Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • print Cetak

Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Pelaku, yang berinisial AZB (51), diamankan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52) pada Kamis, 20 Maret 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, dan Resmob Polda Jawa Barat, di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 25 Maret 2025, sekira pukul 04.00 WIB.

“Pelaku AZB diamankan di sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Cianjur. Setelah melakukan aksi keji terhadap korban yang merupakan temannya tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Cianjur,” kata Lilik dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekira pukul 05.10 WIB di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan langsung menusuk korban yang sedang tertidur telanjang dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.

Korban yang tengah tertidur itu ditusuk pelaku ke arah dada sebelah kiri, dada sebelah kanan, dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut Lilik, pelaku dan korban adalah teman lama. Pelaku mengaku tega menusuk korban hingga tewas karena merasa dikhianati. Korban dan pelaku sebelumnya sempat terlibat cekcok sehari sebelumnya, pelaku merasa dendam hingga nekat menusuk korban yang tengah tidur.

“Atas perbuatan sadisnya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana, dan diancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun kurungan,” tandas Lilik. (**)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sewa Lapak di Jalan Umum Pasar Samarinda Tos 3000 Disorot, Disperindag dan Satpol PP Belum Beri Penjelasan

    Sewa Lapak di Jalan Umum Pasar Samarinda Tos 3000 Disorot, Disperindag dan Satpol PP Belum Beri Penjelasan

    • 0Komentar

    Dugaan praktik uang pungutan liar terhadap pedagang di kawasan Pasar Samarinda Tos 3000, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memicu sorotan publik. BATAM, HITVBerita – Pungutan yang disebut mencapai Rp35.000 per hari per pedagang itu dipertanyakan legalitas dan pengelolaannya, mengingat lokasi aktivitas berada di fasilitas jalan umum. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan tersebut telah berlangsung […]

  • Sorotan IPJI Kepri: Kebijakan BP Batam dalam Penanganan Limbah Elektronik Dinilai Menyalahi Aturan

    Sorotan IPJI Kepri: Kebijakan BP Batam dalam Penanganan Limbah Elektronik Dinilai Menyalahi Aturan

    • 0Komentar

    Penanganan 90 kontainer limbah elektronik (e-waste) asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, kembali menuai polemik. BATAM, HITV — Ketua DPW IPJI Provinsi Kepulauan Riau, Ismail Ratu Simbangan, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan BP Batam yang dinilai menyimpang dari ketentuan hukum terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sorotan ini mencuat setelah Dinas […]

  • Oga Mota Hulu Kembali Pimpin Hanura Tebing Tinggi

    Oga Mota Hulu Kembali Pimpin Hanura Tebing Tinggi

    • 0Komentar

    Dalam forum Muscab ke-V DPC Partai Hanura Kota Tinggi yang digelar di Aula Pondok Bali Lestari, Jalan Deblod Sundoro, Minggu (15/2/2026), Oga Mota Hulu kembali dipercaya memimpin Hanura Tebing Tinggi untuk masa bakti 2025–2030. TEBING TINGGI | HiTV— Pemilihan kandidat ketua dalam forum Muscab ke-V DPC Partai Hanura Kota Tinggi tesebut, berlangsung secara aklamasi setelah […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren

    Pemkab Purwakarta Gelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren

    • 0Komentar

      HITVBERITA PURWAKARTA | Pemkab Purwakarta menggelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren (POSPEDA) serta Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) Tingkat Kabupaten Purwakarta 2024. Pembukaan POSPEDA dan PORSADIN 2024 dibuka secara langung oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang dilaksanakan di GOR Bulutangkis Purnawarman, pada Sabtu 27 Juli 2024. Turut hadir pada […]

  • Saiful Chaniago Dukung Transfer Data Perdagangan Indonesia ke Amerika Serikat dalam Kesepakatan Tarif Dagang

    Saiful Chaniago Dukung Transfer Data Perdagangan Indonesia ke Amerika Serikat dalam Kesepakatan Tarif Dagang

    • 0Komentar

    Penulis: Asep Yogie Dalam kesepakatan tarif dagang yang tengah dirumuskan antara Amerika Serikat dan Indonesia, salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah terkait transfer data perdagangan dari Indonesia ke Amerika Serikat. Hal ini disampaikan langsung oleh Gedung Putih sebagai bagian dari persyaratan kerjasama kedua negara. HITVBERITA.COM | Jakarta — Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus […]

  • Dua Warga Sungai Raya Keluhkankan Gaji Belum Dibayar

    Dua Warga Sungai Raya Keluhkankan Gaji Belum Dibayar

    • 0Komentar

    Penulis : Ruslan LGA Empat bulan sudah penantian itu belum ada kepastian. Dua pekerja Outsourcing pada Pemerintahan Dinas Lingkungan Hidup yang sudah mengabdikan dirinya selama 16 tahun, akhirnya berkeluh. Oleh sebab , hingga empat bulan kini gajinya belum di bayarkan. HITVBERITA.COM | LINGGA – Miris, keluhan Dua warga Sungai Raya, Mustafa alias Mus dan Jang, […]

expand_less