Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Alokasi Dana BOS di SMAN 3 Subang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manalu

Penggunaan Dana BOS di SMAN 3 Subang menuai sorotan publik, sehingga sejumlah pihak pun jadi mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran yang dinilai janggal pada beberapa pos kegiatan, terutama untuk pembelajaran ekstrakurikuler, asesmen serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

HITVBERITA.COM | Subang—Berdasarkan data yang dihimpun, sekolah tersebut menerima Dana BOS pada tahun 2023 sebesar lebih dari Rp1,8 miliar, yang disalurkan dalam dua tahap. Setiap tahap pencairan mencapai sekitar Rp932 juta, dengan total penerima manfaat sebanyak 1.181 siswa.

Pada tahap pertama pencairan, Maret 2023, kegiatan pembelajaran dan bermain menyerap dana sebesar Rp178 juta, asesmen pembelajaran Rp119 juta, serta pemeliharaan sarana dan prasarana Rp255 juta. Adapun pada tahap kedua, Juli 2023, ketiga pos itu kembali memperoleh alokasi masing-masing sebesar Rp160 juta, Rp79 juta, dan Rp120 juta.

Situasi serupa terjadi pada tahun 2024. Total anggaran BOS yang diterima SMAN 3 Subang mencapai lebih dari Rp1,8 miliar, dengan jumlah siswa penerima sebanyak 1.213 orang. Pada tahap pertama Januari 2024, kegiatan pembelajaran dan bermain menelan Rp178 juta, asesmen Rp159 juta, serta pemeliharaan sarpras Rp395 juta. Sementara pada tahap kedua, Agustus 2024, ketiganya meningkat menjadi Rp255 juta, Rp151 juta, dan Rp211 juta.

Tahun 2025 pun menunjukkan tren serupa. Pada tahap pertama pencairan, kegiatan pembelajaran dan bermain menyerap Rp153 juta, asesmen Rp110 juta, dan pemeliharaan sarpras meningkat tajam hingga Rp463 juta.

Pihak Sekolah: Sudah Sesuai Prosedur

MENANGGAPI sorotan tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 3 Subang, Bambang, menegaskan bahwa penggunaan dana BOS telah sesuai dengan prosedur dan mendapat persetujuan dari pihak berwenang.

“Penggunaan dana BOS kami sudah diperiksa dan disetujui oleh Inspektorat Daerah dan KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” ujar Bambang saat dihubungi, Senin (13/10/2025).

KEESOKAN harinya, melalui pesan singkat kepada awak media, Bambang kembali menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana telah selesai diperiksa.

“Jika ada pertanyaan, silakan disampaikan secara tertulis supaya bisa kami jawab. Kami tidak menutupi penggunaan anggaran, namun pelaporannya wajib dilakukan melalui mekanisme kedinasan,” tulisnya.

Publik Soroti Akuntabilitas dan Keterbukaan

KENDATI demikian, sebagian masyarakat dan pemerhati pendidikan menilai bahwa besaran alokasi pada beberapa pos kegiatan menimbulkan dugaan pembengkakan anggaran. Minimnya informasi terbuka kepada publik juga dianggap memperlemah akuntabilitas pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

Anggaran yang semestinya difokuskan untuk peningkatan mutu pendidikan, menurut mereka, perlu dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

KETERBUKAAN informasi publik menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi maupun potensi timbulnya penyalahgunaan dana yang bersumber dari pemerintah tersebut. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalteng Rumuskan Arah Kebijakan Lingkungan Lewat RPPLH 2025

    Kalteng Rumuskan Arah Kebijakan Lingkungan Lewat RPPLH 2025

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun arah kebijakan lingkungan jangka panjang melalui Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dokumen RPPLH 2025 tersebut diproyeksikan menjadi fondasi strategis pengelolaan lingkungan dalam 30 tahun ke depan, di tengah tekanan terhadap ruang hidup akibat perluasan perkebunan, pertambangan, serta pembangunan infrastruktur. Konsultasi publik […]

  • Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    • 0Komentar

    KOTAWARINGIN BARAT | HITV – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan 267 barang bukti dari 70 perkara tindak pidana umum, Kamis (11/12/2025), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kobar. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan eksekusi perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan […]

  • Shabela AB Meminta Ijin, Kepada Sukut Biak Sudere Kampung Cik Tembuni!

    Shabela AB Meminta Ijin, Kepada Sukut Biak Sudere Kampung Cik Tembuni!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Bintang – Dalam rangkaian acara ‘niro ijin’ (Red- Meminta Idzin) yang dilakukan oleh Bakal Calon Bupati Aceh Tengah, Shabela AB di Kampung Cik Kuala Kecamatan Bintang, hari Rabu (8/8/2024), menjadi sebuah moment yang luar biasa. Pasalnya, karena di acara ‘niro ijin’ itu selain dihadiri oleh para tokoh seperti Tgk. Rafli (Tokoh Masyarakat), Juanda […]

  • Plh. Dirjen Bina Keuda Tegaskan Koordinasi dan Kolaborasi Kunci Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Plh. Dirjen Bina Keuda Tegaskan Koordinasi dan Kolaborasi Kunci Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • 0Komentar

    Plh. Dirjen Keuda Kemendagri, Horas Maurits P. dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Jawa, berlangsung di Kesultanan Ballroom, Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. (dok/foto/sng) HiTvBerita.COM | Yogyakarta – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan, koordinasi dan […]

  • Aniaya Istri Siri Dan Anak Kandungnya, Pria Di Bangka Selatan Diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan

    Aniaya Istri Siri Dan Anak Kandungnya, Pria Di Bangka Selatan Diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Seorang pria berinisial OI alias Kiki (37) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan Sabtu (31/8/24) pagi. Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini diamankan dikediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan. “Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini […]

  • Perlindungan Konsumen Tak Cukup di Atas Kertas, LPK-RI Perkuat Peran hingga Desa.

    Perlindungan Konsumen Tak Cukup di Atas Kertas, LPK-RI Perkuat Peran hingga Desa.

    • 0Komentar

    Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, SH., MH., meminta seluruh jajaran organisasi memperkuat peran kelembagaan hingga tingkat desa. JAKARTA, HITV— Hal tersebut ditegaskan Brigjen Pol (Purn) Bambang, guna memastikan perlindungan konsumen dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif Menurut Bambang perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin didominasi […]

expand_less