Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » WRC PAN-RI Desak APH Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Notaris Terkait Tambang di Kalsel!

WRC PAN-RI Desak APH Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Notaris Terkait Tambang di Kalsel!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • visibility 76
  • print Cetak

Ketua Umum Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI), Arie Chandra SH, MH meminta aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Selatan menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan oknum notaris serta pejabat terkait.

HITVBERITA.COM | Jakarta— Dugaan ini berkaitan dengan kegiatan penambangan batu bara di lahan milik CV Keluarga Sejahtera (CV KS) seluas 131 hektar di Kabupaten Tanah Laut.

Menurut Arie, laporan pengaduan dengan Nomor 002/MK/KS/IV/2025 diterima pihaknya dari salah satu direktur CV KS yang juga pemilik lahan, yang merasa dirugikan atas aktivitas tambang tanpa sepengetahuan mereka. “Kami telah menerima laporan pengaduan dari pihak CV KS, dan saat ini Tim Khusus WRC PAN-RI sedang melakukan investigasi mendalam,” ujar Arie dalam keterangan yang disampaikan kepada Hitvberita.com, pada Rabu, 17 April 2025

Berdasarkan kajian awal, CV KS menduga adanya pemalsuan dokumen legal perusahaan yang memungkinkan pihak lain menjalankan operasi pertambangan tanpa hak. Dalam temuan WRC PAN-RI, terdapat indikasi bahwa sejumlah akta perusahaan telah dipalsukan, termasuk perubahan struktur persero yang tak sesuai dengan data asli yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

CV KS selaku pemilik lahan, merasa dirugikan dengan adanya aktivitas tambang yang beroperasi tanpa sepengetahuan mereka. (Dok/Foto/TonsCobra)

Salah satu kejanggalan mencolok adalah pencantuman nama notaris Ahmad Deny Mustakin SH, M.Kn, dalam akta perubahan perusahaan tahun 2008, padahal yang bersangkutan baru memperoleh Surat Keputusan pengangkatan sebagai notaris pada tahun 2018. “Ini menjadi pertanyaan besar kami. Bagaimana mungkin seseorang yang belum menjabat notaris sudah mengeluarkan akta 10 tahun sebelumnya?” ungkap praktisi hukum penghobi moge jenis Harley Davidson ini penuh keheranan.

Rangkaian Dugaan Pemalsuan

Dokumen yang diduga dipalsukan meliputi akta pendirian dan delapan perubahan akta CV KS dari tahun 2005 hingga 2024. Pada dokumen asli, susunan pengurus mencantumkan nama-nama seperti Bambang Alamsyah dan Fatum Rayadi, namun dalam versi yang dipermasalahkan muncul nama baru seperti Faujan dan Muhammad Risky.

Perubahan akta tersebut menjadi dasar bagi penerbitan izin usaha pertambangan dari pemerintah daerah, termasuk IUP Operasi Produksi yang dikeluarkan oleh Bupati Tanah Laut dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dengan diterbitkannya akta-akta perubahan tersebut, hak hukum pemilik asli atas lahan dan izin tambang menjadi kabur. Kami menilai ini telah merugikan secara langsung ahli waris dan pemilik sah CV KS,” ujar Arie.

Aspek Hukum dan Etika Notaris

WRC PAN-RI menilai dugaan pemalsuan ini melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, antara lain Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 266 mengenai pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

Selain pidana, dugaan ini juga dapat berdampak pada sanksi administratif terhadap notaris yang bersangkutan, termasuk pencabutan izin praktik dan pembatalan kekuatan hukum akta yang telah diterbitkan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM serta instansi terkait, dan akan terus mendorong agar kasus ini diusut hingga tuntas. Tidak hanya untuk keadilan pihak pelapor, tapi juga demi menjaga marwah profesi notaris,” tegas Arie.

CV KS menduga adanya pemalsuan dokumen legal perusahaan yang memungkinkan pihak lain menjalankan operasi pertambangan tanpa hak dilahan miliknya. (Dok/Foto/TonsCobra)

Ia juga meminta APH untuk segera bertindak, mengingat dampak hukum dan sosial dari pemalsuan dokumen ini berpotensi besar. “Kami percaya, jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola usaha pertambangan dan kepercayaan terhadap sistem hukum kita,” ujarnya.

Tim WRC PAN-RI menyatakan akan terus menyampaikan bukti-bukti tambahan dan mendesak aparat menindaklanjuti secara profesional dan transparan. (**)

Reporter: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 96 Persen BTS di Sumut dan 99 Persen di Sumbar Sudah Pulih

    Sebanyak 96 Persen BTS di Sumut dan 99 Persen di Sumbar Sudah Pulih

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Upaya pemulihan layanan telekomunikasi di wilayah yang terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus menunjukkan perkembangan signifikan. Data hingga Rabu (10/12/2025) mencatat jumlah Base Transceiver Station (BTS) terdampak menurun menjadi 2.637 unit, dari total 3.380 unit pada puncak gangguan pada 2 Desember lalu. JAKARTA |HITV — Terkonfirmasi sebanyak 743 BTS berhasil kembali […]

  • KPU Jadwalkan Debat Perdana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Purwakarta 2024

    KPU Jadwalkan Debat Perdana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Purwakarta 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 42
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Jadwal pelaksanaan debat perdana untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Purwakarta di Pilkada 2024, telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Agenda debat perdana tersebut akan diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) yakni, Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin (ZeinJo), Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian (YAKIN), Anne Ratna Mustika-Budi […]

  • Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

    Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Menjelang perayaan Jumat Agung dan Hari Raya Paskah, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, melakukan peninjauan ke sejumlah gereja di wilayahnya untuk memastikan kesiapan pengamanan. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Langkah tersebut dilakukan guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan rangkaian ibadah keagamaan. Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lilik Ardhiansyah, […]

  • Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni Siap Ajukan Banding ke PTUN Soal Putusan DKPP!

    Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni Siap Ajukan Banding ke PTUN Soal Putusan DKPP!

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Usai diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, atas dugaan melanggar kode etik, pada Senin 2 Desember 2024. Ketua KPU Jawa Barat non aktif, Ummi Wahyuni menyatakan, akan melakukan banding soal putusan DKPP yang memberhentikan dirinya sebagai KPU Jabar. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Hal tersebut […]

  • Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Bantuan Pangan: 20 Kg Beras untuk 105 Warga Kelurahan Raya

    Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Bantuan Pangan: 20 Kg Beras untuk 105 Warga Kelurahan Raya

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

      SEBAGAI bentuk nyata kepedulian terhadap ketahanan pangan masyarakat, Bripda Rizki Adrian Prasetya selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya, turut serta mendampingi kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada warga penerima manfaat di Gedung Junjung Mupakat, Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Jumat (25/7/2025). Penulis: Ruslan LGA HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Ketahanan […]

  • Dukung Program Akselerasi, Lapas Batang Giat Panen Cabai dan Sayuran Segar

    Dukung Program Akselerasi, Lapas Batang Giat Panen Cabai dan Sayuran Segar

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Salah satu bentuk pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Batang, dengan menggiatkan pertanian. Sebagai dukungan program Akselerasi ketahanan pangan dengan bercocok tanam sayuran. Diantaranya yang ditanam adalah, cabe dan sayuran segar seperti kangkung,tauge,saicin dan lainya. HITVBERITA.COM | BATANG – Sebagai wujud pembinaan kemandirian yang optimal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB […]

expand_less