Jumat, 7 Agu 2026
light_mode

Musyawarah Mufakat Masih Dinanti Ahli Waris Ibung Bangas dalam Sengketa Lahan dengan PT BMB

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • print Cetak

Meski sengketa lahan antara ahli waris Ibung Bangas dan PT Berkala Maju Bersama (BMB) telah diputus melalui Sidang Adat Kedamangan Tewah, pintu musyawarah rupanya belum sepenuhnya tertutup.

TEWAH, HITV Pihak ahli waris menegaskan masih membuka ruang komunikasi dengan perusahaan demi mencari penyelesaian yang baik dan bermartabat, meskipun keputusan adat telah berkekuatan final dan mengikat.

Hal itu disampaikan Denny Cahya Yadi Samsi Silam saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6/2026). Menurut dia, penghormatan terhadap putusan adat tidak menghilangkan semangat untuk membangun dialog sebagai jalan menjaga hubungan baik antar pihak.

“Pada prinsipnya kami tetap membuka ruang komunikasi yang baik,” ujar Denny.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Berkala Maju Bersama memilih tidak memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait sengketa tersebut.

Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah, Yudi Evin T. Umbing, menjelaskan bahwa perkara yang disidangkan berkaitan dengan sengketa tanah yang berada di wilayah Desa Sarerangan dan Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

Dalam perkara tersebut, ahli waris Ibung Bangas bertindak sebagai penggugat, sedangkan PT Berkala Maju Bersama menjadi pihak tergugat.

Perselisihan itu telah melalui mekanisme hukum adat dan diputus dalam Sidang Adat Kedamangan Tewah. Hasilnya kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah Nomor: 06/DKA-WKT/SK/VI/2026. 

Pihak ahli waris menegaskan masih membuka ruang komunikasi dengan perusahaan demi mencari penyelesaian yang baik dan bermartabat, meskipun keputusan adat telah berkekuatan final dan mengikat. (Dok/Foto/RJP)

SEBAGAI pimpinan sidang adat, Yudi menegaskan bahwa keberadaan hukum adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kehidupan masyarakat setempat.

Karena itu, setiap pihak yang beraktivitas di wilayah tersebut diharapkan menghormati norma dan kearifan lokal yang berlaku.

“Seperti pepatah mengatakan, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Setiap pihak yang berada dan beraktivitas di wilayah ini wajib menghormati aturan serta kearifan lokal yang berlaku,” katanya.

Putusan adat tersebut diharapkan menjadi landasan penyelesaian sengketa yang selama ini berlangsung. Lebih dari sekadar menyelesaikan konflik kepemilikan lahan, keputusan itu juga dipandang penting untuk menjaga ketertiban sosial, keharmonisan masyarakat, serta marwah hukum adat yang hidup dan diakui di Kecamatan Tewah.

Kini, di tengah putusan yang telah ditetapkan, harapan akan tercapainya musyawarah mufakat masih menjadi penantian keluarga besar ahli waris Ibung Bangas. Mereka berharap komunikasi yang terbuka dapat menjadi jembatan untuk membangun penyelesaian yang adil, sekaligus menjaga hubungan baik antara masyarakat adat dan dunia usaha di wilayah tersebut. (\•/)

Editor: Tata Rusmanto
Sumber: HITV Kalteng

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberangkatan Arus Balik dari Kebumen Didukung 16 Bus Bantuan Pemprov DKI Jakarta

    Pemberangkatan Arus Balik dari Kebumen Didukung 16 Bus Bantuan Pemprov DKI Jakarta

    • 0Komentar

    (Dari Kiri ke Kanan): Wakil Bupati Kebumen H. Zaeni Miftah, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dan anggota DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, saat melepas keberangkatan 16 bus menuju Jakarta dari Terminal Kebumen. (Dok/Foto/Anie) HITVBERITA.COM | Kebumen- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya yang merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Dalam rangka arus […]

  • Bupati Purwakarta Pimpin Deklarasi SPMB 2026/2027, Tegaskan Penerimaan Murid Baru Harus Bersih dan Transparan

    Bupati Purwakarta Pimpin Deklarasi SPMB 2026/2027, Tegaskan Penerimaan Murid Baru Harus Bersih dan Transparan

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein memimpin langsung deklarasi dukungan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. PURWAKARTA, HITV— Deklarasi yang digelar di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Purwakarta, pada Rabu (20/5/2026) itu, menjadi penegasan komitmen bersama agar proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik diskriminasi. Kegiatan tersebut digelar bertepatan […]

  • Kepergian Cak Wid, Sosok Loyalis Organisasi dan Karateka yang Tak Pernah Padam

    Kepergian Cak Wid, Sosok Loyalis Organisasi dan Karateka yang Tak Pernah Padam

    • 0Komentar

    Kabar duka itu datang begitu tiba-tiba. Pesan singkat dari WhatsApp yang diterima dari rekan Nasir Umar membuat banyak sahabat terdiam tak percaya. Sosok yang selama ini dikenal penuh semangat, aktif dalam organisasi, dan tak pernah berhenti mengabdi, kini telah berpulang JAKARTA, HITV— Widodo, yang akrab disapa Cak Wid, meninggal dunia pada Senin, 18 Mei 2026 pukul […]

  • Kalteng Ikut Meriahkan KIMFest 2025, Perkuat Jejaring Informasi Berbasis Kearifan Lokal

    Kalteng Ikut Meriahkan KIMFest 2025, Perkuat Jejaring Informasi Berbasis Kearifan Lokal

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Diskominfosantik Provinsi Kalteng bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Bintang Jaya Itah Kota Palangka Raya turut ambil bagian dalam pembukaan Festival KIMFest Nasional 2025 yang digelar di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang, Banten, Jumat, 14 November 2025.  HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Rombongan Kalteng dipimpin Sekretaris Diskominfosantik Tuty Sulistiyowatie, didampingi Kepala Bidang […]

  • Polres Lingga Jalani Audit Kinerja Guna Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

    Polres Lingga Jalani Audit Kinerja Guna Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Polres Lingga menerima kunjungan resmi dari Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepulauan Riau dalam rangka pelaksanaan evaluasi terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung Endra Dharmalaksana, Mapolres Lingga, Selasa (12/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga – Tim audit yang […]

  • PDIP Kabupaten Bekasi Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG, Minta Tata Kelola Program Dibenahi Total

    PDIP Kabupaten Bekasi Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG, Minta Tata Kelola Program Dibenahi Total

    • 0Komentar

    PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025–2026. BEKASI, HITV — Desakan tersebut disampaikan menyusul penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dan penahanannya oleh Kejagung. Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten […]

expand_less