Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • print Cetak

Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Pelaku, yang berinisial AZB (51), diamankan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52) pada Kamis, 20 Maret 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, dan Resmob Polda Jawa Barat, di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 25 Maret 2025, sekira pukul 04.00 WIB.

“Pelaku AZB diamankan di sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Cianjur. Setelah melakukan aksi keji terhadap korban yang merupakan temannya tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Cianjur,” kata Lilik dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekira pukul 05.10 WIB di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan langsung menusuk korban yang sedang tertidur telanjang dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.

Korban yang tengah tertidur itu ditusuk pelaku ke arah dada sebelah kiri, dada sebelah kanan, dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut Lilik, pelaku dan korban adalah teman lama. Pelaku mengaku tega menusuk korban hingga tewas karena merasa dikhianati. Korban dan pelaku sebelumnya sempat terlibat cekcok sehari sebelumnya, pelaku merasa dendam hingga nekat menusuk korban yang tengah tidur.

“Atas perbuatan sadisnya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana, dan diancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun kurungan,” tandas Lilik. (**)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi RTRW, Pemkab Barru Perkuat Tata Ruang Melalui Verifikasi IPPR

    Revisi RTRW, Pemkab Barru Perkuat Tata Ruang Melalui Verifikasi IPPR

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (Ditjend P2PR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru, di ruang rapat Lt. 5 Wing 2 Gedung Kementerian ATR/BPB di […]

  • Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Segera Tinjau Dampak Gempa di Garut

    Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Segera Tinjau Dampak Gempa di Garut

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Kota Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin direncanakan akan meninjau langsung lokasi gempa bumi di Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan agar Bey dapat memastikan penanganan pasca gempa di Kabupaten Garut pada Rabu 18 September 2024 dampaknya seperti apa. “Akan meninjau langsung lokasi. Agar tau penanganan bencananya seperti apa yang di Garut,” […]

  • Aktivis Beni Sitepu Sindir Pejabat Pemkot Bogor soal Kehadiran di APEKSI 2025

    Aktivis Beni Sitepu Sindir Pejabat Pemkot Bogor soal Kehadiran di APEKSI 2025

    • 0Komentar

    BOGOR | HITV – Aktivis Kota Bogor, Beni Sitepu, mengkritik kehadiran sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor dalam kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 yang digelar di Paradise Hall Hotel, Lampung, pada 19–20 Desember 2025. Ia menilai kegiatan tersebut berpotensi menjadi pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Beni, partisipasi pejabat Pemkot Bogor […]

  • Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor Di Bangka Tengah

    Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor Di Bangka Tengah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang remaja berinisial MRA alias Rendi (18) usai mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku yang merupakan warga asal Pangkalpinang ini ternyata juga seorang residivis. “Iya, Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan pelaku berinisial MRA alias […]

  • Kodim 0502/Jakarta Utara Dorong Penguatan Peran Satlinmas dalam Rakor Forkopimko 2025

    Kodim 0502/Jakarta Utara Dorong Penguatan Peran Satlinmas dalam Rakor Forkopimko 2025

    • 0Komentar

    Penulis: S Erfan Nurali  Penguatan peran Satlinmas kembali menjadi fokus dalam Rakor Forkopimko Jakarta Utara yang digelar di Kantor Wali Kota setempat, Selasa (2/12/2025), dan diikuti sekitar 60 peserta dari unsur Pemkot, TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya. JAKARTA UTARA | HITV — Upaya memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban dan keamanan […]

  • Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kami Berkomitmen Melindungi Hak Masyarakat dari Praktik Ilegal

    Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kami Berkomitmen Melindungi Hak Masyarakat dari Praktik Ilegal

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Bekasi – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang akrab disapa AHY, baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus mafia tanah diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meskipun kedua kasus tersebut telah mengakibatkan kerugian yang signifikan, upaya penegakan hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat. Kasus pertama yang diungkap melibatkan lima orang tersangka […]

expand_less