Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sidang perdana gugatan kader Partai Golkar terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar digelar  pada hari ini. Dan, jadwal pelaksanaan sidang perdana tersebut berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kuasa hukum Penggugat, Muhammad Kadafi dan Dr. Dhoni Martien saat dikonfirmasi HiTvBerita.COM, pada Rabu (10/10/2024), membenarkan perihal surat pemberitahuan ini.

Muhammad KadafiKuasa Hukum Penggugat, dalam perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt terhadap hasil Musyawarah Nasional ke XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan beberapa waktu lalu. (Dok/Foto/Bae)

BAHKAN relaas panggilan sidang/relaas pemberitahuan Jadwal sidang perkara tersebut sudah diterima oleh para kuasa hukum penggugat.

“Suratnya, sudah kami terima. Dan sidang perdananya itu pada 10 oktober Pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kadafi, kemarin di Jakarta.

Menurut Kadafi, gugatan terhadap penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar dilakukan lantaran perhelatan politik ini sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

“Banyak sekali prosedur yang dilanggar dan ini sangat fatal. Kami menilai penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 melenceng jauh dari roh partai Golkar,” jelasnya.

Dan selanjutnya ipaparkan oleh Dr. Dhoni Martien, bahwa perintah melaksanakan Munas XI tersebut secara jelas dan tegas termasuk di dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Dhoni Martien berikan penjelasan kepada HiTvBerita.COM hari Rabu, 9 Oktober 2024 di Jakarta. (Dok/Foto/Bae)

DIMANA hasil Munas X Golkar Tahun 2019, menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember.

“Namun anehnya, Munas Golkar XI digelar lebih awal di bulan Agustus. Dan ini jelas melanggar,” ungkap Dr. Dhoni Martien.

Terkait itu, Kuasa Hukum penggugat pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di PN Jakarta Barat.

“Kami mengajukan dalam petitum kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bahwa seharusnya batal demi hukum terhadap seluruh keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Jakarta,” tegas Dr. Dhoni Martien.

“Dimana Keputusan Rapat Pengurus Pleno DPP Partai GOLKAR pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Parta GOLKAR tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Partai GOLKAR tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 s.d. 21 Agustus 2024 di Jakarta telah mengangkangi keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar,” ungkapnya.

“Kita ingin meluruskan dan menguji kebenaran dari Munas XI ini di pengadilan. Kami mengajak semua pihak untuk secara bijaksana menanggapi permasalahan hukum apapun itu secara positif dengan prinsip-prinsip negara hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan dan mari sama-sama kita hormati,” tandas Dr. Dhoni Martien.

“Kami juga meminta dengan hormat kepada Bapak Menkumham untuk meninjau kembali pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI yang jelas-jelas melawan hukum. Dan, harap menunggu sampai keputusannya itu berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Dikarenakan adanya cacat hukum dalam pelaksanaan Munas XI, maka seluruh produk hukum yang dibuat dan disahkan oleh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat hasil dari Munas XI dianggap tidak sah dan cacat hukum.

“Republik Indonesia menjunjung demokrasi dan menghormati independensi, kedaulatan partai politik dan wajib mentaati dari AD/ART partai sebagai organ tertinggi dalam Partai,” tegas Kadafi dan Dr. Dhoni Martien seraya keduanya meminta kepada para pihak ataupun pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Kaum Muda Indonesia Timur, Rekomendasikan Jan Marinka Layak Jadi Jaksa Agung!

    Aliansi Kaum Muda Indonesia Timur, Rekomendasikan Jan Marinka Layak Jadi Jaksa Agung!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | JAKARTA – Menunjang kebhinekaan di dalam tubuh kabinet baru pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka per tanggal 20 Oktober 2024 nanti, menjadi alasan Aliansi Kaum Muda Indonesia Timur ikut merekomendasikan figur potensialnya. “Bapak Jan Marinka layak menjadi Jaksa Agung di pemerintahan Prabowo Gibran. Inilah alasan kami dari kawasan Indonesia Timur berkumpul disini guna […]

  • Dukung Program Makanan Bergizi, Polda Babel Groundbreaking Pembangunan SPPG

    Dukung Program Makanan Bergizi, Polda Babel Groundbreaking Pembangunan SPPG

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (16/5/25) pagi. Peletakan batu pertama ini langsung dilakukan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama dengan Irwasda dan Pejabat Utama. Kapolda menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah berupaya mewujudkan pembangunan SPPG Polda Bangka Belitung […]

  • Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan “Permainan” di Pelabuhan Batam Disorot!

    Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan “Permainan” di Pelabuhan Batam Disorot!

    • 0Komentar

    Dugaan pelanggaran serius di sektor kepelabuhanan kembali mencuat di Batam.  BATAM, HITV — Praktik penerbitan manifes barang nihil oleh perusahaan pelayaran, namun kapal tetap mengangkut muatan, memicu kecurigaan adanya skema ilegal yang melibatkan sejumlah pihak. Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana, mengungkapkan bahwa perusahaan pelayaran PT Anugrah Jala Candra diduga menerbitkan dokumen manifes […]

  • Kepada Istri Menteri UMKM, Sekda Curhat Terkait Persoalan Pelaku UMKM di Purwakarta

    Kepada Istri Menteri UMKM, Sekda Curhat Terkait Persoalan Pelaku UMKM di Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVberita.COM | PURWAKARTA – Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menyambut langsung kehadiran istri Menteri UMKM, Tina Astari Maman di Pendopo Pemkab Purwakarta. Kehadiran istri Menteri UMKM, Tina Astari Maman di Kabupaten Purwakarta sebagai narasumber dalam agenda Seminar Pemberdayaan UMKM Naik Kelas untuk Purwakarta Maju 2045. Dari pantauan dilapangan, Istri dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman tersebut […]

  • Anggaran Rp 175 Juta untuk Taman Bermain TK Negeri Pembina Purwakarta Diduga Membengkak

    Anggaran Rp 175 Juta untuk Taman Bermain TK Negeri Pembina Purwakarta Diduga Membengkak

    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Hapid HITVBERITA.COM | Purwakarta — Revitalisasi fasilitas taman bermain di TK Negeri Pembina Purwakarta, Jawa Barat, memicu sorotan tajam publik. Anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 175 juta hanya untuk beberapa unit permainan sederhana, jumlah yang dinilai janggal dan tidak masuk akal. Harga Pasar vs Anggaran Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana ratusan juta […]

  • Pelatihan Management Masjid di Sukabumi

    Pelatihan Management Masjid di Sukabumi

    • 0Komentar

    Bertempat di MasjidAl-Mulk Kota Sukabumi, hari ini Sabtu 14 September 2024, menggelar Pelatihan Management Masjid, yang diikuti oleh 150 peserta. HiTvBerita.COM | SUKABUMI –  Kegiatan Pelatihan Manegement Masjid tersebut terselenggara atas kerjaama antara ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Sukabumi dan Masjid Al-Mulk, dengan mengusung tema “Kembalikan Masjid sebagai Pusat Peradaban Islam”. DALAM Pemaparannya Ustad Haidar […]

expand_less