Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Kejari Purwakarta Tahan Tersangka Korupsi PT Pegadaian

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Purwakarta – Motto PT Pegadaian (Persero) adalah ‘Mengatasi Masalah tanpa Masalah’. Motto ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa jasa gadai yang ditawarkan dapat menjadi solusi tepat dan cepat untuk mengatasi masalah keuangan bagi masyarakat.

Sangat disayangkan, motto tersebut dimanfaatkan oleh salah satu oknum pegawai PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta berinisial JSK yang mencari keuntungan pribadi dengan melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Akibat perbuatannya, JSK telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Nomor : Print-1443/M.2.14/Fd.1/11/2024 tanggal 05 November 2024.

“Iya benar, hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi di PT Pegadaian Unit Bisnis Mikro Purwakarta inisial JSK,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, pada Selasa 5 November 2024.

Martha menyebut, tersangka melakukan perbuatannya di tahun 2019 hingga 2021. Adapun modus operandinya melakukan pekerjaan penagihan tidak sesuai Peraturan Direksi Nomor 117 Tahun 2019 tentang Pembentukan Petugas BPO Mikro, membayar uang kelebihan lelang kepada nasabah tidak sesuai Surat Edaran Nomor : 55/UG.2.00212/201.

Tersangka juga melakukan mark up uang pembayaran nasabah produk mikro dan melakukan proses pemberian kredit secara unprosedural kredit produk mikro.

“Perbuatan JSK menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 315.503.964,” ujarnya.

Martha menegaskan, perbuatan tersangka JSK diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. (tr)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya!

    Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya!

    • 0Komentar

    Kabag Hukum Setda Purwakarta, Suntama, SH, MSi menegaskan terkait keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya produk rokok yang dianggap banyak merugikan pihak pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Purwakarta. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun terus berkomitmen dalam memberantas peredaran produk rokok tanpa cukai tersebut, di lingkungan masyarakat. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

  • Menlu Sebut Indonesia dan Australia akan Bentuk Forum Rutin Bahas Pertahanan

    Menlu Sebut Indonesia dan Australia akan Bentuk Forum Rutin Bahas Pertahanan

    • 1Komentar

    Indonesia dan Australia menandatangani Treaty on Common Security, membuka jalan bagi forum konsultasi rutin di bidang keamanan antara pimpinan negara hingga tingkat menteri. JAKARTA | HITV – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa Treaty on Common Security antara Indonesia dan Australia akan menjadi dasar pembentukan forum konsultasi rutin di bidang keamanan yang melibatkan pimpinan negara […]

  • Scoot Buka Rute Singapura–Belitung, Gerbang Internasional Pulau Wisata Resmi Terbuka

    Scoot Buka Rute Singapura–Belitung, Gerbang Internasional Pulau Wisata Resmi Terbuka

    • 0Komentar

    Penerbangan internasional langsung akhirnya resmi menghubungkan Pulau Belitung dengan dunia. Maskapai Scoot Airlines membuka rute perdana Singapura–Belitung pada Minggu (3/5/2026), menandai babak baru konektivitas global bagi destinasi wisata unggulan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut. BELITUNG, HITV— Rute yang menghubungkan Singapura dengan Belitung ini dijadwalkan beroperasi secara reguler dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu […]

  • Loong KTV Buka Perdana 28 Juli, Tempat Hiburan Baru dengan Promo Menarik Selama Sepekan

    Loong KTV Buka Perdana 28 Juli, Tempat Hiburan Baru dengan Promo Menarik Selama Sepekan

    • 0Komentar

    Masyarakat Kota Batam kini memiliki pilihan baru untuk menikmati hiburan karaoke modern. Loong KTV segera menggelar Grand Opening Selasa (28/7/2026) mendatang di One Mall Batam Lantai 1, Kota Batam, Provinsi Kepri. Menghadirkan berbagai fasilitas premium serta promo spesial bagi para pengunjung. BATAM | HITV – Humas Loong KTV sekaligus Ketua Angkatan Muda Timur, Tiger Alor, […]

  • Kapolda Babel Kembali Tebar Ribuan Ikan Dikolam Bhaypark Jelang Lomba Mancing 2026

    Kapolda Babel Kembali Tebar Ribuan Ikan Dikolam Bhaypark Jelang Lomba Mancing 2026

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing kembali melepas ribuan benih ikan dikolam Taman Bhayangkara Polda Babel, Senin (8/6/26) pagi. Tampak hadir juga Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda, Irwasda serta sejumlah Pejabat Utama termasuk Munir Aliando, selegram asal Babel. Pelepasan ribuan ikan dikolam Bhaypark ini jelang kesiapan lomba memancing dalam […]

  • Agustiar Sabran: Keselamatan Lalu Lintas di Kalimantan Tengah Harus Jadi Gerakan Bersama

    Agustiar Sabran: Keselamatan Lalu Lintas di Kalimantan Tengah Harus Jadi Gerakan Bersama

    • 0Komentar

    Agustiar Sabran menegaskan pentingnya membangun sistem keselamatan transportasi yang terintegrasi di Kalimantan Tengah, di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan tantangan infrastruktur jalan di provinsi terluas di Indonesia itu. PALANGKA RAYA, HITV— Penegasan tersebut disampaikan Agustiar saat menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Graha […]

expand_less