Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kejati Babel Tahan Perangkat Desa Terkait Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat Rp 18,8 Miliar

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan seorang tersangka berinisial I (Red – Ilham alias Kayok) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 18,83 miliar. (Dok/Foto/IS)

HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG –
Penahanan terhadap tersangka Ilham alias Kayok dilakukan pada Selasa (17/12/2024) sekitar Pukul 12.00 WIB di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bangka Belitung.

Tersangka I, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tanjung Kelumpang, Bangka Selatan, langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Dan, Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

Profil Tersangka

Tersangka I (Ilham alias Kayok) berusia 25 tahun, lahir di Tanjungpandan pada 28 Agustus 1999. Ia berdomisili di Jalan KA. Hasan, Dusun Tanjung Belantu, Desa Tanjung Kelumpang. Sehari-harinya, tersangka bekerja sebagai Perangkat Desa dengan posisi sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.

Dasar Penahanan dan Pasal yang Disangkakan

Penahanan tersangka I dilakukan berdasarkan beberapa surat perintah, di antaranya:

  1. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-680/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 9 Juli 2024.
  2. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-1387/L.9/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024.
  3. Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-1385/L9/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024.
  4. Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-1424/L9/Fd.2/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.

Tersangka disangkakan melanggar ketentuan hukum sebagai berikut:

Primair: Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Subsidiair: Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi dugaan korupsi ini terjadi dalam proses pencairan KUR dan Kredit Investasi di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar. Kredit tersebut diduga disalurkan kepada 57 debitur fiktif selama periode 2022 hingga 2023. Total kerugian negara yang diidentifikasi mencapai Rp 18,83 miliar.

Langkah Kejati Babel

Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan, SH, MH menyatakan bahwa penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penahanan bertujuan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana yang sama.

Penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami akan terus mendalami perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fadil Regan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam penyaluran KUR di sektor perbankan. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam upaya merugikan keuangan negara.

(HI/Network)

Pewarta: Iswandi
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Pastikan Pengamanan Selama Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Kondusif

    Polda Babel Pastikan Pengamanan Selama Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Kondusif

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung memastikan bahwa selama pelaksanaan pengamanan tahapan Pilkada 2024 diwilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjalan dengan aman dan kondusif. Demikian hal ini disampaikan Dir Reskrimum Polda Bangka Belitung Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana pada saat Rapat Penguatan Lembaga di Kantor Bawaslu Provinsi Bangka Belitung. “Dari beberapa kegiatan pengamanan […]

  • Pemkab dan Polres Purwakarta Perkuat Sinergi, Pembangunan Desa Dikawal Ketat

    Pemkab dan Polres Purwakarta Perkuat Sinergi, Pembangunan Desa Dikawal Ketat

    • 0Komentar

    Kepolisian Resort Purwakarta dan Apdesi saat penandatanganan komitmen bersama dihadapan Bupati Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dalam rangka mempercepat pembangunan di tingkat desa. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan antara jajaran Kapolsek dan […]

  • Panor 2025 HD Dow𝚗load To𝚛rent

    Panor 2025 HD Dow𝚗load To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) Panor: Director: Putipong Saisikaew. CherPrang areekul, Jackrin Kongwankiatichai, Chalita Suansane, Rattawadee Wongtong. Born during the ritual of the ancient village, panor is confronted with isolation when he suffers the mysterious misfortune around him. You have to cover the truth behind the Dark Curse that has been accompanied by Her Since Birth. Panor […]

  • GRIB JAYA Kabupaten Kebumen, Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Satu Ekor Kambing

    GRIB JAYA Kabupaten Kebumen, Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Satu Ekor Kambing

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JATENG | Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Kebumen, untuk pertama kalinya menggelar pemotongan hewan kurban menyambut hari raya Idul Adha 1445 H, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Jl. Raya Kebulusan, No.66, Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, hari Senin, (17/6/2024). Terlihat pengurus DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen kompak […]

  • Wabup Abustan Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi TBC

    Wabup Abustan Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi TBC

    • 0Komentar

    Penulis: Muhamad Adriyanto E Rumbou  Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) yang berlangsung di Ruang Basic Kantor Bupati Barru, Rabu (8/10/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi […]

expand_less