Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Bongkar Tuntas Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, Seret Semua Yang Terlibat!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • print Cetak

Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Yofi Okatriza.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam persidangan, terungkap bahwa Hadi Muhono, pemegang saham di PT Modern Surya Jaya Jakarta, dan I Nengah Suyasa, Direktur PT Caturpilar Perkasa Tangguh, diduga memberikan fee sebesar Rp11 miliar kepada Yofi Okatriza.

Ada hal yang aneh dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yofi Oktarisza sebagai tersangka, namun Hadi Muhono dan I Neng Suyasa yang diduga Aktor Utama dari kasus ini hanya di biarkan bebas berkeliaran diluar sana.

Siapa yang Melindungi Hadi Muhono dan I Nengah Suyasa? Publik bertanya-tanya, mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menetapkan Yofi Okatriza sebagai tersangka, sementara dua nama yang disebut dalam fakta persidangan—Hadi Muhono dan I Nengah Suyasa—masih bebas berkeliaran?

KPK harus telusuri lebih mendalam kasus ini, segera tangkap dalangnya biar publik mempercayai kinerja Lembaga Anti Rasuah tersebut, mengingat kerugian negara dalam kasus ini sangatlah besar.

Hal itu ditegaskan dalam pernyataan sikap yang disampaikan Barisan Aktivis Nusantara (BARAK NUSANTARA), yang merupakan sebagai organisasi yang peduli terhadap pemberantasan korupsi

Dalam demo aksi yang digelar di Gedung KPK hari ini, Kamis (27/2/2025), BARAK NUSANTARA menegaskan bahwa KPK harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini. Jangan sampai perkara ini menguap begitu saja atau berakhir dengan hukum tebang pilih.

Kasus dugaan suap ini betapa telah menunjukkan secara vulgar bahwa praktik korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub semakin memprihatinkan.

Oleh karena sebab itu, Barak Nusantara meminta agar KPK tidak boleh berhenti hanya pada satu atau dua pelaku, karena masih ada aktor lain yang diduga kuat terlibat namun keberadaanya masih belum tersentuh hukum.

Dalam tuntutannya BARAK NUSANTARA menekankan kepada KPK agar Lembaga Anti Rasuah tersebut serius dan segera mengungkapkan kasus ini secara transparansi berkeadilan.

Koordinator Aksi Alfiansyah, menegaskan bahwa kondisi darurat korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub saat ini, menurutnya sudah semakin memprihatinkan dan menjadi-jadi.

“Untuk itu kasus-kasus yang sedang ditangani KPK ini, seyogyanya tidak boleh berhenti pada satu-dua pelaku saja, masih ada banyak pelaku lain termasuk Hadi Muhono dan I Neng Suyasa yang diduga terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Alfiansyah – Koordinator Aksi BARAK NUSANTARA

Lanjut Alfiansyah bahwa seharusnya berdasarkan fakta persidangan tersebut, tak ada alasan lagi KPK untuk tidak menetapkan Hadi Muhono dan I Neng Suyasa sebagai tersangka dan adanya keraguan menjebloskan mereka ke sel tahanan.

“Seperti diketahui Hadi Muhono dan I Neng Suyasa selain Sakti dan Licin, dua figur ini juga diduga telah menyuburkan praktik koruptif di lingkup Kementerian Perhubungan, terutama di Ditjen Perkeretaapian,” ujar Alfiansyah.

“Namun sampai sekarang kedua nya tidak pernah dikenakan sanksi maupun tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum,” bebernya lagi.

Terkait itu BARAK NUSANTARA pun menghimbau kepada semua pihak untuk terus mengawal dan memantau dugaan praktek tindak pidana korupsi yang terjadi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Maraknya kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian sudah sepatutnya menjadi perhatian serius KPK untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga KPK.

Terlebih sebagai langkah awal untuk mendukung tercapainya program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan misi Asta Cita yang berkomitmennya untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih
dan bebas dari korupsi.

“Maka dari itu, kami akan terus mengawal pengungkapan perkara ini lebih lanjut, karena kamu yakin
akan banyak temuan-temuan pelanggaran hukum dan tersangka baru dalam kasus suap di Ditjen Perkeretaapian tersebut,” tegas Alfiansyah.

