Sebuah Baliho Sindiran Keras Terpasang di Halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Senin (10/3/2025) Dini Hari. Baliho Tersebut Mempertanyakan Kinerja Disnakertrans Dalam Menangani Praktik-Praktik Percaloan Tenaga Kerja.
HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dalam baliho tersebut tertulis, “Calo Tenaga Kerja di Mana-Mana, Disnaker Kerjamu Apa?” yang membuat sejumlah warga pun menjadi geram kepada instansi yang punya kewenangan pada ranah itu
Baliho tersebut dipasang oleh sekelompok pemuda Purwakarta yang menilai Disnakertrans gagal total menjalankan tugasnya.
Mereka menyoroti fakta di lapangan bahwa praktik percaloan atau pungli tenaga kerja di wilayah setempat bukanlah suatu hal yang baru.
Bahkan, di salah satu perusahaan, praktik percaloan tenaga kerja ini telah lama berlangsung selama bertahun-tahun dengan biaya sangat fantastis nilainya buat ukuran bagi para pencari kerja.
Dimana, calon pekerja harus mengeluarkan biaya antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta rupiah hanya untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut. Namun, alih-alih membuat tindakan tegas, pihak Disnakertrans hanya memberikan jawaban singkat “Lapor saja ke aparat penegak hukum (APH)”. Jawaban ini justru semakin memicu kekecewaan masyarakat.
Pihak Disnakertrans yang seharusnya berperan aktif justru melemparkan tanggungjawab, seolah-olah masalah tersebut bukan bagian dari tugas mereka.
Sekelompok pemuda ini menilai bahwa ada banyak faktor utama yang membuat percaloan tenaga kerja marak dan subur di Purwakarta, seperti sulitnya lowongan kerja, minimnya akses lowongan kerja yang terbuka dan resmi, serta lemahnya pengawasan terhadap praktik-praktik percaloan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Wita, hanya memberikan jawaban “Kita sedang fokus bekerja” ketika dimintai tanggapannya.
(HI/Network)
Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: Redaksi HITV