Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Laporan Buat Pak Kapolres Jakarta Timur, Toko Obat Ilegal Samping GOR Bebas Berjualan, Polsek Ciracas Tutup Mata!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Tramadol dan Hexymer jenis obat daftar G yang laris manis diburu pembeli dari kios obat yang berada di Jalan Raya Bogor KM 28. (Dok/Foto/Bai)

 

Di balik deru bising knalpot kendaraan dan debu jalan dari kesibukan aktivitas harian di sepanjang Jalan Raya Bogor, terselip ancaman yang mengintai generasi muda. Disebuah kios kecil yang terletak di deretan kios lainnya, tidak jauh dari lokasi Gelanggang Olah Raga dan Rekreasi Ciracas, ada kios penjual obat Ilegal yang begitu leluasa menjalankan bisnisnya tanpa takut dijerat hukum.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta— Keberadaan toko obat itu tak tampak mencolok. Hanya kios kecil dengan etalase seadanya. Namun, di baliknya, tersimpan ancaman besar: obat-obatan daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, dijual bebas tanpa resep dokter.

“Kami tahu resikonya, tapi susah menghentikan anak-anak kalau sudah kecanduan,” ujar Siti (bukan nama sebenarnya), seorang ibu rumah tangga, yang tinggal di lingkungan RT 05 RW 01 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

Lebih jauh Siti mengungkapkan bahwa anak remajanya beberapa waktu lalu pernah terjerat penggunaan Hexymer.

“Alhamdulilah sekarang anak saya sudah tidak konsumsi obat itu lagi. Sekarang dia ikut dengan Kakeknya di Purwakarta lanjutin sekolahnya disana,” beber Siti, sangat bersyukur karena kebijakan di Pemkab Purwakarta menurutnya sangat ketat, sehingga anak anak sekolah menjadi patuh dan disiplin.

Dari hasil pantauan Tim Investigasi media ini saat lakukan pemantauan pada salah satu toko obat yang berada di Jl Raya Bogor KM 28 yang letaknya tak seberapa jauh dari lokasi Gelanggang Olah Raga (GOR) dan Rekreasi Ciracas, Rabu, 11 Juni 2025.

Dan, betul saja sekira pukul 13.00 WIB dua orang remaja sepertinya pengamen jalanan, salah satu dari pengamen itu menuju toko obat itu dan menyodorkan uang dan selanjutnya menerima obat dari sang penjaga toko obat.

Tidak berselang lama sebuah mobil angkutan umum warna biru trayek Kampung Rambutan berhenti di depan Kios obat itu, dan sang sopir mendatangi kios menyodorkan uang dan segera berlalu setelah mendapat sesuatu yang diberikan oleh si penjaga kios obat.

Lalu berikutnya dua orang pesepeda berhenti di depan Kios obat itu, juga prosesnya sama tidak berlama-lama, serahkan uang lalu pergi setelah mendapat barang dari si penjaga kios.

Luar biasa, hanya dengan menyebut nama obat dan menyodorkan sejumlah uang, pembeli pun bisa dengan mudah mendapatkan obat jenis daftar G yang di inginkan nya. Tak ada pemeriksaan identitas, apalagi resep. Dan, celakanya, justru banyak pembeli yang terpantau hari ini, Rabu 11 Juni 2025, ternyata masih usia remaja dan bahkan ada yang masih mengenakan seragam sekolah.

Perlu diketahui bahwa Hexymer dan Tramadol termasuk obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.

Tramadol, misalnya, adalah analgesik opioid yang biasa digunakan untuk mengatasi nyeri hebat. Sementara Hexymer umumnya digunakan untuk mengobati gangguan neurologis tertentu.

Keduanya dapat menimbulkan efek psikoaktif bila disalahgunakan — mulai dari euforia semu hingga halusinasi. Dan dalam jangka panjang, penggunaan tanpa pengawasan dapat memicu kecanduan, gangguan mental, bahkan kematian.