Lima Poin Penting Pernyataan Sikap Sebagai Tuntutan BARAK NUSANTARA, Sebagai Berikut:

  1. Mendesak KPK harus segera mengeluarkan sprindik baru kepada Hadi Muhono dan I Neng Suyasa terkait kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian yang ditelah ungkapkan oleh terdakwa Yofi Okatriza.
  2. Mendesak KPK segera menetapkan Hadi Muhono dan I Neng Suyasa sebagai
    tersangka baru karena diduga kuat terlibat melakukan praktik suap menyuap kepada terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp 11 Milliar.
  3. Bongkar dan tuntas kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian sesuai fakta
    persidangan, dan seret Muhono dan I Neng Suyasa ke depan Pengadilan untuk
    mempertanggungjawabkan perbuatannya.
  4. Blacklist PT Modern Surya Jaya Jakarta dan PT Caturpilar Perkasa Tangguh dari daftar tender di lingkungan Kementerian Perhubungan, terutama di Ditjen Perkeretaapian karena sudah terlibat dalam kasus hukum.
  5. Bersih-bersih Ditjen Perkeretaapian dari kontraktor-kontraktor titipan yang hanya
    memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

(HI/Network)

Pewarta: Bainana Bahthy
Editor: AYS

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Dispangtan Purwakarta Tingkatkan Jalan Usaha Tani

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Dispangtan Purwakarta Tingkatkan Jalan Usaha Tani

    • 0Komentar

    Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memperkuat usaha tani. Terdapat sejumlah aspek penting dalam program JUT tersebut, diantaranya meningkatkan produksi pangan, meningkatkan kualitas dan ketersediaan pangan dan juga dapat mengembangkan usaha tani yang berkelanjutan. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dan baru-baru ini, di wilayah Kabupaten Purwakarta, program […]

  • Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

    Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

    • 0Komentar

    Kejari Purwakarta saat musnahkan beragam barang bukti meliputi 182.1524 Gram Narkotika jenis Sabu dari 14 Perkara, 112,60 Gram Narkotika jenis Ganja dari 4 Perkara, dan 411,21 Gram Tembakau Sintetis dari 7 Perkara. (Dok/Foto/Raffa) HITVberita.COM | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta musnahkan beragama jenis barang bukti (Barbuk) dari perkara tindak pidana umum. Kegiatan pemusnahan barang […]

  • Perkuat Sinergitas Lintas Lembaga, Kapolres Karimun Lakukan Silaturahmi ke Kejari, FKUB, dan MUI

    Perkuat Sinergitas Lintas Lembaga, Kapolres Karimun Lakukan Silaturahmi ke Kejari, FKUB, dan MUI

    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat sinergitas lintas institusi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, MSi. mengawali hari pertamanya bertugas dengan melaksanakan rangkaian silaturahmi ke sejumlah unsur strategis di Kabupaten Karimun, Senin 12 Januari 2026. KARIMUN | HITV – Kegiatan silaturahmi diawali dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Karimun sekitar pukul […]

  • Pj Bupati Benni Irwan Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Purwakarta

    Pj Bupati Benni Irwan Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat digelar di Taman Pesanggarahan Padjadjaran, Kompleks Perkantoran Pemkab Purwakarta, pada Senin, 1 Juli 2024. Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan menjadi inspektur upacara yang membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia, Ir H. Joko Widodo. “Setiap tanggal 1 Juli Indonesia memperingati hari Bhayangkara untuk memperingati […]

  • Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Belitung Siapkan Data Akurat untuk Arah Pembangunan

    Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Belitung Siapkan Data Akurat untuk Arah Pembangunan

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menggelar Apel Siaga Petugas Sensus Ekonomi di halaman Kantor Bupati Belitung, Senin (8/6/2026). BELITUNG, HITV– Kegiatan tersebut menjadi simbol kesiapan daerah dalam menyukseskan pendataan ekonomi berskala nasional yang akan berlangsung hingga Agustus mendatang. Apel dipimpin langsung oleh Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, dan dihadiri […]

  • Teka-teki DPO Yuwanky, Mampukah Bareskrim Polri Segera Menemukannya?

    Teka-teki DPO Yuwanky, Mampukah Bareskrim Polri Segera Menemukannya?

    • 0Komentar

    Keberadaan Yuwanky, yang dikaitkan dengan perkara dugaan penerimaan aliran dana hasil penjualan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret sejumlah tempat hiburan malam di Batam, masih menjadi tanda tanya. BATAM, HITV— Setelah sebelumnya nama Basri masuk dalam perkara tersebut, Yuwanky kini disebut sebagai salah satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). […]

expand_less