Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Laporan Buat Pak Kapolres Jakarta Timur, Toko Obat Ilegal Samping GOR Bebas Berjualan, Polsek Ciracas Tutup Mata!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Tramadol dan Hexymer jenis obat daftar G yang laris manis diburu pembeli dari kios obat yang berada di Jalan Raya Bogor KM 28. (Dok/Foto/Bai)

 

Di balik deru bising knalpot kendaraan dan debu jalan dari kesibukan aktivitas harian di sepanjang Jalan Raya Bogor, terselip ancaman yang mengintai generasi muda. Disebuah kios kecil yang terletak di deretan kios lainnya, tidak jauh dari lokasi Gelanggang Olah Raga dan Rekreasi Ciracas, ada kios penjual obat Ilegal yang begitu leluasa menjalankan bisnisnya tanpa takut dijerat hukum.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta— Keberadaan toko obat itu tak tampak mencolok. Hanya kios kecil dengan etalase seadanya. Namun, di baliknya, tersimpan ancaman besar: obat-obatan daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, dijual bebas tanpa resep dokter.

“Kami tahu resikonya, tapi susah menghentikan anak-anak kalau sudah kecanduan,” ujar Siti (bukan nama sebenarnya), seorang ibu rumah tangga, yang tinggal di lingkungan RT 05 RW 01 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

Lebih jauh Siti mengungkapkan bahwa anak remajanya beberapa waktu lalu pernah terjerat penggunaan Hexymer.

“Alhamdulilah sekarang anak saya sudah tidak konsumsi obat itu lagi. Sekarang dia ikut dengan Kakeknya di Purwakarta lanjutin sekolahnya disana,” beber Siti, sangat bersyukur karena kebijakan di Pemkab Purwakarta menurutnya sangat ketat, sehingga anak anak sekolah menjadi patuh dan disiplin.

Dari hasil pantauan Tim Investigasi media ini saat lakukan pemantauan pada salah satu toko obat yang berada di Jl Raya Bogor KM 28 yang letaknya tak seberapa jauh dari lokasi Gelanggang Olah Raga (GOR) dan Rekreasi Ciracas, Rabu, 11 Juni 2025.

Dan, betul saja sekira pukul 13.00 WIB dua orang remaja sepertinya pengamen jalanan, salah satu dari pengamen itu menuju toko obat itu dan menyodorkan uang dan selanjutnya menerima obat dari sang penjaga toko obat.

Tidak berselang lama sebuah mobil angkutan umum warna biru trayek Kampung Rambutan berhenti di depan Kios obat itu, dan sang sopir mendatangi kios menyodorkan uang dan segera berlalu setelah mendapat sesuatu yang diberikan oleh si penjaga kios obat.

Lalu berikutnya dua orang pesepeda berhenti di depan Kios obat itu, juga prosesnya sama tidak berlama-lama, serahkan uang lalu pergi setelah mendapat barang dari si penjaga kios.

Luar biasa, hanya dengan menyebut nama obat dan menyodorkan sejumlah uang, pembeli pun bisa dengan mudah mendapatkan obat jenis daftar G yang di inginkan nya. Tak ada pemeriksaan identitas, apalagi resep. Dan, celakanya, justru banyak pembeli yang terpantau hari ini, Rabu 11 Juni 2025, ternyata masih usia remaja dan bahkan ada yang masih mengenakan seragam sekolah.

Perlu diketahui bahwa Hexymer dan Tramadol termasuk obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.

Tramadol, misalnya, adalah analgesik opioid yang biasa digunakan untuk mengatasi nyeri hebat. Sementara Hexymer umumnya digunakan untuk mengobati gangguan neurologis tertentu.

Keduanya dapat menimbulkan efek psikoaktif bila disalahgunakan — mulai dari euforia semu hingga halusinasi. Dan dalam jangka panjang, penggunaan tanpa pengawasan dapat memicu kecanduan, gangguan mental, bahkan kematian.

