Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • print Cetak

Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Pelaku, yang berinisial AZB (51), diamankan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52) pada Kamis, 20 Maret 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, dan Resmob Polda Jawa Barat, di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 25 Maret 2025, sekira pukul 04.00 WIB.

“Pelaku AZB diamankan di sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Cianjur. Setelah melakukan aksi keji terhadap korban yang merupakan temannya tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Cianjur,” kata Lilik dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekira pukul 05.10 WIB di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan langsung menusuk korban yang sedang tertidur telanjang dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.

Korban yang tengah tertidur itu ditusuk pelaku ke arah dada sebelah kiri, dada sebelah kanan, dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut Lilik, pelaku dan korban adalah teman lama. Pelaku mengaku tega menusuk korban hingga tewas karena merasa dikhianati. Korban dan pelaku sebelumnya sempat terlibat cekcok sehari sebelumnya, pelaku merasa dendam hingga nekat menusuk korban yang tengah tidur.

“Atas perbuatan sadisnya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana, dan diancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun kurungan,” tandas Lilik. (**)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laknat 2025 X264 To𝚛rent

    Laknat 2025 X264 To𝚛rent

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD LINK Laknat: Director of Teong Hin Saw. With the Amerul affirm, Powers Balqis, Aeril Zafel, Naque Ariffin. The guilt and the pain of losing a sister who had been killed depraved a man to enter the dark arts to take revenge. Laknat 2025 Award -Wery Torrent Laknat 2025 HIDDEN […]

  • SMA Muhammadiyah 4 Jakarta, Tingkatkan Kualitas Islami Peserta didik

    SMA Muhammadiyah 4 Jakarta, Tingkatkan Kualitas Islami Peserta didik

    • 0Komentar

    HITV Berita.Com || Jakarta – Banyak berkembang sekolah yang bernuansa Islami di Indonesia, mulai dari Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar,  atau Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah, Dan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Kejuruan. Atau Madrasah Aliyaih, namun semua sekolah tersebut, pada dasarnya melakukan pendidikan Agama sesuai dengan tingkatannya masing masing. Kali ini, Abdul […]

  • Air Mata Menetes, Fahira Idris Hadiri Perayaan Cuci Kaki Hari Ibu Tahun 2024 di Kota Tua

    Air Mata Menetes, Fahira Idris Hadiri Perayaan Cuci Kaki Hari Ibu Tahun 2024 di Kota Tua

    • 0Komentar

    Festival Hari Ibu Tahun 2024 di rayakan bersama-sama di Kota Tua Jakarta, dengan tema Perempuan Hebat, Bangsa Kuat. Fahira Idris Anggota DPD RI Dapil Provinsi Daerah Khusus Jakarta hadir untuk membuka kegiatan, menyaksikan langsung proses Cuci Kaki Ibu sekaligus santunan anak yatim piatu yang berada di sekitar Kota Tua Jakarta. (Dok/Foto/Budiman) HITVBERITA.COM | JAKARTA – […]

  • Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Tipikor di Lingga

    Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus Tipikor di Lingga

    • 0Komentar

    Sudah memasuki bulan kedua sejak dilakukan penahanan terhadap empat tersangka berinisial YZ, DS, JA, dan WP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lingga. Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga belum menyampaikan secara resmi nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. HITVBERITA.COM | Lingga – Kondisi itu menimbulkan sejumlah pertanyaan dari kalangan masyarakat terkait transparansi […]

  • Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas Pelanggaran Standar Mutu Beras

    Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas Pelanggaran Standar Mutu Beras

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025) malam. Pertemuan berlangsung tertutup mulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian, lembaga penegak hukum, hingga otoritas moneter. HITVBERITA.COM | Jakarta — Dalam pertemuan tersebut, hadir antara lain Kepala Kepolisian Negara […]

  • Rencana Pemkot Alihkan Fungsi Gedung Kesenian Palembang Jadi Restaurant, Tuai Kritik dari Para Seniman!

    Rencana Pemkot Alihkan Fungsi Gedung Kesenian Palembang Jadi Restaurant, Tuai Kritik dari Para Seniman!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Palembang– Komunitas Seniman di Kota Palembang mengaku bahwa mereka merasa prihatin, dengan adanya rencana Pemkot dan Dinas Kebudayaan Kota Palembang, yang akan mengalih fungsikan keberadaan Gedung Kesenian Palembang (GKP) menjadi sebuah Restaurant. Keprihatinan tersebut, disampaikan oleh beberapa seniman Kota Palembang, kepada HiTvBerita.COM melalui saluran pribadi telepon mereka. Diantara para seniman yang merasa gundah […]

expand_less