Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aniaya Istri Siri Dan Anak Kandungnya, Pria Di Bangka Selatan Diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan

Aniaya Istri Siri Dan Anak Kandungnya, Pria Di Bangka Selatan Diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
  • visibility 34
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Seorang pria berinisial OI alias Kiki (37) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan Sabtu (31/8/24) pagi.

Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini diamankan dikediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini berdasarkan dua laporan perkara dugaan penganiayaan,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) pagi.

“Laporan pertama dilaporkan Istri siri pelaku pada tanggal 26 Agustus dan laporan kedua dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 31 Agustus yang mengakibatkan korban berinisal Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia,”sambung Jojo.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Jojo menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi dikediamannya.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kedua korban hingga mengakibatkan anak kandung pelaku masuk kerumah sakit untuk mendapati perawatan.

Selanjutnya, kata Jojo, pada hari Kamis 29 Agustus, Ibu kandung korban menjenguk korban dirumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi terhadap korban. Namun, korban mengaku jika kakinya memar akibat terjatuh.

“Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya, Ibu korban akhirnya kembali mendatangi anaknya dihari selanjutnya untuk menanyakan perihal kejadian hingga akhirnya anaknya mengaku bahwa telah dianiaya oleh Ayah kandungnya,”jelas Jojo.

Mengetahui informasi tersebut, Ibu korban akhirnya mendatangi Mapolres Bangka Selatan untuk melaporkan anak kandungnya telah meninggal dunia akibat dianiaya oleh ayah kandungnya.

“Pada tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 10 pagi, pelaku ditangkap dan dilakukan penahanan,”ungkap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis atas dasar dua laporan yang dilaporkan oleh Istri Siri serta Ibu Kandung korban.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 80 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”ucap Jojo.

“Sedangkan penganiayaan terhadap Istri sirinya dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP,”sambungnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, Jojo menyebutkan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya karena kesal uangnya sering hilang dirumah.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Selatan,”pungkas Jojo.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Polri Kembali Bergulir, Wakapolda Hingga Kabid Humas Polda Babel Berganti

    Mutasi Polri Kembali Bergulir, Wakapolda Hingga Kabid Humas Polda Babel Berganti

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri perihal mutasi Pati dan Pamen Polri yang ditandatangani atas nama Kapolri As SDM Polri Irjen Pol Anwar. Dari informasi yang diterima, ada sebanyak 10 Pejabat Utama Polda Babel […]

  • Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota, Polda Babel : Komitmen Jaga Integritas Dan Profesionalitas

    Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota, Polda Babel : Komitmen Jaga Integritas Dan Profesionalitas

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony Harsono didampingi Irwasda Polda Bangka Belitung memimpin apel pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dan Amunisi anggota Polda Bangka Belitung, Senin (23/12/24). Kegiatan ini sendiri digelar di Halaman Mapolda Bangka Belitung dengan sasaran personel Polda Babel melalui pemeriksaan oleh Itwasda serta Bidang Propam Polda Bangka Belitung. Kepala […]

  • Momentum Hari Bhayangkara Ke 79, Polda Babel Gelar Lomba Ceramah Da’i Kamtibmas Antar Personel

    Momentum Hari Bhayangkara Ke 79, Polda Babel Gelar Lomba Ceramah Da’i Kamtibmas Antar Personel

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Polda Bangka Belitung menggelar lomba ceramah Da’i Kamtibmas dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan perlombaan ceramah Da’i kamtibmas ini digelar di Masjid At-Taqwa Polda yang dibuka oleh Dir Binmas Kombes Pol Rudi Hermanto. “Ya, Senin (16/6/25) kemarin, telah selesai dilaksanakan […]

  • Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal di Marunda!

    Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal di Marunda!

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang berlangsung di wilayah Kelurahan Marunda, Sabtu (19/7/2025) malam. Penulis: SUNANG SAINUDIN HITVBERITACOM | Jakarta — Operasi dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Dari […]

  • Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

    Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 74
    • 0Komentar

      Kebijakan penertiban pedagang daging non-halal yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan sosial dan mendesak agar surat edaran itu segera dicabut.   MEDAN, HITV— Ketua DPD PBB Sumut, Dr. Ronal Gomar Purba, menyatakan kekhawatirannya bahwa penerbitan Surat Edaran […]

  • MIO, APIKI, IPJI, GPIB, dan PWOIN Bangun Ekosistem Kolaboratif Media Berbasis Pendidikan Publik

    MIO, APIKI, IPJI, GPIB, dan PWOIN Bangun Ekosistem Kolaboratif Media Berbasis Pendidikan Publik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Dalam acara pertemuan silaturahmi strategis yang digelar Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (MIO) Indonesia, terdapat kesepakatan kerjasama penting antar lembaga, melibatkan MIO Indonesia, Aliansi Perdagangan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), serta Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN). JAKARTA | HITV — Kesepakatan ini menyatukan […]

expand_less