Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
  • visibility 32
  • print Cetak

Laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang melibatkan Kepala Desa Grenggeng, Karanganyar, akhirnya menjadi sorotan publik, karena diduga mengandung kekeliruan administratif. Selain itu, substansi surat bertanggal 4 Desember 2024, juga ditenggarai menjadi sumir lantaran tidak mencantumkan nama pelapor dan pihak terlapor. (Dok/Foto/Afandi)

HITVBERITA.COM | KEBUMEN – Hal tersebut ditegaskan oleh Bagas Adhyaradika Vishnuaji, SH saat mendampingi Joko Budi Sulistyanto dalam audiensi dengan Bawaslu Kebumen pada hari Jumat 6 Desember 2024.

Ditegaskan lebih jauh oleh Bagas, bahwa langkah audiensi yang dilakukan pihaknya, ke Bawaslu Kebumen itu menjadi sangat prioritas.

Terlebih setelah mencermati surat pemberitahuan status laporan dari lembaga Bawaslu Kebumen yang dikirimkan kepada pihaknya tersebut, diduga mengandung kekeliruan administratif.

“Selanjutnya surat bertanggal 4 Desember 2024 itu pun, akhirnya telah memicu polemik, lantaran didalam laporannya tidak mencantumkan nama pelapor dan terlapor,” ujar Bagas lontarkan koreksi.

Terkait itu Bagas Adhyaradika Vishnuaji pun menilai, bahwa kesalahan tersebut merupakan bentuk cacat hukum yang mengganggu keabsahan administrasi laporan.

“Surat yang dikirimkan Bawaslu kepada kami tidak mencantumkan nama pelapor maupun terlapor. Sebagai gantinya, hanya ada blok hitam tebal pada kolom tersebut. Kami menilai surat ini cacat hukum,” tegas Bagas.

Menanggapi pernyataan tersebut, Imam Khamdani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kebumen, mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan surat administrasi.

Imam juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan segera melakukan perbaikan.

“Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut. Ini akan segera kami perbaiki,” ujar Imam Khamdani,.

Tak hanya soal kesalahan administrasi, audiensi tersebut diwarnai kontroversi lain. Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir, SH meminta awak media meninggalkan ruangan audiensi dengan dalih menjaga kerahasiaan proses audiensi.

Langkah ini memunculkan dugaan bahwa Bawaslu membatasi akses media terhadap jalannya proses tersebut.

“Ini audiensi dulu, setelah audiensi rekan-rekan media akan kami beri ruang. Bukan melarang, nanti ada ruang khusus,” ujar Nurul Ikhwan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kebumen, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Namun, kebijakan itu tetap memicu spekulasi di kalangan media. Beberapa pihak menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung oleh lembaga pengawas pemilu.

Setelah audiensi usai, Nurul Ikhwan kembali memberikan klarifikasi bahwa ruang audiensi hanya diperuntukkan bagi pihak pemohon audiensi dan Bawaslu. Ia menegaskan, media akan diberi akses informasi setelah proses audiensi selesai.

Meski demikian dalam membatasi akses media dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Sebagian pihak pun menilai Bawaslu Kebumen seharusnya tidak membatasi peliputan media, terutama dalam proses yang menyangkut dugaan pelanggaran pemilu.

Langkah Bawaslu Kebumen ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap netralitas dan transparansi lembaga pengawas pemilu.

Kejadian ini juga membuka wacana soal pentingnya penguatan pengawasan terhadap Bawaslu di tingkat daerah agar tetap mematuhi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

(HI/Network)

Pewarta: Muhamad Afandi
Editor: R. Ahdiyat

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Kenaikan Pangkat Tiga ASN Polri

    Kapolres Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Kenaikan Pangkat Tiga ASN Polri

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis : La Maseng Polres Pekalongan Kota gelar upacara peringatan hari kesaktian pancasila sekaligus prosesi kenaikan pangkat ASN di jajaran Polri HITVBERITA.COM | PEKALONGAN – Upacara peringati hari kesaktian Pancasila, bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, SH, SIK, MH, dan pejabat upacara lainya, Kasat Narkoba AKP Iwan Sujarwadi, SH, MH, sebagai perwira […]

  • Cerita Brigadir Kateran Ajak Warga Binaannya Manfaatkan Lahan Tidur, Kini Sukses Panen Ratusan Kilogram Tomat

    Cerita Brigadir Kateran Ajak Warga Binaannya Manfaatkan Lahan Tidur, Kini Sukses Panen Ratusan Kilogram Tomat

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Bangka Tengah – Peran dari Brigadir Kateran dalam membantu menyukseskan program Asta Cita Presiden RI Prabowo terkait Swasembada pangan patut diacungi jempol. Bhabinkamtibmas Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah ini sukses mengajak dan membina warganya untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif. Hingga saat ini, sudah banyak lahan tidur yang digarap […]

  • Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 30 Tahun di Purwakarta Ditangkap Polisi!

    Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 30 Tahun di Purwakarta Ditangkap Polisi!

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Seorang Pemuda Berusia 30 Tahun, Berinisial PS, Ditangkap Oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta Karena Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu. Penangkapan Ini Terjadi di Bulan Suci Ramadhan, Dimana Para Umat Muslim Tengah Menjalankan Ibadah Puasa. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di […]

  • Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Bauksit di Dabo Singkep

    Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Bauksit di Dabo Singkep

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Prof Dr Sutan Nasomal SH MH mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan kementerian terkait bersama Polri dan TNI melakukan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang diduga merusak lingkungan, khususnya di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. JAKARTA | HITV — Menurut Sutan, penindakan tegas terhadap praktik pertambangan yang merusak kawasan hutan dan lingkungan […]

  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

    Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kenakan Rompi Orange, usai menjalani pemeriksaan, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022. HITVBERITA.COM | Jakarta […]

  • Ketum MIO Pusat AYS Prayogie Berikan Apresiasi Penyelenggaraan Bimtek Peningkatan SDM Wartawan oleh MIO Nganjuk!

    Ketum MIO Pusat AYS Prayogie Berikan Apresiasi Penyelenggaraan Bimtek Peningkatan SDM Wartawan oleh MIO Nganjuk!

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Ketua Umum MIO INDONESIA AYS Prayogie saat ditemui awak media HITVberita.COM di Markas DPP MIO INDONESIA, di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Dok/Foto/BaeBae)

expand_less