Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Oknum Ormas Yang Meresahkan, Akan Ditindak Tegas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahdudi Berjanji, akan menindak Oknum Anggota Ormas, yang meresahkan dan kerap meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol M Syahdudi kepada para Wartawan di Mapolres Jakarta Barat pada hari Jumat 6 September 2024.

” Kami dari Kepolisian khususnya Polres Metro Jakarta Barat, tidak akan memberi ruang sedikitpun terhadap aksi Premanisme, yang dilakukan oleh siapapun dan dalam bentuk apapun “ tegas Kapolres.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahdudi. (dok*A Rosad)

Dia juga meminta kepada masyarakat, yang merasa menjadi korban atau mendapati aksi Premanisme, yang dilakukan oleh Oknum Anggota Ormas, untuk melapor kepada pihak kepolisian.

” Kita akan tindak tegas pelaku Premanisme ini, oleh karena itu, masyarakat jangan ragu ragu atau sungkan untuk melapor kepada kami, dan kami pastikan akan kami sikat dan basmi aksi Premanisme di wilayah hukum Polres Jakarta Barat ” katanya.

Antisipasi Serangan Siber, Pemkab Purwakarta Bangun Pusat Operasi Keamanan Informasi

Empat Paslon Pilkada Purwakarta Belum Memenuhi Syarat, KPU: Paslon Memiliki Kesempatan Melakukan Perbaikan Dokumen Selama 3 Hari

Polres Sukabumi Kota, Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Dan Gembos Ban

Resmi Ikut Pilgub Jabar 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Daftar di KPU Jabar Hari Ini!

Ketegasan yang disampaikan oleh M Syahdudi ini, sejalan dengan Aksi Premanisme yang dilakukan oleh dua orang oknum Anggota Ormas berinisial SA (34) dan AM (37) dikawasan Kembangan beberapa waktu lalu.

Kedua Oknum Anggota Ormas tersebut diduga telah melakukan pengrusakan lapak dagang dan Pengeroyokan terhadap seorang pemilik toko buah

Dijelaskan oleh Syahdudi, Kronologi kejadian berawal dengan kedatangan dua orang oknum Ormas di Jakarta Barat yang sedang mabuk, dan minta setoran uang keamanan 35 ribu rupiah, namun korban hanya memberikan uang 10 ribu saja. Karena tidak terima, kedua tersangka ini lantas mengamuk dan memaki maki korban, dan langsung melakukan pengrusakan, dengan cara melempar dengan batu cone block dan merusak kaca serta beberapa fasilitas tokoh buah tersebut.

” Tersangka juga melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap salah satu korban ” katanya.

Saat ini, kedua tersangka yakni SA dan AM sudah ditahan di Mapolres Jakarta Barat, dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

” Hasil dari pendalaman penyidikan, kedua tersangka memang pelaku, dan secara nyata dan jelas telah melakukan tindakan pengrusakan barang dan fasilitas toko, dan telah melakukan penganiayaan terhadap pemilik toko buah, dan kini kedua tersangka sudah kita tahan ” ungkapnya

hitvberita.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Massa Menyemut di RS Mutiara Kota Sorong, Gara-Gara Salah Satu Peserta Aksi Meninggal Saat Orasi!

    Aksi Massa Menyemut di RS Mutiara Kota Sorong, Gara-Gara Salah Satu Peserta Aksi Meninggal Saat Orasi!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Korban Meninggal saat Aksi Demo di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. (dok/foto/yasmine) HiTvBerita.COM | SORONG – Kerusuhan terjadi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya hari ini, saat sekelompok aksi massa yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), melakukan aksi demo membela Haknya menolak Cagub Cawagub yang terindikasi melanggar Undang-Undang MRP Papua […]

  • Lo Que Quisimos Ser 2025 X264 Magnet

    Lo Que Quisimos Ser 2025 X264 Magnet

    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Lo queríamos: Dirigido por Alejandro Agresti. Con Antonio Agrsti, Luis Rubio, Eleonora Wexler. Un hombre y una mujer se encuentran fuera de un cine, crean un mundo de fantasía en un café como novelista y astronauta, se reúnen todos los jueves, se enamoran y navegan por la realidad. [PAGS] Lo quería […]

  • Empat Pejabat Purwakarta Dilantik Kang Dedi Jadi Pejabat Eselon II Pemprov Jabar

    Empat Pejabat Purwakarta Dilantik Kang Dedi Jadi Pejabat Eselon II Pemprov Jabar

    • 0Komentar

    Dedi Mulyadi tegaskan jabatan bukan sekadar posisi, melainkan tanggung jawab untuk mengabdi lebih luas bagi masyarakat Jawa Barat. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melantik empat pejabat asal Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pelantikan berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Rabu (28/5/2025), dan […]

  • KORBAN’ DUGAAN PERNIKAHAN SIRI MELAPOR KE KEPOLISIAN

    KORBAN’ DUGAAN PERNIKAHAN SIRI MELAPOR KE KEPOLISIAN

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Magelang – 24 okt 2024, marak Nya dugaan praktek pernikahan di bawah tangan (siri) di dusun Sindon desa Terasan kecamatan Bandongan kabupaten Magelang Hal ini di alami Siti Chalimah selaku istri sah dan Masih tercatat di buku nikah. menikah dengan Y D (insisial), tercatat di KUA kecamatan Kaliangkrik 23 okt 2018. Peristiwa ini […]

  • Program FALP IPB, Ciptakan Generasi Muda Handal Sebagai Pemimpin Bangsa Dimasa Depan!

    Program FALP IPB, Ciptakan Generasi Muda Handal Sebagai Pemimpin Bangsa Dimasa Depan!

    • 0Komentar

    Mohamad Arif Pramarta, mentor Program FALP yang digagas oleh Himpunan Alumni IPB. (Dok/Foto/AR) Future Agile Leader Program (FALP) merupakan sebuah Kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Alumni IPB, dengan tujuan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas dari para peserta yang merupakan para pelajar SMA sederajat, khususnya dalam aspek Kepemimpinan. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Program FALP yang digagas […]

  • Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

    Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

    • 0Komentar

    Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan ini mencakup kasus narkotika, pelanggaran kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya. HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

expand_less