap banyak disposisi. Bahkan, kadang banyak disposisi yang bisa dilaksanakan sehingga terlewat. Jadi, dengan SIPADI ini kepala perangkat bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait disposisi,” tandasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Men Gumpul, Ketua Kalteng Watch, Resmi Sandang Gelar Advokat PERMADIN

    Men Gumpul, Ketua Kalteng Watch, Resmi Sandang Gelar Advokat PERMADIN

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul, resmi diambil sumpah sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Tengah pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia menjadi satu dari delapan advokat Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN) yang dilantik oleh Ketua PT Kalteng, Dr. Pudjiastuti Handayani, S.H., M.H., di kantor Pengadilan Tinggi Kalteng, Jalan RTA […]

  • Warga Sebong Lingga Desak Audit Anggaran Transportasi Sekolah

    Warga Sebong Lingga Desak Audit Anggaran Transportasi Sekolah

    • 0Komentar

    Warga Desa Sebong, Kabupaten Lingga, meminta Inspektorat mengaudit anggaran rehabilitasi transportasi anak sekolah setelah motor laut yang dananya dicairkan sejak 2024 dilaporkan tak kunjung diperbaiki hingga rusak. LINGGA | HITV – Warga Desa Sebong, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, meminta Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran rehabilitasi transportasi anak sekolah berupa motor laut di Desa Baran. […]

  • SMAN 1 Barru Rayakan HUT ke-61, Ajang Kebersamaan Lintas Generasi

    SMAN 1 Barru Rayakan HUT ke-61, Ajang Kebersamaan Lintas Generasi

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Menyongsong puncak peringatan hari ulang tahun ke-61, SMA Negeri 1 Barru (SMABAR) menggelar Run SMABAR dan Senam Sehat di lapangan sekolah, Minggu (7/9/2025). Kegiatan ini diikuti 1.136 peserta yang terdiri dari masyarakat umum, pelajar, guru, hingga alumni. HITVBERITA.COM | Barru– Suasana acara peringatan tampak penuh semangat sejak pagi. Derap langkah peserta lari […]

  • Skandal BBM DLH Purwakarta, Pengembalian Rp1,2 Miliar Picu Kecurigaan Publik

    Skandal BBM DLH Purwakarta, Pengembalian Rp1,2 Miliar Picu Kecurigaan Publik

    • 0Komentar

    Pengembalian dana senilai Rp1,2 miliar yang berkaitan dengan temuan dugaan penyimpangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta justru memunculkan tanda tanya baru di tengah publik. PURWAKARTA, HITV — Pernyataan Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, yang menyebut persoalan dugaan penyimpangan di Dinas Lingkungan Hidup tersebut sebagai bagian dari masa lalu, dinilai belum menjawab substansi persoalan. […]

  • Dugaan Politik Uang di Masa Tenang: Video dan Keramaian di Posko Paslon Nomor 2 Belitung Jadi Sorotan!

    Dugaan Politik Uang di Masa Tenang: Video dan Keramaian di Posko Paslon Nomor 2 Belitung Jadi Sorotan!

    • 0Komentar

    Sebuah video yang memperlihatkan pembagian uang di sebuah ruangan tersebar luas di media sosial dan WhatsApp pada Selasa, 26 November 2024. Video tersebut diduga terkait dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Nomor Urut 02, Isyak Meirobie – Masdar (IM). Dalam video itu, sejumlah orang terlihat membagikan uang pecahan seratus ribuan kepada masyarakat. Tampak […]

  • Lapas Batang Gandeng USM, Warga Binaan Diberi Pemahaman Hukum di Tengah Pembaruan KUHP

    Lapas Batang Gandeng USM, Warga Binaan Diberi Pemahaman Hukum di Tengah Pembaruan KUHP

    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas  Batang menggandeng Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan, Rabu (13/5/2026). BATANG, HITV — Kegiatan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa itu menjadi ruang edukasi sekaligus diskusi bagi para warga binaan terkait perkembangan hukum nasional, terutama pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara […]

expand_less