Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Jejak Surat 2006 dan Memo 2009 Disorot, Hengki Amber Garu Bantah Seluruh Tuduhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Isu mengenai dugaan keterkaitan antara surat resmi Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan memo dinas era kepemimpinan Zain Alkim kembali mencuat.

JAKARTA | HITV— Nama Hengki Amber Garu pun disebut-sebut dalam pusaran polemik itu, khususnya terkait kerja sama angkutan batu bara di wilayah operasional PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Redaksi berupaya menghadirkan pemberitaan berimbang dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang disebut.

Klarifikasi Hengki: “Semuanya Ngawur”

Dalam percakapan pesan singkat pada Senin (23/2/2026), redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Hengki terkait kapasitasnya dalam rapat yang difasilitasi di ruang rapat Bupati Bartim, serta dugaan keterkaitannya dengan Memo Dinas 2006 maupun Memo bertanggal 23 Februari 2009.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hengki tidak memberikan penjelasan substantif. Ia menyebut informasi yang beredar sebagai “ngawur” dan “fitnah”.

> “Yang saya anggap makin ngawur saya tidak ada tanggapan… semuanya,” tulis Hengki.

Ia juga menyarankan agar redaksi menanyakan langsung kepada pihak lain, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Tanjung dan Bartim. Saat ditanya bagian mana yang dianggap tidak benar, ia menjawab singkat, “Semuanya.”

Hengki tidak memberikan penjelasan detail mengenai dugaan pembagian hasil, mekanisme kerja sama, maupun kesiapan membuka dokumen apabila dilakukan audit hukum.

Versi Zain Alkim: Bukan Memo, Melainkan Surat Resmi

Sementara itu, mantan Bupati Bartim, Zain Alkim, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/2/2026), memberikan keterangan berbeda.

Zain menegaskan bahwa pada tahun 2006 pihaknya tidak mengeluarkan “memo dinas”, melainkan surat resmi Pemkab Bartim yang ditujukan kepada PT Adaro Energy Indonesia Tbk terkait permohonan kemitraan angkutan batu bara.

Menurutnya, surat tersebut tidak pernah mendapatkan jawaban, baik secara lisan maupun tertulis.

> “Karena saat itu kami belum memiliki workshop, apalagi unit kendaraan angkutnya,” ujar Zain melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, kondisi Perusahaan Daerah (Perusda) Bartim yang didirikan pada 2005 memang belum memenuhi kualifikasi untuk mengerjakan proyek kemitraan angkutan batu bara.

Namun, muncul informasi dari sumber lain yang menyebut adanya Memo Dinas bertanggal 23 Februari 2009 yang diduga menjadi dasar operasional kerja sama lanjutan.

Dugaan Alur Kerja Sama: 2007–2017

Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah sumber:

Surat resmi tahun 2006 disebut-sebut didelegasikan kepada Hengki untuk dibawa ke PT BUMA.

Pada kurun 2007–2008, diduga terjadi kerja sama pengadaan lima unit tronton roda 10 kapasitas 30 ton yang beroperasi selama lima bulan.

Setelah periode itu, pengelolaan disebut tidak lagi melalui Perusda, melainkan langsung ditangani Hengki.

Kerja sama disebut berlanjut hingga 2017, dengan peningkatan armada dari tronton menjadi trailer gandeng berkapasitas 120 ton.

Sumber menyebut, selama sistem kontrak berjalan (2009–2017), pendapatan kotor disebut mencapai Rp 24 miliar per bulan. Kemudian, sejak 2017, pola kerja sama berubah menjadi sistem Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2025, dengan nilai yang disebut mencapai Rp 11 miliar per bulan.

Namun, seluruh angka tersebut masih berupa klaim sumber dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Hengki maupun perusahaan terkait.

Perubahan Pola Kemitraan dan Bubarnya Perusda

Informasi lain menyebutkan bahwa sejak 2017, pengangkutan batu bara tidak lagi disubkontrakkan dan dilakukan langsung oleh perusahaan tambang. Perubahan dari sistem kontrak ke DBH disebut memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan dasar hukum kerja sama sebelumnya.

