Abustan: Penuhi SPM Tanpa Abaikan Janji Politik Menyejahterakan Rakyat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wabub Barru, Abustan A. Bintang (kiri depan) saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Makassar. (Foto: Humas IKP)
Penulis: Syamsu Marlin
Pemerintah Kabupaten Barru akan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) tanpa mengabaikan janji politik dengan menjaga keseimbangan antara belanja wajib dan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
HITVBERITA.COM | Makassar – Hal itu disampaikan Wakil Buati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah (Rakorbangda) Wilayah Sulawesi 2025, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025).
Dalam rakor yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya, dibahas sinergi kebijakan pusat-daerah, percepatan realisasi APBD, inovasi PAD, serta pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai tolok ukur kinerja pemerintahan daerah.
Menanggapi arah kebijakan tersebut, Wabup Abustan menilai penerapan mandatory spending dan SPM menjadi tantangan tersendiri bagi daerah.
“Kami tentu mendukung pelaksanaan SPM sebagai dasar peningkatan pelayanan publik. Namun kebijakan ini juga menuntut penyesuaian besar dalam struktur anggaran, sehingga beberapa program prioritas dan janji politik perlu dijadwalkan ulang sesuai ruang fiskal yang tersedia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi Pelabuhan Garongkong dan pertambangan rakyat yang dinilai perlu dukungan pemerintah pusat di tengah efisiensi anggaran nasional.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang proporsional dan berkeadilan, memperkuat PAD tanpa membebani masyarakat, serta memanfaatkan program strategis nasional untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” pungkasnya.
Rakorbangda Sulawesi 2025 menjadi ajang konsolidasi penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar