Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Kejati Babel Tahan Perangkat Desa Terkait Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat Rp 18,8 Miliar

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan seorang tersangka berinisial I (Red – Ilham alias Kayok) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 18,83 miliar. (Dok/Foto/IS)

HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG –
Penahanan terhadap tersangka Ilham alias Kayok dilakukan pada Selasa (17/12/2024) sekitar Pukul 12.00 WIB di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bangka Belitung.

Tersangka I, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tanjung Kelumpang, Bangka Selatan, langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Dan, Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

Profil Tersangka

Tersangka I (Ilham alias Kayok) berusia 25 tahun, lahir di Tanjungpandan pada 28 Agustus 1999. Ia berdomisili di Jalan KA. Hasan, Dusun Tanjung Belantu, Desa Tanjung Kelumpang. Sehari-harinya, tersangka bekerja sebagai Perangkat Desa dengan posisi sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.

Dasar Penahanan dan Pasal yang Disangkakan

Penahanan tersangka I dilakukan berdasarkan beberapa surat perintah, di antaranya:

  1. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-680/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 9 Juli 2024.
  2. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-1387/L.9/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024.
  3. Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-1385/L9/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024.
  4. Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-1424/L9/Fd.2/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.

Tersangka disangkakan melanggar ketentuan hukum sebagai berikut:

Primair: Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Subsidiair: Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi dugaan korupsi ini terjadi dalam proses pencairan KUR dan Kredit Investasi di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar. Kredit tersebut diduga disalurkan kepada 57 debitur fiktif selama periode 2022 hingga 2023. Total kerugian negara yang diidentifikasi mencapai Rp 18,83 miliar.

Langkah Kejati Babel

Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan, SH, MH menyatakan bahwa penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penahanan bertujuan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana yang sama.

Penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami akan terus mendalami perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fadil Regan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam penyaluran KUR di sektor perbankan. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam upaya merugikan keuangan negara.

(HI/Network)

Pewarta: Iswandi
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putih Sari: Pentingnya Pendidikan Penggunaan Obat Secara Rasional Aman dan Tepat

    Putih Sari: Pentingnya Pendidikan Penggunaan Obat Secara Rasional Aman dan Tepat

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berkolaborasi dengan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, MM., menggelar sosialisasi dan edukasi bertajuk ‘Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat’ (Gema Cermat). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diselenggarakan di Gedung KONI Kabupaten Purwakarta, Jumat (26/9/2025), […]

  • Tokoh Nasional Yusril Ihza Mahendra Dukung Pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir di Pilkada Belitung!

    Tokoh Nasional Yusril Ihza Mahendra Dukung Pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir di Pilkada Belitung!

    • 0Komentar

    Tokoh nasional asal Belitung Timur, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyatakan dukungannya kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Djoni Alamsyah dan Syamsir (DJOSS). Dalam kunjungannya ke Belitung, hari Sabtu, 23 November 2024, Yusril pun mengajak masyarakat Belitung untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 dan memilih Pasangan DJOSS. (Dok/Foto/Iswandi) HITVBERITA.COM | […]

  • DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Tanjungpandan ke-187

    DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Tanjungpandan ke-187

    • 0Komentar

    Penulis: ISWANDI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna XXIV Masa Persidangan III Tahun 2024–2025, Selasa (1/7/2025), di ruang sidang DPRD, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan. Rapat tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tanjungpandan ke-187. HITVBERITA.COM | Belitung — Acara ini dihadiri oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, […]

  • ‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

    ‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp5,46 miliar. Kegiatan tersebut digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (7/10/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai dalam upaya  […]

  • The Most Precious Of Cargoes 2025 Latest Release To𝚛rent

    The Most Precious Of Cargoes 2025 Latest Release To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT The most valuable loads: Michel Hazanavicius leader. With Dominique Blanc, Grégory Gadebois, Denis Podaldès, Serge Hazanavicius. As the war is divided, poor Woody and his wife live in a large forest. One day, a woman finds and rescues her daughter, bringing an irreversible change to the couple and those whose paths are […]

  • Pemprov Kalteng Mantapkan Langkah Wujudkan Penguatan Ekonomi Desa

    Pemprov Kalteng Mantapkan Langkah Wujudkan Penguatan Ekonomi Desa

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan. HITVBERITA.COM | Kalteng — Rangkaian kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, pada hari Selasa (25/11/2025) itu, dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Dalam sambutannya, Agustiar […]

expand_less