Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkalbalam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • print Cetak

Hitvberita.com Babel – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu, Minggu (20/4/25) malam.

Pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) pagi.

“Benar, Minggu malam Ditresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew berusia 40 tahun warga Kelurahan Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru,”kata Fauzan melalui keterangannya.

“Dari tangan pelaku, diamankan juga narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram,”lanjut Fauzan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut.

Mendapati informasi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkalbalam.

“Setelah diamankan, pelaku kemudian digeledah disaksikan oleh petugas Pelabuhan. Hasilnya ditemukan 5 paket besar plastik bening berisi sabu dan 1 Paket kecil plastik bening berisi sabu,”ungkapnya.

Selain mengamankan barang haram tersebut, Tim turut mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 unit handphone, 2 buah tas dan 1 unit mobil milik pelaku.

“Jadi, pelaku ini diamankan saat hendak mau berangkat keluar Bangka melalui penyeberangan jalur Pelabuhan Pangkalbalam,”terangnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Mapolda, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,”kata Fauzan.

“Untuk perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,”sambung Fauzan.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika ditemukan ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana diwilayahnya.

“Ini ketegasan dan komitmen kita Polda Babel seperti apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo yang siap mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba,”tegasnya.

“Kami juga mengajak orangtua serta seluruh masyarakat, mari jaga anak-anak generasi masa depan kita dari bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga dan mewujudkan Provinsi kita bersih dari Narkoba,”imbaunya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Pastikan Belum Ada Temuan Beras Oplosan Beredar di Pasaran

    Polda Babel Pastikan Belum Ada Temuan Beras Oplosan Beredar di Pasaran

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung telah melakukan pengecekan kesejumlah distributor terkait dugaan peredaran beras oplosan disejumlah wilayah di Indonesia. Hasilnya, Polda Babel memastikan belum ada ditemukan peredaran beras oplosan di Bangka Belitung. “Saya sudah cek ke Dirreskrimsus, hingga saat ini diwilayah Bangka Belitung belum ada ditemukan,”kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, […]

  • 318 Narapidana Rutan Karimun Terima Remisi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    318 Narapidana Rutan Karimun Terima Remisi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    • 0Komentar

    Sebanyak 318 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). KARIMUN, HITV — Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, […]

  • Menlu Sebut Indonesia dan Australia akan Bentuk Forum Rutin Bahas Pertahanan

    Menlu Sebut Indonesia dan Australia akan Bentuk Forum Rutin Bahas Pertahanan

    • 1Komentar

    Indonesia dan Australia menandatangani Treaty on Common Security, membuka jalan bagi forum konsultasi rutin di bidang keamanan antara pimpinan negara hingga tingkat menteri. JAKARTA | HITV – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa Treaty on Common Security antara Indonesia dan Australia akan menjadi dasar pembentukan forum konsultasi rutin di bidang keamanan yang melibatkan pimpinan negara […]

  • Mad Square 2025 Avi To𝚛rent

    Mad Square 2025 Avi To𝚛rent

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Trois copains du collège naviguent dans leur vie dans la vie du campus. Le Square 2025 télécharge les films Terent Meilleur site pour regarder Square 2025 Mad Square 2025 Streaming de films en ligne Mad Square 2025 Films pour enfants à imaginer Mad Square 2025 Série animée TOPSERSONAL […]

  • Pidato Gibran Pasca Dipecat PDI Perjuangan Versus Pidato Hasto Pasca Ditersangkakan oleh KPK

    Pidato Gibran Pasca Dipecat PDI Perjuangan Versus Pidato Hasto Pasca Ditersangkakan oleh KPK

    • 0Komentar

    Gibran pasca dipecat dari PDI Perjuangan (Senin, 16 Desember 2024) memberikan pidato di acara pelantikan pengurus Pemuda Katolik (Selasa, 17 Desember 2024). Pidato yang sangat elegan. Nampaknya kejadian sehari sebelumnya tak berarti apa-apa. TENANG dan jernih pikirannya. Tidak frustrasi sama sekali, bahkan dia bercanda dengan serius, ya bercanda dengan serius. Tidak tendensius dan menyalahkan siapa-siapa, […]

  • Reklamasi Lahan Eks Tambang Disorot, PT Rimau Energi Mining Baru Realisasikan 20 Persen dari 600 Hektare

    Reklamasi Lahan Eks Tambang Disorot, PT Rimau Energi Mining Baru Realisasikan 20 Persen dari 600 Hektare

    • 0Komentar

    Kewajiban reklamasi lahan eks tambang kembali menjadi perhatian publik, menyusul belum optimalnya realisasi pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh PT Rimau Energi Mining di sejumlah wilayah operasinya. BARTIM, HITV — Berdasarkan informasi yang dihimpun, total lahan eks tambang yang wajib direklamasi perusahaan mencapai sekitar 600 hektare. Namun hingga saat ini, realisasi reklamasi disebut baru menyentuh kisaran […]

expand_less