Kehadiran Kios kecil yang diduga menjual obat-obat daftar G yang terletak di Jl. Raya Bogor KM 28 (Samping Kiri RM Padang atau samping Kanan Tukang Stempel) itu, telah menimbulkan tanda tanya besar:

Pasalnya, bagaimana toko ilegal itu bisa demikian leluasa beroperasi terbuka di ruang publik?

“Enggak usah heran klo ada tercipta kondisi seperti itu, sudah bisa dipastikan pengelola toko obat itu sudah lakukan kordinasi dengan aparat setempat,” ungkap Barjo, sopir angkot Route Gandaria – Kampung Melayu yang mengaku suka beli obat jenis “TM” di Kios Obat dekat GOR Ciracas.

Berdasarkan telusuran dilapangan tim investigasi yang terdiri dari beberapa media inipun selanjutnya mencoba menghubungi nomor WhatsApp +62 821-6581-XXXX milik Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Maryono, SH guna meminta klarifikasi terkait keberadaan kios obat ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Ciracas

Kendatipun pesan WhatsApp yang dikirimkan, telah tertanda ceklis dua dengan warna biru, namun, tidak sepenggal katapun dari Kanit Reskrim AKP Maryono memberikan jawaban.

hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi yang disampaikan oleh pihak petugas Polsek Ciracas. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Karimun Hadiri Peringatan Hari Disabilitas di SLB YPBB

    Wabup Karimun Hadiri Peringatan Hari Disabilitas di SLB YPBB

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Budi Bhakti atau YPBB Karimun menyelenggarakan peringatan Hari Disabilitas Dunia di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu pagi. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole. Dalam kesempatan itu, Rocky menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah dan seluruh tamu undangan. Ia […]

  • Penunjukan Plt Ketua PWI Bekasi Raya Dinilai Langgar Kesepakatan Jakarta!

    Penunjukan Plt Ketua PWI Bekasi Raya Dinilai Langgar Kesepakatan Jakarta!

    • 0Komentar

    Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Ketua PWI kabupaten Bogor Dedi Firdaus, dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyatakan keberatan atas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bekasi Raya oleh pihak tertentu. Penunjukan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat rekonsiliasi yang disepakati dalam *Kesepakatan Jakarta*, […]

  • Ari Klarifikasi Dugaan Penjualan Mainan Gosok-Gosok di Bazar Fantasi Anak

    Ari Klarifikasi Dugaan Penjualan Mainan Gosok-Gosok di Bazar Fantasi Anak

    • 1Komentar

    Isu dugaan penjualan mainan gosok-gosok di Bazar Arena Fantasi Anak menuai perhatian. Menanggapi hal tersebut, Ari, pelaku UMKM di Dabo Singkep, angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi atas tudingan yang beredar. LINGGA | HITV – Ari, pelaku UMKM di Dabo Singkep, memberikan klarifikasi terkait dugaan penjualan mainan gosok-gosok di Bazar Arena Fantasi Anak. Ia menegaskan bahwa […]

  • Lapas Tanjungpandan Tunjukkan Komitmen Dukung Asta Cita Pemberantasan Narkoba!

    Lapas Tanjungpandan Tunjukkan Komitmen Dukung Asta Cita Pemberantasan Narkoba!

    • 0Komentar

    “Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya, adalah tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam 13 Program Akselerasi, dimana salah satu komitmennya adalah mewujudkan Indonesia Sehat melalui pembentukan Lapas Bersih Narkoba”. HITVberita.COM | BELITUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan akselarasi serta komitmen mendukung butir […]

  • Desa Sungai Undang Raih Predikat Desa Percontohan Antikorupsi

    Desa Sungai Undang Raih Predikat Desa Percontohan Antikorupsi

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Inspektorat Provinsi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Desa Sungai Undang atas komitmen mereka dalam memenuhi indikator yang ditetapkan. (Dok/Ft/Kisto/Hitv)) Penulis: Kistolani Mangun Jaya Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, meraih apresiasi sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — […]

  • Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

    Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

    • 0Komentar

    Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari tersangka AN dan MBH dalam kasus yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dugaan ini disampaikan oleh Dr. Romi Sihombing dan Pahala Manurung, kuasa hukum AN dan MBH dari Watch Relation of Corruption (WRC), […]

expand_less