Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 29
  • print Cetak

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan ini mencakup kasus narkotika, pelanggaran kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, penurunan tersebut dapat menjadi indikator menurunnya angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta, meski tetap harus dianalisis lebih dalam menggunakan data pendukung dari berbagai instansi, seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus mencerminkan komitmen Kejari dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Martha kepada Hitvberita.com di lokasi acara pemusnahan.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Purwakarta, Dista Anggara, merinci bahwa dari 61 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, 35 di antaranya merupakan kasus narkotika.

Lanjut Dista, selain itu menurutnya, terdapat enam perkara pelanggaran di bidang kesehatan, satu perkara cukai, serta 19 perkara lainnya yang meliputi pencurian, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, penipuan, pembunuhan, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain 2.126,15 gram ganja, 247,79 gram tembakau sintetis, 120,34 gram sabu, dan 65 mililiter cairan sintetis.

Sementara itu, barang bukti dari kasus pelanggaran kesehatan meliputi 5.380 butir obat-obatan terlarang seperti Dextromethorphan, Hexymer, Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.

“Pemusnahan untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan dilakukan dengan cara diblender bersama campuran pembersih lantai dan air,” ujar Dista.

Selain itu, sebanyak 935.920 batang rokok ilegal juga dimusnahkan dengan menggunakan alat pembakar khusus (incinerator).

Pantauan awak media Hitvberita.com bahwa untuk perkara umum lainnya, pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti, antara lain pakaian dan tas dibakar, telepon seluler dihancurkan menggunakan palu, serta senjata tajam digerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

Foto bersama Kajari Purwakarta usai pemusnahan barang bukti. (Dok/Foto/Raffa)

 

Dan ditegaskan kembali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan secara tuntas.

“Kami sebagai eksekutor pengadilan bertanggung jawab sepenuhnya dalam menindaklanjuti setiap putusan hukum,” tegas Martha. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belitung Jadi Tuan Rumah SIRNAS B 2025, Bupati: Ini Bukan Sekadar Pertandingan

    Belitung Jadi Tuan Rumah SIRNAS B 2025, Bupati: Ini Bukan Sekadar Pertandingan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kabupaten Belitung resmi menjadi tuan rumah Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B Bangka Belitung Tahun 2025. Pembukaan ajang ini berlangsung meriah pada Minggu malam (20/7/2025) di Rumah Dinas Bupati Belitung, Jalan A. Yani, Tanjungpandan, dan dihadiri sejumlah tokoh penting daerah serta pengurus pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Penulis: ISWANDI HITVBERITA.COM | Belitung — Acara […]

  • Plh Sekda Buka Audisi Mojang Jajaka 2025: Siapakah Duta Purwakarta Selanjutnya?

    Plh Sekda Buka Audisi Mojang Jajaka 2025: Siapakah Duta Purwakarta Selanjutnya?

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Semangat generasi muda Purwakarta untuk berkarya dan memajukan daerah kembali berkobar seiring dengan dibukanya audisi Pasanggiri Mojang Jajaka Purwakarta tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bertempat di GOR Purnawarman, Sabtu, 27 September 2025, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, secara resmi membuka ajang bergengsi tahunan ini, sebuah kolaborasi antara […]

  • Kedapatan Simpan Sabu 10,34 Gram, Pria Berusia 36 Tahun Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

    Kedapatan Simpan Sabu 10,34 Gram, Pria Berusia 36 Tahun Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL | Seorang pria berinisial DE warga Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah berhasil diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Minggu (14/7/24) sore. Pria berusia 36 tahun ini diamankan Tim Subdit III Diresnarkoba usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku […]

  • Penasihat PHRI Bali Tegaskan, Isyu Hotel Beralih Fungsi Menjadi Rumah Kost adalah HOAX

    Penasihat PHRI Bali Tegaskan, Isyu Hotel Beralih Fungsi Menjadi Rumah Kost adalah HOAX

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Penasihat PHRI Bali Jro Mangku I Made Supatra Karang dan Dr Panudiana Kuhn menegaskan, bahwa Isyu yang muncul di Media Sosial, yang mengatakan bahwa Hotel hotel yang berlokasi di Kuta Badung Bali telah beralih fungsi menjadi Rumah Kost kost- an adalah tidak benar alias Hoax. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jro Mangku […]

  • Film Pendek Indonesia Sabet Penghargaan Crystal Bear di Berlinale 2025

    Film Pendek Indonesia Sabet Penghargaan Crystal Bear di Berlinale 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Dari Kiri ke Kanan: Hardy Yohansyah, Khozy Rizal, Mian Tiara. (Dok/Foto/Hitv) FILM pendek karya sutradara Indonesia Khozy Rizal berjudul “Little Rebels Cinema Club” memenangkan penghargaan Crystal Bear pada kategori Generation Kplus Short Film dalam gelaran Festival Film Internasional Berlin “Berlinale” Ke-75, yang berlangsung pada 13 – 23 Februari 2025. Crystal Bear dalam Berlinale merupakan penghargaan […]

  • Investasi di Nongsa Disorot: Kontraktor Lokal Mengaku Dirugikan Perusahaan Asal Tiongkok

    Investasi di Nongsa Disorot: Kontraktor Lokal Mengaku Dirugikan Perusahaan Asal Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Dayone Nongsa kembali menuai sorotan. Di tengah gencarnya BP Batam menggaungkan masuknya investasi baru, sejumlah kontraktor lokal justru mengaku menjadi korban praktik wanprestasi oleh PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI), perusahaan asal Tiongkok yang menggarap proyek di kawasan tersebut. BATAM | HITV — Sejumlah perusahaan subkontraktor (subcon) lokal […]

expand_less