Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sidang perdana gugatan kader Partai Golkar terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar digelar  pada hari ini. Dan, jadwal pelaksanaan sidang perdana tersebut berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kuasa hukum Penggugat, Muhammad Kadafi dan Dr. Dhoni Martien saat dikonfirmasi HiTvBerita.COM, pada Rabu (10/10/2024), membenarkan perihal surat pemberitahuan ini.

Muhammad KadafiKuasa Hukum Penggugat, dalam perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt terhadap hasil Musyawarah Nasional ke XI Partai Golkar yang digelar di JCC Senayan beberapa waktu lalu. (Dok/Foto/Bae)

BAHKAN relaas panggilan sidang/relaas pemberitahuan Jadwal sidang perkara tersebut sudah diterima oleh para kuasa hukum penggugat.

“Suratnya, sudah kami terima. Dan sidang perdananya itu pada 10 oktober Pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kadafi, kemarin di Jakarta.

Menurut Kadafi, gugatan terhadap penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar dilakukan lantaran perhelatan politik ini sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

“Banyak sekali prosedur yang dilanggar dan ini sangat fatal. Kami menilai penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 melenceng jauh dari roh partai Golkar,” jelasnya.

Dan selanjutnya ipaparkan oleh Dr. Dhoni Martien, bahwa perintah melaksanakan Munas XI tersebut secara jelas dan tegas termasuk di dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr. Dhoni Martien berikan penjelasan kepada HiTvBerita.COM hari Rabu, 9 Oktober 2024 di Jakarta. (Dok/Foto/Bae)

DIMANA hasil Munas X Golkar Tahun 2019, menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember.

“Namun anehnya, Munas Golkar XI digelar lebih awal di bulan Agustus. Dan ini jelas melanggar,” ungkap Dr. Dhoni Martien.

Terkait itu, Kuasa Hukum penggugat pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di PN Jakarta Barat.

“Kami mengajukan dalam petitum kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bahwa seharusnya batal demi hukum terhadap seluruh keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Jakarta,” tegas Dr. Dhoni Martien.

“Dimana Keputusan Rapat Pengurus Pleno DPP Partai GOLKAR pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Parta GOLKAR tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan MUNAS XI Partai GOLKAR tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024 s.d. 21 Agustus 2024 di Jakarta telah mengangkangi keputusan dan kebijakan Ketua Umum beserta jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah ditetapkan dalam Munas IX Partai Golkar,” ungkapnya.

“Kita ingin meluruskan dan menguji kebenaran dari Munas XI ini di pengadilan. Kami mengajak semua pihak untuk secara bijaksana menanggapi permasalahan hukum apapun itu secara positif dengan prinsip-prinsip negara hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan dan mari sama-sama kita hormati,” tandas Dr. Dhoni Martien.

“Kami juga meminta dengan hormat kepada Bapak Menkumham untuk meninjau kembali pengesahan dan legitimasi kepada keputusan hasil Munas XI yang jelas-jelas melawan hukum. Dan, harap menunggu sampai keputusannya itu berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.

Dikarenakan adanya cacat hukum dalam pelaksanaan Munas XI, maka seluruh produk hukum yang dibuat dan disahkan oleh kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat hasil dari Munas XI dianggap tidak sah dan cacat hukum.

“Republik Indonesia menjunjung demokrasi dan menghormati independensi, kedaulatan partai politik dan wajib mentaati dari AD/ART partai sebagai organ tertinggi dalam Partai,” tegas Kadafi dan Dr. Dhoni Martien seraya keduanya meminta kepada para pihak ataupun pemerintah untuk tidak mengintervensi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepada Istri Menteri UMKM, Sekda Curhat Terkait Persoalan Pelaku UMKM di Purwakarta

    Kepada Istri Menteri UMKM, Sekda Curhat Terkait Persoalan Pelaku UMKM di Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVberita.COM | PURWAKARTA – Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menyambut langsung kehadiran istri Menteri UMKM, Tina Astari Maman di Pendopo Pemkab Purwakarta. Kehadiran istri Menteri UMKM, Tina Astari Maman di Kabupaten Purwakarta sebagai narasumber dalam agenda Seminar Pemberdayaan UMKM Naik Kelas untuk Purwakarta Maju 2045. Dari pantauan dilapangan, Istri dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman tersebut […]

  • Dalam Sepekan, 2.690 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Bangka Belitung

    Dalam Sepekan, 2.690 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Bangka Belitung

    • 1Komentar

    Sebanyak 2.690 kendaraan tercatat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sepekan terakhir. Program ini berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025. HITVBERITA.COM | Pangkal Pinang— Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Hendra Gunawan, Kamis (8/5/2025), mengatakan jumlah tersebut dihimpun melalui […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II

    Pemkab Purwakarta Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat eselon II di lingkup Pemkab Purwakarta tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari, yakni Rabu-Kamis, 7-8 Agustus 2024 mendatang. […]

  • Polsek Meral Gelar Bakti Sosial di Pantai Pak Imam

    Polsek Meral Gelar Bakti Sosial di Pantai Pak Imam

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul  Polsek Meral, Polres Karimun, menggelar bakti sosial di Pantai Pak Imam, RT 02 RW 03, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kamis (15/8/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari program Curhat Kamtibmas ini berlangsung pukul 10.30–11.00 WIB. HITVBERITA.COM | Meral — Kapolsek Meral AKP Adi Candra, SH, MH, memimpin langsung penyaluran bantuan, didampingi Sekretaris Lurah […]

  • Satresnarkoba Polres Belitung Berhasil Mengungkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Selama Periode Juni – Juli 2025.

    Satresnarkoba Polres Belitung Berhasil Mengungkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Selama Periode Juni – Juli 2025.

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Belitung. Selama periode bulan Juni hingga Juli 2025, petugas berhasil mengamankan 12 orang tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari 12 tersangka yang diamankan, 7 orang merupakan pengguna, sementara 5 […]

  • RAKERNAS MIO INDONESIA 2024

    RAKERNAS MIO INDONESIA 2024

    • 0Komentar

    Dibaca: 70

expand_less