Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Motto PT Pegadaian (Persero) adalah ‘Mengatasi Masalah tanpa Masalah’. Motto ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa jasa gadai yang ditawarkan dapat menjadi solusi tepat dan cepat untuk mengatasi masalah keuangan bagi masyarakat.

Sangat disayangkan, motto tersebut dimanfaatkan oleh salah satu oknum pegawai PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta berinisial JSK yang mencari keuntungan pribadi dengan melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Akibat perbuatannya, JSK telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Nomor : Print-1443/M.2.14/Fd.1/11/2024 tanggal 05 November 2024.

“Iya benar, hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi di PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta inisial JSK,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, pada Selasa 5 November 2024.

Martha menyebut, tersangka melakukan perbuatannya di tahun 2019 hingga 2021. Adapun modus operandinya melakukan pekerjaan penagihan tidak sesuai Peraturan Direksi Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pembentukan Petugas BPO Mikro, membayar uang kelebihan lelang kepada nasabah tidak sesuai Surat Edaran Nomor : 55/UG.2.00212/201.

Tersangka juga melakukan mark up uang pembayaran nasabah produk mikro dan melakukan proses pemberian kredit secara unprosedural kredit produk mikro.

“Perbuatan JSK menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 315.503.964,” ujarnya.

Martha menegaskan, perbuatan tersangka JSK diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bono Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Tusuk Temannya, Motif Pelaku Kesal Ditagih Utang

    Bono Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Tusuk Temannya, Motif Pelaku Kesal Ditagih Utang

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Seorang pria berinisial Ro alias Bono (34) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (3/1/25) lalu. Bono diringkus disebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penusukan yang dilakukan pelaku […]

  • Agustiar Sabran Buka Jalan Sehat, Tegaskan KORPRI Garda Depan Layanan Publik

    Agustiar Sabran Buka Jalan Sehat, Tegaskan KORPRI Garda Depan Layanan Publik

    • 0Komentar

    Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi membuka acara kegiatan  Jalan Sehat dan Senam Bersama dalam rangka memperingati HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2025.  HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam sambutannya, Agustiar mengapresiasi partisipasi ASN sekaligus menegaskan urgensi kebugaran fisik untuk menunjang kualitas pelayanan publik. Ia menyebut, kemajuan Kalimantan Tengah sangat bergantung pada komitmen […]

  • KPU Purwakarta Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

    KPU Purwakarta Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta, pada Kamis 9 Januari 2025. Keterangan Dalam Gambar: Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana bersama calon bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2024 di Prime Plaza […]

  • Kapolda-Gubernur Babel Tinjau Pelabuhan Tanjung Kalian, Pastikan Pengamanan Berjalan Baik

    Kapolda-Gubernur Babel Tinjau Pelabuhan Tanjung Kalian, Pastikan Pengamanan Berjalan Baik

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memastikan petugas keamanan siap melakukan pengamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Demikian hal itu disampaikannya saat meninjau Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat bersama Gubernur Hidayat Arsani dan Forkopimda Babel, Jumat (26/12/25). “Natal […]

  • KLH Segel PT Gandasari Shipyard di Bintan, Reklamasi Pantai Tak Terlingkup Dokumen Lingkungan

    KLH Segel PT Gandasari Shipyard di Bintan, Reklamasi Pantai Tak Terlingkup Dokumen Lingkungan

    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasang papan segel di area operasional PT Gandasari Shipyard di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Tindakan tersebut dilakukan setelah tim KLH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian perizinan lingkungan. BINTAN, HITV— Berdasarkan hasil verifikasi, perusahaan diketahui belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). PT Gandasari Shipyard Bintan tercatat baru mengantongi Persetujuan […]

  • Gelar Kampanye Akbar bertajuk Pesta Rakyat YAKIN Perubahan, Yadi-Pipin Gaungkan Perubahan untuk Purwakarta

    Gelar Kampanye Akbar bertajuk Pesta Rakyat YAKIN Perubahan, Yadi-Pipin Gaungkan Perubahan untuk Purwakarta

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pasangan calon nomor urut 2, Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian, atau yang lebih ngetrend disebut YAKIN, mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta mengusung visi untuk memastikan kesejahteraan rakyat dan menciptakan peluang kerja yang lebih merata di Purwakarta. Hal itu diungkapkan Kang Yadi dan Kang Pipin saat menggelar Kampanye Akbar […]

expand_less