Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

WRC PAN-RI Desak APH Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Notaris Terkait Tambang di Kalsel!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

Ketua Umum Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI), Arie Chandra SH, MH meminta aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Selatan menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan oknum notaris serta pejabat terkait.

HITVBERITA.COM | Jakarta— Dugaan ini berkaitan dengan kegiatan penambangan batu bara di lahan milik CV Keluarga Sejahtera (CV KS) seluas 131 hektar di Kabupaten Tanah Laut.

Menurut Arie, laporan pengaduan dengan Nomor 002/MK/KS/IV/2025 diterima pihaknya dari salah satu direktur CV KS yang juga pemilik lahan, yang merasa dirugikan atas aktivitas tambang tanpa sepengetahuan mereka. “Kami telah menerima laporan pengaduan dari pihak CV KS, dan saat ini Tim Khusus WRC PAN-RI sedang melakukan investigasi mendalam,” ujar Arie dalam keterangan yang disampaikan kepada Hitvberita.com, pada Rabu, 17 April 2025

Berdasarkan kajian awal, CV KS menduga adanya pemalsuan dokumen legal perusahaan yang memungkinkan pihak lain menjalankan operasi pertambangan tanpa hak. Dalam temuan WRC PAN-RI, terdapat indikasi bahwa sejumlah akta perusahaan telah dipalsukan, termasuk perubahan struktur persero yang tak sesuai dengan data asli yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

CV KS selaku pemilik lahan, merasa dirugikan dengan adanya aktivitas tambang yang beroperasi tanpa sepengetahuan mereka. (Dok/Foto/TonsCobra)

Salah satu kejanggalan mencolok adalah pencantuman nama notaris Ahmad Deny Mustakin SH, M.Kn, dalam akta perubahan perusahaan tahun 2008, padahal yang bersangkutan baru memperoleh Surat Keputusan pengangkatan sebagai notaris pada tahun 2018. “Ini menjadi pertanyaan besar kami. Bagaimana mungkin seseorang yang belum menjabat notaris sudah mengeluarkan akta 10 tahun sebelumnya?” ungkap praktisi hukum penghobi moge jenis Harley Davidson ini penuh keheranan.

Rangkaian Dugaan Pemalsuan

Dokumen yang diduga dipalsukan meliputi akta pendirian dan delapan perubahan akta CV KS dari tahun 2005 hingga 2024. Pada dokumen asli, susunan pengurus mencantumkan nama-nama seperti Bambang Alamsyah dan Fatum Rayadi, namun dalam versi yang dipermasalahkan muncul nama baru seperti Faujan dan Muhammad Risky.

Perubahan akta tersebut menjadi dasar bagi penerbitan izin usaha pertambangan dari pemerintah daerah, termasuk IUP Operasi Produksi yang dikeluarkan oleh Bupati Tanah Laut dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dengan diterbitkannya akta-akta perubahan tersebut, hak hukum pemilik asli atas lahan dan izin tambang menjadi kabur. Kami menilai ini telah merugikan secara langsung ahli waris dan pemilik sah CV KS,” ujar Arie.

Aspek Hukum dan Etika Notaris

WRC PAN-RI menilai dugaan pemalsuan ini melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, antara lain Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 266 mengenai pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

Selain pidana, dugaan ini juga dapat berdampak pada sanksi administratif terhadap notaris yang bersangkutan, termasuk pencabutan izin praktik dan pembatalan kekuatan hukum akta yang telah diterbitkan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM serta instansi terkait, dan akan terus mendorong agar kasus ini diusut hingga tuntas. Tidak hanya untuk keadilan pihak pelapor, tapi juga demi menjaga marwah profesi notaris,” tegas Arie.

CV KS menduga adanya pemalsuan dokumen legal perusahaan yang memungkinkan pihak lain menjalankan operasi pertambangan tanpa hak dilahan miliknya. (Dok/Foto/TonsCobra)

Ia juga meminta APH untuk segera bertindak, mengingat dampak hukum dan sosial dari pemalsuan dokumen ini berpotensi besar. “Kami percaya, jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola usaha pertambangan dan kepercayaan terhadap sistem hukum kita,” ujarnya.

Tim WRC PAN-RI menyatakan akan terus menyampaikan bukti-bukti tambahan dan mendesak aparat menindaklanjuti secara profesional dan transparan. (**)

Reporter: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Negara Hadir, Polres Lingga Amankan Ibadah Minggu dengan Sentuhan Humanis

    Wujud Negara Hadir, Polres Lingga Amankan Ibadah Minggu dengan Sentuhan Humanis

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dalam upaya nyata memperkuat kehadiran negara menjamin kebebasan beribadah dan menjaga harmoni sosial, Polres Lingga bersama seluruh Polsek jajaran menggelar pengamanan serentak ibadah Minggu di gereja seluruh wilayah Kabupaten Lingga. HITVBERITA.COM | Lingga – Tidak sekadar pengamanan, kegiatan juga di kemas dalam bentuk patroli dialogis dengan pendekatan humanis, menciptakan ruang komunikasi yang […]

  • Warga di Seluruh Indonesia Menanti Sidang Isbat, Penentuan Awal Puasa Tinggal Hitungan Jam

    Warga di Seluruh Indonesia Menanti Sidang Isbat, Penentuan Awal Puasa Tinggal Hitungan Jam

    • 0Komentar

    Umat Islam di berbagai penjuru Tanah Air hari ini menahan napas menunggu keputusan pemerintah terkait dimulainya ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. JAKARTA | HITV— Penantian itu akan bermuara pada sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (17/2/2026) sore di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Terpantau sejak pagi, suasana menjelang Ramadan terasa di banyak […]

  • FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Kalimantan Tengah 2025 di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Kesbangpol Kalteng, Selasa (18/11/2025). HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Rakor dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Plt. […]

  • Gubernur Kalteng Kukuhkan TKPSDA Sungai Kahayan, Dorong Tata Kelola Air Lintas Sektor

    Gubernur Kalteng Kukuhkan TKPSDA Sungai Kahayan, Dorong Tata Kelola Air Lintas Sektor

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen memperkuat tata kelola sumber daya air melalui pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kahayan periode 2025–2030. HITVBERITA.COM | Palangka Raya.— Agenda ini menjadi penanda upaya mengokohkan koordinasi lintas sektor demi pengelolaan air yang lebih efektif dan berkelanjutan di daerah aliran sungai strategis tersebut. Gubernur Kalimantan […]

  • Jual Perayaan HUT Purwakarta, Sejumlah Pelajar Dibebani Iuran Oleh Sekolah

    Jual Perayaan HUT Purwakarta, Sejumlah Pelajar Dibebani Iuran Oleh Sekolah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Sejumlah pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat di minta membayar iuran sebesar Rp 5000 untuk perayaan HUT Kabupaten Purwakarta di tahun ini. Hal itu diketahui berdasarkan adanya keluhan dari salah satu orang tua pelajar yang anaknya sekolah diwilayah Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta. “Iya, anak saya diminta iuran sebesar Rp […]

  • Artis yang Juga Politisi Desy Ratnasari, Raih Gelar Doktor!

    Artis yang Juga Politisi Desy Ratnasari, Raih Gelar Doktor!

    • 0Komentar

    Artis Cantik yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari, kini resmi menyandang Gelar Doktor setelah dia dinyatakan Lulus pada Sidang Terbuka Program Doktor Psikologi di Fakultas Psikologi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta pada Kamis 12 September 2024. HiTvBerita.COM | JAKARTA – Hj. Desy Ratnasari, S.Psi, M.Psi merupakan politisi PAN asal Sukabumi, […]

expand_less