Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • print Cetak

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan ini mencakup kasus narkotika, pelanggaran kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, penurunan tersebut dapat menjadi indikator menurunnya angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta, meski tetap harus dianalisis lebih dalam menggunakan data pendukung dari berbagai instansi, seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus mencerminkan komitmen Kejari dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Martha kepada Hitvberita.com di lokasi acara pemusnahan.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Purwakarta, Dista Anggara, merinci bahwa dari 61 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, 35 di antaranya merupakan kasus narkotika.

Lanjut Dista, selain itu menurutnya, terdapat enam perkara pelanggaran di bidang kesehatan, satu perkara cukai, serta 19 perkara lainnya yang meliputi pencurian, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, penipuan, pembunuhan, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain 2.126,15 gram ganja, 247,79 gram tembakau sintetis, 120,34 gram sabu, dan 65 mililiter cairan sintetis.

Sementara itu, barang bukti dari kasus pelanggaran kesehatan meliputi 5.380 butir obat-obatan terlarang seperti Dextromethorphan, Hexymer, Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.

“Pemusnahan untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan dilakukan dengan cara diblender bersama campuran pembersih lantai dan air,” ujar Dista.

Selain itu, sebanyak 935.920 batang rokok ilegal juga dimusnahkan dengan menggunakan alat pembakar khusus (incinerator).

Pantauan awak media Hitvberita.com bahwa untuk perkara umum lainnya, pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti, antara lain pakaian dan tas dibakar, telepon seluler dihancurkan menggunakan palu, serta senjata tajam digerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

Foto bersama Kajari Purwakarta usai pemusnahan barang bukti. (Dok/Foto/Raffa)

 

Dan ditegaskan kembali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan secara tuntas.

“Kami sebagai eksekutor pengadilan bertanggung jawab sepenuhnya dalam menindaklanjuti setiap putusan hukum,” tegas Martha. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekhawatiran Publik Maraknya Penggunaan Narkoba di Kalangan Pejabat, Alarm Serius bagi Bangsa!

    Kekhawatiran Publik Maraknya Penggunaan Narkoba di Kalangan Pejabat, Alarm Serius bagi Bangsa!

    • 0Komentar

    Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD, DPR, dan pejabat lainnya diharapkan mengemban tanggung jawab besar dalam memperjuangkan kepentingan publik dan menjaga moral bangsa. Namun, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan mereka memunculkan kekhawatiran apakah orang-orang yang dipilih untuk memegang amanah rakyat ini benar-benar mampu menjalankan tugas dengan baik jika terlibat dalam aktivitas yang merusak kesehatan fisik, mental, […]

  • SMAN 113 Jakarta Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

    SMAN 113 Jakarta Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024 dilaksanakan dalam bentuk upacara diseluruh penjuru tanah air. Berbagai Kegiatan dalam Menyambut Hari Sumpah Pemuda ini, digelar diberbagai tempat, dan satu diantaranya dilaksanakan oleh SMAN 113 yang berlokasi di Jalan Albaidho I Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur. Upacara Peringatan Hari Sumpah […]

  • Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

    Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin saat rapat paripurna di DPRD Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Editor: AYS Prayogie   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum serta peningkatan […]

  • Awasi Tata Kelola Pemerintahan Melalui Program MCSP, KPK Datangi Pemkab Bekasi

    Awasi Tata Kelola Pemerintahan Melalui Program MCSP, KPK Datangi Pemkab Bekasi

    • 0Komentar

    Rapat koordinasi KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam rangka pengawasan tata kelola pemerintahan daerah melalui program Monitoring, Controling Surveillance for Prevention (MCSP). HITVBERITACOM| Bekasi – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, bahwa kehadiran […]

  • RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: Perlindungan untuk Semua, Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu

    RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: Perlindungan untuk Semua, Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu

    • 0Komentar

    Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi kabar menggembirakan bagi para pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja. JAKARTA | HITV – Melalui aturan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan perlindungan akan mencakup kedua belah pihak, yakni penerima dan pemberi kerja. “Sesungguhnya UU ini bukan hanya melindungi pekerja rumah tangganya, tetapi […]

  • Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    • 1Komentar

    Hitvberita.com | Belitung– Pada hari Minggu, 6 April 2025, Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung menjadi tuan rumah bagi kegiatan Halal Bihalal dan Maras Taun 2025. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini berlangsung hingga selesai dan merupakan bagian dari agenda tahunan masyarakat setempat. Salah satu tujuan dari kegiatan ini diadakan, adalah […]

expand_less