Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • print Cetak

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan ini mencakup kasus narkotika, pelanggaran kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, penurunan tersebut dapat menjadi indikator menurunnya angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta, meski tetap harus dianalisis lebih dalam menggunakan data pendukung dari berbagai instansi, seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus mencerminkan komitmen Kejari dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Martha kepada Hitvberita.com di lokasi acara pemusnahan.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Purwakarta, Dista Anggara, merinci bahwa dari 61 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, 35 di antaranya merupakan kasus narkotika.

Lanjut Dista, selain itu menurutnya, terdapat enam perkara pelanggaran di bidang kesehatan, satu perkara cukai, serta 19 perkara lainnya yang meliputi pencurian, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, penipuan, pembunuhan, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain 2.126,15 gram ganja, 247,79 gram tembakau sintetis, 120,34 gram sabu, dan 65 mililiter cairan sintetis.

Sementara itu, barang bukti dari kasus pelanggaran kesehatan meliputi 5.380 butir obat-obatan terlarang seperti Dextromethorphan, Hexymer, Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.

“Pemusnahan untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan dilakukan dengan cara diblender bersama campuran pembersih lantai dan air,” ujar Dista.

Selain itu, sebanyak 935.920 batang rokok ilegal juga dimusnahkan dengan menggunakan alat pembakar khusus (incinerator).

Pantauan awak media Hitvberita.com bahwa untuk perkara umum lainnya, pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti, antara lain pakaian dan tas dibakar, telepon seluler dihancurkan menggunakan palu, serta senjata tajam digerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

Foto bersama Kajari Purwakarta usai pemusnahan barang bukti. (Dok/Foto/Raffa)

 

Dan ditegaskan kembali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan secara tuntas.

“Kami sebagai eksekutor pengadilan bertanggung jawab sepenuhnya dalam menindaklanjuti setiap putusan hukum,” tegas Martha. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan 3 Hari Berturut-turut, Beberapa Rumah di Desa Sungai Raya Air Merah Singkep Barat Terendam Banjir

    Hujan 3 Hari Berturut-turut, Beberapa Rumah di Desa Sungai Raya Air Merah Singkep Barat Terendam Banjir

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan Singkep Barat selama tiga hari berturut-turut menyebabkan sejumlah rumah warga di Desa Sungai Raya Air Merah, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terendam banjir pada Kamis, 23 Juli 2026. LINGGA | HITV – Banjir mulai menggenangi permukiman warga sejak pagi hari. Salah satu rumah yang terdampak adalah milik *Said […]

  • Eksekusi Paksa Tanpa Putusan Pengadilan Dipersoalkan, Polresta Depok Didorong Tak Abaikan Laporan Warga

    Eksekusi Paksa Tanpa Putusan Pengadilan Dipersoalkan, Polresta Depok Didorong Tak Abaikan Laporan Warga

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • 0Komentar

    Dugaan tindakan eksekusi paksa terhadap sebuah rumah atau aset tanpa didahului putusan pengadilan kembali memunculkan pertanyaan mendasar: sampai di mana batas kewenangan seseorang dalam mengambil alih atau menguasai aset yang diklaim sebagai haknya, dan kapan negara harus turun tangan melindungi warga? DEPOK, HITV — Persoalan itu menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa laporan masyarakat mengenai […]

  • E-Katalog DPUTR Purwakarta Disorot, Amarta Ingatkan Transparansi Tak Sekadar Digitalisasi

    E-Katalog DPUTR Purwakarta Disorot, Amarta Ingatkan Transparansi Tak Sekadar Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • 0Komentar

    Mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik.  PURWAKARTA, HITV —Kali ini, kritik datang dari Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta), Tarma Sonjaya, yang mempertanyakan efektivitas penerapan sistem digital pengadaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Purwakarta. Menurut Tarman, penggunaan sistem elektronik seperti SiRUP, e-purchasing, hingga e-katalog sejatinya […]

  • TRAGISNYA NASIB “PENYERANG” PDIP: NOEL…

    TRAGISNYA NASIB “PENYERANG” PDIP: NOEL…

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems BARU beberapa hari yang lalu, teman saya yang jadi Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ini saya chat ke WA nya, dan saya bilang padanya:”Sejak jadi pejabat kok jadi sombong dan pelit gini?”. Dia tidak membalas chat saya, hingga dalam hati saya berkata:”Wah, biasanya teman yang begini tidak lama lagi […]

  • Anies Rasyid Baswedan: Tom Adalah Sosok Yang Lurus Dan Bukan Tipe Orang Yang Suka Neko-Neko

    Anies Rasyid Baswedan: Tom Adalah Sosok Yang Lurus Dan Bukan Tipe Orang Yang Suka Neko-Neko

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga Calon Presiden pada Pemilu 2024 lalu, mengaku terkejut mengetahui Tom Lembong Mantan Menteri Perdagangan di Tahun 2015-2016, jadi tersangka kasus korupsi impor gula. Dikutip dari akun X miliknya @aniesbaswedan, pada hari Rabu 30 Oktober 2024, Anis menyebut kalau Tom Lembong adalah sosok yang lurus dan […]

  • Kisruh Yusril dan Sachrodin Cs di Batam, Ketum Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri Serukan Introspeksi

    Kisruh Yusril dan Sachrodin Cs di Batam, Ketum Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri Serukan Introspeksi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Polemik yang mencuat antara Yusril selaku Gubernur LIRA Kepulauan Riau dengan Sachrodin Cs dari KAMTIBMAS Batam menuai perhatian berbagai kalangan. BATAM, HITV— Sikap perhatian itu salah satunya datang dari Ketua Umum Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, yang menilai konflik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi apabila masing-masing pihak memahami fungsi dan tanggung jawab organisasinya. Menurut […]

expand_less