Sumber juga mempertanyakan pembubaran Perusda pada 2012 serta relevansinya dengan skema kerja sama angkutan batu bara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan pembubaran Perusda dengan kerja sama tersebut.

Ruang Klarifikasi Masih Terbuka

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang bersumber dari keterangan lapangan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk dari:

Manajemen PT Adaro Energy Indonesia Tbk

Pihak PT BUMA

Pemerintah Kabupaten Barito Timur

Prinsip cover both sides tetap dijaga. Pihak Hengki Amber Ga8ru masih diberikan ruang klarifikasi apabila di kemudian hari bersedia menyampaikan penjelasan lebih rinci, termasuk apabila terdapat dokumen yang dapat memperjelas duduk perkara.

Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam tata kelola kemitraan sektor pertambangan, terutama ketika melibatkan badan usaha milik daerah dan potensi pendapatan publik dalam skala besar.

Publik kini menunggu: apakah polemik ini akan berhenti pada bantahan, atau berlanjut pada proses klarifikasi hukum yang lebih formal. (\•/)

Editor: AYS
Data: Dari Berbagai Sumber

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MIO Indonesia Ucapkan Selamat kepada Suyudi Ario Seto, Soroti Tantangan Polri dan Kemerdekaan Pers

    MIO Indonesia Ucapkan Selamat kepada Suyudi Ario Seto, Soroti Tantangan Polri dan Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). JAKARTA, HITV — Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), setelah Komisi III […]

  • MSC dan BPKH Bagikan Daging Kurban untuk Warga Tanjung Priok

    MSC dan BPKH Bagikan Daging Kurban untuk Warga Tanjung Priok

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • 0Komentar

    Mohamad Sanusi Center (MSC) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dijembatani oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Erwin Aksa, melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,  di Posko MSC, Jalan Warakas VII Gang 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/5/2026). JAKARTA | HITV – Dalam kegiatan tersebut, […]

  • DPP KNPI: Berkompeten dan Berintegritas, Profesor Thomas Pentury Layak sebagai Anggota BPK RI

    DPP KNPI: Berkompeten dan Berintegritas, Profesor Thomas Pentury Layak sebagai Anggota BPK RI

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945 memiliki tugas dan tanggungjawab adalah memeriksa tentang keuangan negara yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Kewenangan BPK yang demikian, terhadap keuangan negara, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang wajib memiliki nilai integritas dan nilai kepemimpinan terbaik berdasarkan pengalaman terukur. “Karenanya, […]

  • Jejak Tambak di Tanah Wisata, Investigasi Hitvberita.com Mengungkap Polemik Alih Fungsi Lahan di Sergang!

    Jejak Tambak di Tanah Wisata, Investigasi Hitvberita.com Mengungkap Polemik Alih Fungsi Lahan di Sergang!

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • 0Komentar

    Oleh: Ruslan LGA & Kalaus Naibaho Editor: AYS Prayogie LANGIT kelabu menggantung rendah di atas Pantai Sergang, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep. Angin laut yang biasanya membawa aroma asin kini bercampur bau lumpur basah. Di antara desir ombak yang memecah karang, suara mesin ekskavator pernah mengaum—mengganti harmoni alam dengan dentuman besi dan riuh aktivitas proyek. […]

  • Kasad TNI Kunjungi Agroforestri Gunung Hejo, Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani

    Kasad TNI Kunjungi Agroforestri Gunung Hejo, Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • 0Komentar

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bale Agroforestri Gunung Hejo di Desa Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (21/4/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta— Kunjungan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tersebut, merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi program agroforestri sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam kunjungan […]

  • Harumkan Purwakarta, Desa Sukatani Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar

    Harumkan Purwakarta, Desa Sukatani Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    Purwakarta | Dalam program Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024, mewakili Kabupaten Purwakarta, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah provinsi. Desa yang di pimpin Kepala Desa Abdul Azis Tb. Limbong tersebut berhasil meraih Juara 2 serta menghantarkan Kabupaten Purwakarta ke peringkat yang lebih baik di bandingkan tahun sebelumnya. Hal […]

expand_less