Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 68
  • print Cetak

Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Pelaku, yang berinisial AZB (51), diamankan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52) pada Kamis, 20 Maret 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, dan Resmob Polda Jawa Barat, di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 25 Maret 2025, sekira pukul 04.00 WIB.

“Pelaku AZB diamankan di sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Cianjur. Setelah melakukan aksi keji terhadap korban yang merupakan temannya tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Cianjur,” kata Lilik dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekira pukul 05.10 WIB di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan langsung menusuk korban yang sedang tertidur telanjang dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.

Korban yang tengah tertidur itu ditusuk pelaku ke arah dada sebelah kiri, dada sebelah kanan, dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut Lilik, pelaku dan korban adalah teman lama. Pelaku mengaku tega menusuk korban hingga tewas karena merasa dikhianati. Korban dan pelaku sebelumnya sempat terlibat cekcok sehari sebelumnya, pelaku merasa dendam hingga nekat menusuk korban yang tengah tidur.

“Atas perbuatan sadisnya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana, dan diancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun kurungan,” tandas Lilik. (**)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab dan Kejari Purwakarta Wujudkan Keadilan Restoratif di Setiap Sudut Desa

    Pemkab dan Kejari Purwakarta Wujudkan Keadilan Restoratif di Setiap Sudut Desa

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, dengan semangat gotong royong, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mewujudkan impian keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebuah gebrakan monumental tengah disiapkan, menghadirkan Rumah Restorative Justice (RJ) yang akan menjadi oase perdamaian di setiap desa dan kelurahan di seluruh pelosok Kabupaten Purwakarta. […]

  • Gang 9 Warakas Kebut Jadikan Gang Lebih Hijau

    Gang 9 Warakas Kebut Jadikan Gang Lebih Hijau

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Kehadiran gang hijau di RT 012 RW 06 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberikan banyak manfaat yang hasilnya langsung dinikmati oleh masyarakat sekitar. Masyarakat bisa menikmati sayuran yang bernutrisi dan higenis hasil dari penanaman sayuran. Selain sayuran, rimbunnya berbagai jenis pepohonan juga memberikan asupan oksigen untuk mengurangi efek polusi udara. […]

  • PN Jaksel Rencanakan Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong

    PN Jaksel Rencanakan Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, rencananya akan digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin 18 November 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Pj Humas PN Jaksel Djuyamto SH, MH kepada wartawan di Jakarta pada hari ini Selasa 5 November 2024. “Kita sudah menerima Gugatan […]

  • 3 Personel Terbaik Polda Babel Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, Siapa Saja?

    3 Personel Terbaik Polda Babel Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, Siapa Saja?

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025 di Polda Bangka Belitung ditandai dengan Upacara yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (1/7/25). Pada upacara tersebut, turut diwarnai dengan penyematan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 Personel Polri Polda Babel. Penyematan langsung dilakukan oleh Gubernur Hidayat Arsani yang bertindak […]

  • Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

    Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 74
    • 0Komentar

      Kebijakan penertiban pedagang daging non-halal yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan sosial dan mendesak agar surat edaran itu segera dicabut.   MEDAN, HITV— Ketua DPD PBB Sumut, Dr. Ronal Gomar Purba, menyatakan kekhawatirannya bahwa penerbitan Surat Edaran […]

  • Sat Samapta Polres Karimun Patroli Siaga Bencana dan Pemantauan Lokasi Rawan Banjir

    Sat Samapta Polres Karimun Patroli Siaga Bencana dan Pemantauan Lokasi Rawan Banjir

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Satuan Samapta Polres Karimun melaksanakan patroli siaga bencana untuk mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Karimun. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (25/11/2025) sejak pukul 06.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan, yakni Jl. Pelipit, Jl. Teuku Umar, dan Jl. Jenderal Sudirman. Patroli […]

expand_less