Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • visibility 54
  • print Cetak

HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sidang perdana gugatan kader Partai Golkar terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar digelar  pada hari ini. Dan, jadwal pelaksanaan sidang perdana tersebut berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kuasa hukum Penggugat, Muhammad Kadafi dan Dr. Dhoni Martien saat dikonfirmasi HiTvBerita.COM, pada Rabu (10/10/2024), membenarkan perihal surat pemberitahuan ini.

Muhammad KadafiKuasa Hukum Penggugat, dalam perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt terhadap hasil Musyawarah Nasional ke XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan beberapa waktu lalu. (Dok/Foto/Bae)

BAHKAN relaas panggilan sidang/relaas pemberitahuan Jadwal sidang perkara tersebut sudah diterima oleh para kuasa hukum penggugat.

“Suratnya, sudah kami terima. Dan sidang perdananya itu pada 10 oktober Pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kadafi, kemarin di Jakarta.

Menurut Kadafi, gugatan terhadap penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar dilakukan lantaran perhelatan politik ini sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

“Banyak sekali prosedur yang dilanggar dan ini sangat fatal. Kami menilai penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 melenceng jauh dari roh partai Golkar,” jelasnya.

Dan selanjutnya ipaparkan oleh Dr. Dhoni Martien, bahwa perintah melaksanakan Munas XI tersebut secara jelas dan tegas termasuk di dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Dhoni Martien berikan penjelasan kepada HiTvBerita.COM hari Rabu, 9 Oktober 2024 di Jakarta. (Dok/Foto/Bae)

DIMANA hasil Munas X Golkar Tahun 2019, menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember.

“Namun anehnya, Munas Golkar XI digelar lebih awal di bulan Agustus. Dan ini jelas melanggar,” ungkap Dr. Dhoni Martien.

Terkait itu, Kuasa Hukum penggugat pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di PN Jakarta Barat.

“Kami mengajukan dalam petitum kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bahwa seharusnya batal demi hukum terhadap seluruh keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Jakarta,” tegas Dr. Dhoni Martien.

“Dimana Keputusan Rapat Pengurus Pleno DPP Partai GOLKAR pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Parta GOLKAR tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Partai GOLKAR tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 s.d. 21 Agustus 2024 di Jakarta telah mengangkangi keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar,” ungkapnya.

“Kita ingin meluruskan dan menguji kebenaran dari Munas XI ini di pengadilan. Kami mengajak semua pihak untuk secara bijaksana menanggapi permasalahan hukum apapun itu secara positif dengan prinsip-prinsip negara hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan dan mari sama-sama kita hormati,” tandas Dr. Dhoni Martien.

“Kami juga meminta dengan hormat kepada Bapak Menkumham untuk meninjau kembali pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI yang jelas-jelas melawan hukum. Dan, harap menunggu sampai keputusannya itu berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Dikarenakan adanya cacat hukum dalam pelaksanaan Munas XI, maka seluruh produk hukum yang dibuat dan disahkan oleh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat hasil dari Munas XI dianggap tidak sah dan cacat hukum.

“Republik Indonesia menjunjung demokrasi dan menghormati independensi, kedaulatan partai politik dan wajib mentaati dari AD/ART partai sebagai organ tertinggi dalam Partai,” tegas Kadafi dan Dr. Dhoni Martien seraya keduanya meminta kepada para pihak ataupun pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, Ratusan Aparat Desa Diberangkatkan

    Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, Ratusan Aparat Desa Diberangkatkan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Pemkab Purwakarta melepas 576 aparat desa mengikuti Diklat Paralegal di Universitas Singaperbangsa Karawang. Acara yang dibuka Asisten Sekda Rahmat Heriansyah ini menandai lahirnya paralegal desa pertama di Indonesia. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengadakan acara pembukaan dan pelepasan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diikuti oleh ratusan aparat desa. Acara ini […]

  • HUT ke-25 PSMTI: 150 Wisatawan Singapura Disambut dengan Tradisi Melayu

    HUT ke-25 PSMTI: 150 Wisatawan Singapura Disambut dengan Tradisi Melayu

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 61
    • 0Komentar

    TANJUNGPINANG | HITV – Sebanyak 150 wisatawan dari Singapura disambut meriah melalui kolaborasi antara PSMTI Tanjungpinang–Bintan, Hulubalang Kepri, dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kerjasama lintas etnis sekaligus upaya mendorong ekonomi berbasis kearifan lokal. Panglima Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang, Datok Yudi […]

  • Khoirudin: Peran Ormas Penting Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Jakarta

    Khoirudin: Peran Ormas Penting Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Jakarta

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan ibu kota. JAKARTA | HITV — Penegasan itu disampaikan Khoirudin saat menerima silaturahmi dan audiensi Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/1/2026). Menurut Khoirudin, berbagai ormas di […]

  • Kecamatan Purwakarta Ganti Nakhoda: Janji Pelayanan Prima untuk Warga

    Kecamatan Purwakarta Ganti Nakhoda: Janji Pelayanan Prima untuk Warga

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Aula Kantor Kecamatan Purwakarta di Jalan Veteran menjadi saksi serah terima jabatan Camat Purwakarta dan Ketua TP PKK Kecamatan Purwakarta pada Sabtu malam, 27 September 2025. Suasana khidmat dan penuh harapan mewarnai acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina […]

  • DPP APDESI dan LSM Barak Indonesia Purwakarta Gelar Diskusi Publik

    DPP APDESI dan LSM Barak Indonesia Purwakarta Gelar Diskusi Publik

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Purwakarta – LSM Barak Indonesia bersama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar diskusi publik bertajuk “Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Kontrol Sosial” yang diselenggarakan di Aula Desa Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hari Minggu, (4/8/2024). Kegiatan diskusi tersebut dihadiri oleh DPC Apdesi Kabupaten Purwakarta, dan para Ketua DPK APDESI, termasuk kepala […]

  • Dorong Kolaborasi Pengawasan Lingkungan, Komisi 3 DPRD Purwakarta Gelar Kunker ke Dinas Lingkungan Hidup

    Dorong Kolaborasi Pengawasan Lingkungan, Komisi 3 DPRD Purwakarta Gelar Kunker ke Dinas Lingkungan Hidup

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta dalam rangka membahas terkait isu-isu lingkungan diwilayah Kabupaten Purwakarta. Ketua Komisi 3 DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan mengatakan, pentingnya kerjasama yang kuat antara berbagai pihak dalam pengawasan lingkungan hidup, terutama untuk menciptakan […]

expand_less