Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Kepala Desa Pelehu Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Proyek Talud Tak Jelas Realisasinya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • print Cetak

Aktivis pemerhati tata kelola desa, Fery Isa. (Dok/Foto/HITV)

Reporter: Yohanes Lamara

Kepala Desa Pelehu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dilaporkan akan menghadapi proses hukum. Pasalnya, aktivis pemerhati tata kelola desa, Fery Isa, menyatakan akan melaporkan Kepala Desa Pelehu tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

HITVBERITA.COM | Gorontalo — Laporan Fery Isa ini berkaitan dengan proyek pembangunan talud yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan, meskipun diduga telah dianggarkan melalui APBDes.

Menurut Fery, ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas Kepala Desa dalam menjalankan kewenangan keuangan desa.

“Proyek talud tidak jelas realisasinya. Tidak ada papan informasi, tidak ada laporan penggunaan dana. Ini bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi,” ujar Fery di Gorontalo, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan, pernyataan Kepala Desa yang mengaku tidak mengetahui aturan dalam APBDes merupakan bukti lemahnya kapasitas dan komitmen terhadap pengelolaan pemerintahan desa yang baik.

“Pemerintah desa wajib memahami regulasi yang menjadi dasar mereka mengelola dana publik. Ini bukan sekadar ketidaktahuan, ini kelalaian serius,” ucapnya.

Fery merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) huruf f, yang menegaskan bahwa kepala desa “berkewajiban menyelenggarakan prinsip tata pemerintahan yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, serta bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.”

Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana Pasal 11 menyatakan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan memberikan akses terhadap informasi publik yang berkaitan dengan anggaran, rencana kerja, serta laporan realisasi kegiatan.

“Sudah sangat jelas, masyarakat berhak tahu bagaimana dana desa digunakan. Jika tidak ada penjelasan yang terbuka, itu merupakan pelanggaran terhadap UU KIP,” kata Fery.

Ia menegaskan, laporan yang akan diajukannya bukan untuk memperkeruh suasana desa, melainkan untuk mendorong lahirnya budaya pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Kami ingin pemerintah desa tidak merasa kebal dari pengawasan publik. Ini demi kebaikan semua pihak,” katanya.

Dalam waktu dekat, Fery bersama beberapa warga akan mendatangi Polda Gorontalo untuk menyerahkan laporan secara resmi. Ia menyatakan siap memberikan data awal dan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan.

“Jangan sampai anggaran desa menjadi bancakan. Pemerintah desa harus sadar, mereka bukan pemilik dana itu, mereka hanya pengelola yang harus bertanggung jawab kepada rakyat,” ujar Fery. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spirit Maulid, Wabup Barru Tegaskan Pendidikan Berbasis Akhlak

    Spirit Maulid, Wabup Barru Tegaskan Pendidikan Berbasis Akhlak

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Keluarga besar satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kecamatan Tanete Rilau menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 di Gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Pekkae, Senin (22/09/2025). Maulid yang bertema “Membangun Pendidikan Berbasis Akhlak Mulia dalam Spirit Maulid Nabi Muhammad SAW”, menjadi momentum kebersamaan bagi seluruh insan pendidikan untuk meneladani akhlak […]

  • KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

    KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua tokoh politik dari PDI Perjuangan, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta kepada mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan terkait pencekalan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor […]

  • KPP Bogor Raya Desak Aparat Usut Dugaan Mafia SPMB di Kota Bogor

    KPP Bogor Raya Desak Aparat Usut Dugaan Mafia SPMB di Kota Bogor

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Komunitas Pemuda Peduli Bogor Raya (KPP Bogor Raya) mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan praktik mafia pendidikan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Bogor. HITVBERITA.COM | Bogor — Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, dalam konferensi pers di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jumat […]

  • Panggung Pasar Seni Ancol Semarakkan Malam Pergantian Tahun dengan Pentas Seni dan Musik

    Panggung Pasar Seni Ancol Semarakkan Malam Pergantian Tahun dengan Pentas Seni dan Musik

    • 0Komentar

    Suasana jelang pergantian Tahun Baru 2026 di kawasan wisata Ancol Taman Impian kian semarak dengan digelarnya rangkaian acara hiburan di Panggung Pasar Seni Ancol, Rabu 31 Desember 2025. JAKARTA | HITV — Kegiatan jelang pergantian Tahun Baru 2026 yang digelar di Panggung Pasar Seni Ancol tersebut, telah menjadi magnet bagi pengunjung yang ingin menikmati malam […]

  • GTI Kabupaten Garut Gelar Aksi Peduli Lingkungan!

    GTI Kabupaten Garut Gelar Aksi Peduli Lingkungan!

    • 0Komentar

    Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Garut bersama dengan para petani penggarap di Giri Awas, Cikajang, melakukan penanaman pohon di Gunung Cikuray. Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam rangka penghijauan kembali gunung yang gundul akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab. HITVBERITA.COM | GARUT – Kegiatan penanaman pohon itu dipimpin langsung oleh Ketua GTI Kabupaten Garut, […]

  • Indonesia Amankan Tarif 0% ke AS untuk 1.819 Produk

    Indonesia Amankan Tarif 0% ke AS untuk 1.819 Produk

    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kesepakatan ini menguntungkan kedua negara, termasuk memberi peluang besar bagi komoditas unggulan seperti kopi, kakao, sawit, karet, hingga tekstil, sekaligus menjaga keberlangsungan jutaan tenaga kerja di dalam negeri. JAKARTA | HITV – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) di Washington DC, […]

expand_less