Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
  • visibility 34
  • print Cetak

Laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang melibatkan Kepala Desa Grenggeng, Karanganyar, akhirnya menjadi sorotan publik, karena diduga mengandung kekeliruan administratif. Selain itu, substansi surat bertanggal 4 Desember 2024, juga ditenggarai menjadi sumir lantaran tidak mencantumkan nama pelapor dan pihak terlapor. (Dok/Foto/Afandi)

HITVBERITA.COM | KEBUMEN – Hal tersebut ditegaskan oleh Bagas Adhyaradika Vishnuaji, SH saat mendampingi Joko Budi Sulistyanto dalam audiensi dengan Bawaslu Kebumen pada hari Jumat 6 Desember 2024.

Ditegaskan lebih jauh oleh Bagas, bahwa langkah audiensi yang dilakukan pihaknya, ke Bawaslu Kebumen itu menjadi sangat prioritas.

Terlebih setelah mencermati surat pemberitahuan status laporan dari lembaga Bawaslu Kebumen yang dikirimkan kepada pihaknya tersebut, diduga mengandung kekeliruan administratif.

“Selanjutnya surat bertanggal 4 Desember 2024 itu pun, akhirnya telah memicu polemik, lantaran didalam laporannya tidak mencantumkan nama pelapor dan terlapor,” ujar Bagas lontarkan koreksi.

Terkait itu Bagas Adhyaradika Vishnuaji pun menilai, bahwa kesalahan tersebut merupakan bentuk cacat hukum yang mengganggu keabsahan administrasi laporan.

“Surat yang dikirimkan Bawaslu kepada kami tidak mencantumkan nama pelapor maupun terlapor. Sebagai gantinya, hanya ada blok hitam tebal pada kolom tersebut. Kami menilai surat ini cacat hukum,” tegas Bagas.

Menanggapi pernyataan tersebut, Imam Khamdani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kebumen, mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan surat administrasi.

Imam juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan segera melakukan perbaikan.

“Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut. Ini akan segera kami perbaiki,” ujar Imam Khamdani,.

Tak hanya soal kesalahan administrasi, audiensi tersebut diwarnai kontroversi lain. Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir, SH meminta awak media meninggalkan ruangan audiensi dengan dalih menjaga kerahasiaan proses audiensi.

Langkah ini memunculkan dugaan bahwa Bawaslu membatasi akses media terhadap jalannya proses tersebut.

“Ini audiensi dulu, setelah audiensi rekan-rekan media akan kami beri ruang. Bukan melarang, nanti ada ruang khusus,” ujar Nurul Ikhwan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kebumen, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Namun, kebijakan itu tetap memicu spekulasi di kalangan media. Beberapa pihak menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung oleh lembaga pengawas pemilu.

Setelah audiensi usai, Nurul Ikhwan kembali memberikan klarifikasi bahwa ruang audiensi hanya diperuntukkan bagi pihak pemohon audiensi dan Bawaslu. Ia menegaskan, media akan diberi akses informasi setelah proses audiensi selesai.

Meski demikian dalam membatasi akses media dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Sebagian pihak pun menilai Bawaslu Kebumen seharusnya tidak membatasi peliputan media, terutama dalam proses yang menyangkut dugaan pelanggaran pemilu.

Langkah Bawaslu Kebumen ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap netralitas dan transparansi lembaga pengawas pemilu.

Kejadian ini juga membuka wacana soal pentingnya penguatan pengawasan terhadap Bawaslu di tingkat daerah agar tetap mematuhi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

(HI/Network)

Pewarta: Muhamad Afandi
Editor: R. Ahdiyat

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rama KH Ir. Raden Toriq Arif Ghuzdewan: Pentingnya Thoreqoh Untuk Pribadi Muslim

    Rama KH Ir. Raden Toriq Arif Ghuzdewan: Pentingnya Thoreqoh Untuk Pribadi Muslim

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com | Banyumas – “Ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan antara sesama muslim di seluruh dunia, tanpa melihat perbedaan apapun, baik itu warna kulit, bahasa, suku, bangsa, dan, kewarganegaraan. Dengan ukhuwah, sesama mukmin akan saling menopang dan menguatkan, menjadi satu umat yang kuat” Demikian disampaikan Kyai Saefudin (badal Thoriqoh dan Imam Mesjid Al Husna) dalam sambutannya pada […]

  • Rumah Warga di Desa Tanjung Kelit Lingga Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    Rumah Warga di Desa Tanjung Kelit Lingga Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Ruslan
    • visibility 76
    • 0Komentar

     Sebuah dapur pembuatan kue milik warga di Dusun Linau, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, terbakar pada Kamis dini hari (22/1/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta. LINGGA | HITV – Sebuah dapur pembuatan kue milik warga di Dusun Linau, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, […]

  • Djoni Alamsyah Hidayat S.Sos. Support Kegiatan Bakti Sosial Di Masjid Ani’mah Kelurahan Pangkal lalang

    Djoni Alamsyah Hidayat S.Sos. Support Kegiatan Bakti Sosial Di Masjid Ani’mah Kelurahan Pangkal lalang

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Dibaca: 29

  • PT Indorama Synthetic Serahkan Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling ke Pemkab Purwakarta

    PT Indorama Synthetic Serahkan Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling ke Pemkab Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Purwakarta – Salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yakni PT Indorama Synthetic menyerahkan bantuan satu unit mobil perpustakaan keliling ke Pemkab Purwakarta melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disipusda) Kabupaten Purwakarta. Bantuan satu unit mobil perpustakaan keliling langsung diserahkan oleh pimpinan PT Indorama Synthetic, Aliaman kepada Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang […]

  • Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

    Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kejari Purwakarta saat musnahkan beragam barang bukti meliputi 182.1524 Gram Narkotika jenis Sabu dari 14 Perkara, 112,60 Gram Narkotika jenis Ganja dari 4 Perkara, dan 411,21 Gram Tembakau Sintetis dari 7 Perkara. (Dok/Foto/Raffa) HITVberita.COM | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta musnahkan beragama jenis barang bukti (Barbuk) dari perkara tindak pidana umum. Kegiatan pemusnahan barang […]

  • Dari Godong ke Jakarta

    Dari Godong ke Jakarta

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    “Bos Gembel”, perantau yang sukses bangun kerajaan vulkanisir Ban Oleh: AYS Prayogie Siang itu, suasana bengkel vulkanisir ban di Jalan Brigif, Jagakarsa, Depok, tampak riuh. Beberapa pekerja sibuk menata ban yang baru selesai diproses. Di sudut lain, seorang pria berkaus sederhana menyambut tamu dengan senyum lebar. Dialah “Bos Gembel”, panggilan akrab yang justru menjadi merek […]

expand_less