Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolres Belitung Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lebaran

Kapolres Belitung Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lebaran

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • visibility 36
  • print Cetak

HiTvBerita.com |Tanjungpandan – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Lapangan Polres Belitung pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah, S.Sos., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, instansi pemerintah daerah, serta mitra keamanan dan keselamatan lainnya.

Upacara diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres Belitung bersama Forkopimda untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam Operasi Ketupat 2025. Sebagai simbol dimulainya operasi, Kapolres Belitung memasang pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang terlibat dalam pengamanan.

Dalam amanat Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang dibacakan oleh Kapolres Belitung, ditekankan pentingnya pengamanan arus mudik dan arus balik Idulfitri 1446 H secara optimal.

“Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025 secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan 164.298 personel gabungan. Mereka akan ditempatkan di 2.835 pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu untuk memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan masyarakat,” ujar Kapolres Belitung saat membacakan amanat Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menekankan bahwa potensi kerawanan selama arus mudik, seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas, kejahatan, dan gangguan kamtibmas lainnya, harus diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, Polri bersama stakeholder terkait akan mengoptimalkan pengamanan di jalur utama, jalur alternatif, terminal, bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, serta tempat wisata yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan pendukung, seperti diskon tarif transportasi umum, pengurangan tarif tol, kebijakan work from anywhere, serta perpanjangan libur sekolah guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian secara maksimal untuk mendapatkan bantuan atau informasi terkait keamanan dan lalu lintas. Salah satu layanan yang tersedia adalah Call Center 110, yang dapat dihubungi 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian.

Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menegaskan bahwa kesuksesan Operasi Ketupat 2025 sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak. Ia meminta seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

“Saya mengingatkan kepada seluruh personel agar mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kita. Berikan pengamanan yang humanis serta jaga kesehatan dan kewaspadaan selama bertugas,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa Polres Belitung telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Lebaran.

“Kami telah menyiapkan strategi pengamanan, mulai dari pengaturan lalu lintas, patroli, hingga pengamanan di titik-titik rawan kejahatan dan kecelakaan. Saya juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati selama perjalanan dan tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya.

Dengan kesiapan maksimal dari seluruh personel, pelaksanaan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 1446 H di Kabupaten Belitung diharapkan dapat berjalan tertib, aman, dan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.

(HINETWORK)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

    Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing. […]

  • KOMITMEN ZERO HALINAR, LAPAS TANJUNGPANDAN GANDENG POLRES DAN BNNK BELITUNG RAZIA BLOK DAN TEST URINE

    KOMITMEN ZERO HALINAR, LAPAS TANJUNGPANDAN GANDENG POLRES DAN BNNK BELITUNG RAZIA BLOK DAN TEST URINE

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus perkuat pengawasan dan keamanan dengan menggelar razia Blok Hunian Dan Test Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan Kamis (3/7/2025). Razia ini merupakan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap barang-barang terlarang di Lapas. Sebelum pelaksanaan, Kalapas Tanjungpandan Bersama Kepala BNNK Belitung dan Kasat Narkoba Polres […]

  • Perkuat 9 Tatanan Kabupaten Sehat, FKKS Kumai Satukan Komitmen Lintas Sektor

    Perkuat 9 Tatanan Kabupaten Sehat, FKKS Kumai Satukan Komitmen Lintas Sektor

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Kegiatan yang dibuka Camat Ajeli Rahman ini dihadiri perwakilan 16 desa dan 2 kelurahan se-Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai langkah memperkuat implementasi 9 tatanan Kabupaten/Kota Sehat di wilayah Kumai. KOBAR | HITV – Forum Kecamatan Kabupaten Sehat (FKKS) Kecamatan Kumai menggelar rapat sosialisasi dan penyusunan rencana kerja Kelompok Kerja (Pokja) di Aula Kantor Camat Kumai, Kamis […]

  • PESANTREN KILAT HIDUPKAN SUASANA KHIDMAT RAMADHAN DI LAPAS TANJUNGPANDAN

    PESANTREN KILAT HIDUPKAN SUASANA KHIDMAT RAMADHAN DI LAPAS TANJUNGPANDAN

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Meskipun berada di balik jeruji besi, semangat Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M tidak surut. Selama bulan suci Ramadhan, Lapas Tanjungpandan menggelar Pesantren Kilat bagi warga binaan bertempat di Masjid At – Taubah Lapas. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 […]

  • Polsek Dabo Singkep Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Polsek Dabo Singkep Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menginisiasi penanaman jagung di lahan seluas setengah hektar milik warga di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah. HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas […]

  • Wanprestasi, Mantan Bupati Bartim Gugat PT Lancar Mining Jaya Rp16,5 Miliar

    Wanprestasi, Mantan Bupati Bartim Gugat PT Lancar Mining Jaya Rp16,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BARITO TIMUR | HITV – Mantan Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) dua periode, Drs. H. Zain Alkim, menggugat secara perdata perusahaan pertambangan batubara PT Lancar Mining Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang. Gugatan wanprestasi tersebut menuntut ganti rugi senilai Rp16,5 miliar. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2025/PN Tml dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran […]

expand_less