Kehadiran Kios kecil yang diduga menjual obat-obat daftar G yang terletak di Jl. Raya Bogor KM 28 (Samping Kiri RM Padang atau samping Kanan Tukang Stempel) itu, telah menimbulkan tanda tanya besar:

Pasalnya, bagaimana toko ilegal itu bisa demikian leluasa beroperasi terbuka di ruang publik?

“Enggak usah heran klo ada tercipta kondisi seperti itu, sudah bisa dipastikan pengelola toko obat itu sudah lakukan kordinasi dengan aparat setempat,” ungkap Barjo, sopir angkot Route Gandaria – Kampung Melayu yang mengaku suka beli obat jenis “TM” di Kios Obat dekat GOR Ciracas.

Berdasarkan telusuran dilapangan tim investigasi yang terdiri dari beberapa media inipun selanjutnya mencoba menghubungi nomor WhatsApp +62 821-6581-XXXX milik Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Maryono, SH guna meminta klarifikasi terkait keberadaan kios obat ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Ciracas

Kendatipun pesan WhatsApp yang dikirimkan, telah tertanda ceklis dua dengan warna biru, namun, tidak sepenggal katapun dari Kanit Reskrim AKP Maryono memberikan jawaban.

hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi yang disampaikan oleh pihak petugas Polsek Ciracas. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! PBB Sahkan Resolusi Indonesia Mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris

    Tok! PBB Sahkan Resolusi Indonesia Mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM WINA | Kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris. Setelah melalui proses perundingan yang cukup alot dipimpin KBRI/PTRI Wina, resolusi tersebut akhirnya disahkan secara konsensus pada Sidang Ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana/Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) […]

  • Pengelolaan Dana Bos di SMKN 1 Depok Disorot, Kepsek: Penggunaan Anggaran Sudah Sesuai dan Seizin Inspektorat

    Pengelolaan Dana Bos di SMKN 1 Depok Disorot, Kepsek: Penggunaan Anggaran Sudah Sesuai dan Seizin Inspektorat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, khususnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dalam tiga tahun terakhir menuai sorotan publik. Soalnya, dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2022 hingga 2024 untuk pos kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah menyerap anggaran hingga mencapai miliaran rupiah. HITVBERITA.COM | Depok- Ironisnya, kepala sekolah […]

  • Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

    Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • 0Komentar

    Kejari Purwakarta saat musnahkan beragam barang bukti meliputi 182.1524 Gram Narkotika jenis Sabu dari 14 Perkara, 112,60 Gram Narkotika jenis Ganja dari 4 Perkara, dan 411,21 Gram Tembakau Sintetis dari 7 Perkara. (Dok/Foto/Raffa) HITVberita.COM | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta musnahkan beragama jenis barang bukti (Barbuk) dari perkara tindak pidana umum. Kegiatan pemusnahan barang […]

  • Pemerintah Jamin Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global Play Button

    Pemerintah Jamin Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 1Komentar

    Pemerintah memastikan kondisi perekonomian nasional tetap stabil di tengah dinamika geopolitik global, termasuk meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah. Tak hanya itu, stok kebutuhan nasional seperti pangan, energi, dan bahan bakar minyak (BBM) juga dipastikan aman. JAKARTA | HITV – Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aries Marsudiyanto, di Kompleks […]

  • Dolphin’s Pearl Trial Gamble Totally free Slot Video game

    Dolphin’s Pearl Trial Gamble Totally free Slot Video game

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • 0Komentar

    Articles Dolphin’s Pearl™ Have Dolphin’s Pearl Luxury Slot RTP, Maximum Commission, and you can Volatility When the precisely around three Pearls house to the reels, you’ll score eight Totally free Online game and you will an excellent x2 multiplier. Five Pearls win your a dozen Free Video game and you may an excellent x5 multiplier, […]

  • Kreativitas dan Disiplin Jadi Penekanan Penguatan Tugas Pemasyarakatan di Karimun

    Kreativitas dan Disiplin Jadi Penekanan Penguatan Tugas Pemasyarakatan di Karimun

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menumbuhkan kreativitas, disiplin, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Rabu (3/9/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Ditjenpas […]

expand_less