Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 107
  • print Cetak

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari tersangka AN dan MBH dalam kasus yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dugaan ini disampaikan oleh Dr. Romi Sihombing dan Pahala Manurung, kuasa hukum AN dan MBH dari Watch Relation of Corruption (WRC), dalam konferensi pers yang digelar di Five Resto Cafe, Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Januari 2025, pukul 18.30 WIB.

Dalam konferensi pers tersebut, Romi Sihombing menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi kedua kliennya serta membongkar dugaan rekayasa kasus, pemerasan, dan suap yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami siap membongkar seluruh persoalan dalam kasus yang menjerat klien kami,” tegas Romi.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari keterlibatan seorang oknum pengacara berinisial EV, yang mengaku sebagai advokat AN dan MBH. Oknum tersebut kemudian melakukan pendekatan dengan sejumlah penegak hukum di Polres Jakarta Selatan.

“Oknum pengacara ini menjalin kesepakatan dengan beberapa pejabat di Polres Jakarta Selatan, hingga muncul permintaan sejumlah uang. Karena klien kami tidak dapat memenuhi secara tunai, negosiasi pun dilakukan, dan sebagai gantinya, klien kami menyerahkan satu unit Lamborghini, BMW, Harley Davidson, serta uang tunai sebesar Rp1,6 miliar,” ujar Romi.

Namun, Romi mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut ternyata hanya tipu muslihat, karena proses hukum terhadap AN dan MBH tetap berlanjut.

“Seharusnya, oknum pengacara ini tidak melakukan tindakan seperti itu, karena ia pasti paham bahwa kasus pembunuhan atau hilangnya nyawa seseorang merupakan pidana murni yang tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice. Dari sini saja sudah jelas bahwa ada dugaan permainan dalam kasus ini,” tandasnya.

Berdasarkan pernyataan kliennya dan saksi, Romi mengungkapkan bahwa uang hasil dugaan pemerasan tersebut mengalir ke sejumlah pejabat Polres Jakarta Selatan, termasuk Kanit Z, Kanit M, Kasat B, dan Kasat G.

“Belakangan ini, kami juga memperoleh informasi bahwa pimpinan tertinggi di Polres Jakarta Selatan, yakni Kapolres Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari klien kami,” ujarnya.

Romi menambahkan bahwa uang dan barang tersebut diserahkan melalui oknum pengacara EV dan Gunadi, serta langsung diterima oleh beberapa pejabat terkait.

“Uang dan barang tersebut diberikan sesuai permintaan oknum-oknum tersebut, dengan tujuan agar kasus AN dan MBH dapat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Padahal, sudah jelas bahwa kasus ini adalah pidana murni yang tidak bisa dihentikan dengan cara tersebut,” jelas Romi.

SEMENTARA itu, Pahala Manurung menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti otentik berupa pengakuan tertulis dari kedua kliennya terkait dugaan pemerasan ini.

“Kami tidak mengada-ada. Ada bukti tertulis dari klien kami yang mencatat total kerugian materil mereka mencapai Rp17,1 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang banyak diberitakan di media sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuntut agar seluruh kerugian materil yang dialami kliennya dapat dikembalikan.

“Saat ini, kami hanya bisa berharap bahwa kasus ini akan dibuktikan di pengadilan. Namun, yang jelas, seluruh kerugian materil yang diderita klien kami harus dikembalikan. Selain itu, kami menuntut agar oknum pejabat kepolisian yang terlibat dalam kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan semakin banyaknya bukti yang terungkap, publik kini menanti langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Setelah lebih dari lima dekade diperebutkan, lahan seluas 9,7 hektar di Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, akhirnya ditetapkan sebagai milik sah ahli waris almarhum Brata Ruswanda. HITVBERITA.COM |Pangkalan Bun — Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang daring, Kamis (21/8/2025). Majelis hakim menyatakan para penggugat sebagai pemilik […]

  • Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kembali mencuat. Seorang saksi dalam perkara di Lingga diduga menyampaikan pernyataan tidak benar di bawah sumpah. Jika terbukti, saksi dapat dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. HITVBERITA.COM | Lingga — Ketentuan mengenai hal itu diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

    PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Dibaca: 31

  • Jumat Berkah, Polres Karimun Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Hidayatullah

    Jumat Berkah, Polres Karimun Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Hidayatullah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Polres Karimun melaksanakan kegiatan Jumat Berkah berupa pemberian bantuan sosial (Bansos)  kepada Panti Asuhan Hidayatullah yang berlokasi di Sei. Memal, Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Jumat (7/11/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB,  dipimpin Iptu Bambang TS, SH, didampingi Bripka Sugiantoro, Bripda Ronal Marpaung, Penda Suranto, S.H., dan ASN Slamet. […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II

    Pemkab Purwakarta Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat eselon II di lingkup Pemkab Purwakarta tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari, yakni Rabu-Kamis, 7-8 Agustus 2024 mendatang. […]

  • Paslon ZeinJo Tunjukkan Performa Terbaik Paparkan Visi Misi dengan Kompak di Debat Perdana Pilkada Purwakarta 2024

    Paslon ZeinJo Tunjukkan Performa Terbaik Paparkan Visi Misi dengan Kompak di Debat Perdana Pilkada Purwakarta 2024

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta nomor urut 1, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin, atau yang lebih dikenal dengan nama ‘ZeinJo’ menunjukkan performa terbaik dengan menampilkan kekompakan dan keselarasan dalam pemaparan visi-misi mereka pada debat perdana Pilkada 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, pada Selasa 5 […]

expand_less