Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Ketua DPO PARFI Diberhentikan dari Keanggotaan PARFI

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • print Cetak

DR Saiful Amri, MM Sekum PB PARFI Periode 2025-2030. (Dok/Foto/AR)

Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 Resmi Melaksanakan Keputusan Kongres Ke-18 PARFI Dengan Memberhentikan Tiga Tokoh Penting Dalam Kepengurusan Sebelumnya.

HITVBERITA.COM | Jakarta– Keputusan tersebut mencakup pemberhentian kepada Alicia Djohar (Ketua Umum PB PARFI 2020-2025), Gusti Randa (Sekretaris Umum), dan Pong Hardjatmo (Ketua DPO) dari keanggotaan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).

Surat Keputusan mengenai pemberhentian ini tertuang dalam SK Nomor 02/PB-PARFI/III/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi kinerja selama periode kepemimpinan mereka, yang dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PARFI.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Umum PB PARFI Periode 2025-2030, Dr. Syaiful Amri, MM, dan Ketua Umum PB PARFI Dr. Adhi Kusuma Wahab, MBA.

Untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai keputusan ini, hitvberita.com menghubungi Syaiful Amri melalui saluran telepon pada Rabu, 12 Maret 2025. Menurutnya, Surat Keputusan tersebut sudah disiapkan sejak lama, namun baru diumumkan setelah berbagai informasi yang simpang siur beredar di publik.

“Kami hanya menjalankan hasil keputusan Kongres. Kongres menilai kinerja Alicia Djohar, Gusti Randa, dan Pong Hardjatmo selama periode 2020-2025 telah melanggar AD/ART PARFI, dan memutuskan untuk memberhentikan mereka. Ini bukan keputusan pribadi atau dari pihak tertentu, tetapi hasil dari keputusan Kongres,” jelas Syaiful Amri.

Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 Bersama Wamenkum Prof Eddy Hiarij Dikantor Kemenkum Jakarta Selatan. (Dok/Foto/AR)

Namun, Syaiful Amri juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada ketiga tokoh tersebut atas kepemimpinan mereka selama lima tahun terakhir. “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi mereka. Meskipun peserta Kongres menilai mereka telah melanggar AD/ART, kami tetap menghargai segala upaya yang telah mereka lakukan,” katanya.

Syaiful Amri berharap agar keputusan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak yang terlibat. “Kekuasaan tertinggi dalam organisasi adalah Kongres. Saya yakin mereka akan memahami keputusan ini,” tutup Syaiful Amri.

(HI/Network)

Reporter: Abdul Rosad
Editor: Redaksi HITV/ AYS

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diaspora Indonesia San Francisco Luncurkan Program Bahasa Inggris di Belitung

    Diaspora Indonesia San Francisco Luncurkan Program Bahasa Inggris di Belitung

    • 3Komentar

    Hitvberita.com | Tanjungpandan Program pengembangan kemampuan bahasa Inggris untuk pelajar daerah kembali digaungkan. Kali ini, kolaborasi antara komunitas diaspora Indonesia di San Francisco dengan Pemerintah Kabupaten Belitung menghasilkan sebuah inisiatif bertajuk “BERCERITA” yang secara resmi diluncurkan pada Selasa (15/4/2025) di ruang rapat Pemkab Belitung, Tanjungpandan. Peluncuran program tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar […]

  • Dari Ruang Kerja Humas Lahir Prestasi di Panggung Nasional

    Dari Ruang Kerja Humas Lahir Prestasi di Panggung Nasional

    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Damanik  Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Barru melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) IKP, Dinas Kominfo-SP menorehkan prestasi tingkat nasional meraih Peringkat Pertama Kategori Amplifikasi Agenda Komunikasi Pemerintah tingkat Kabupaten/Kota untuk periode September 2025. HITVBERITA.COM | Barru – Capaian ini diumumkan dalam laporan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom PKP) yang ditembuskan kepada Pusat Penerangan […]

  • Kodim 0502/Jakarta Utara Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

    Kodim 0502/Jakarta Utara Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

    • 0Komentar

    Kodim 0502/Jakarta Utara turun langsung membantu warga terdampak banjir di Kelurahan Kapuk Muara  dengan melakukan evakuasi, penyaluran bantuan, dan layanan kesehatan. JAKARTA | HITV – Kodam Jaya Jayakarta melalui Kodim 0502/Jakarta Utara turun langsung membantu warga terdampak banjir di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026). Banjir yang dipicu curah hujan tinggi dalam […]

  • Pengecekan EWS BPBD; Jarak 200 M Bunyi Suara Sirine Terdengar Jelas dan Kuat!

    Pengecekan EWS BPBD; Jarak 200 M Bunyi Suara Sirine Terdengar Jelas dan Kuat!

    • 0Komentar

    HiTVBerita. Com|| Padang – BPBD, Badan Penanggulangan   Bencana   Daerah    Kota  Padang    kembali   laksanakan  Pengecekan Aktivasi Sirine Tsunami, pada Jum’at, 26 Juli 2024, di Padang. Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Padang  melakukan  uji  coba  sirine yang sudah lama dioperasikan dan harus di cek setiap bulan. Yakni, setiap tanggal 26, pagi, operator BPBD Kota Padang pun […]

  • Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Sidang Tipiring terhadap tiga orang terdakwa pelanggar Perda Kab. Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (dok/foto/kisto)   HiTvBerita.COM | KOBAR – Bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, hari Kamis (13/9/2024), telah digelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap tiga terdakwa pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun […]

expand_less